Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Rabu (4/3/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Enrekang.

Selain itu, turut hadir para camat, pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan koordinator desa (koordes) dari Kecamatan Maiwa, Kecamatan Cendana, dan Kecamatan Enrekang.

Rakor dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur terkait dapat menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi dalam upaya penghimpunan dan pendistribusian zakat agar lebih tepat sasaran dan transparan.

Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, serta tokoh agama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Enrekang berharap peran UPZ dan koordinator desa semakin maksimal dalam menggali potensi zakat di wilayah masing-masing, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Enrekang. (**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terbongkar di Parepare, Polisi Sita 44 Kg Sabu

    Sindikat Narkoba Antarprovinsi Terbongkar di Parepare, Polisi Sita 44 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 419
    • 0Komentar

    PARE-PARE, KBK – Kepolisian Resor (Polres) Parepare berhasil membongkar sindikat narkoba antarprovinsi dengan barang bukti fantastis: 44 kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh asal Tiongkok. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025 di wilayah Sulawesi Selatan. Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, mengungkapkan penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait adanya peredaran […]

  • Plh Kadis Dikbud Enrekang Jadi Keynote Speaker di Temu Pendidik Daerah KGBN

    Plh Kadis Dikbud Enrekang Jadi Keynote Speaker di Temu Pendidik Daerah KGBN

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Plh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang Erik, S.IP.,MM menjadi Keynote Speaker, dalam Temu Pendidik Daerah (TPD) 13 Komunitas Guru Belajar Nusantara (KGBN) Kabupaten Enrekang. Acara ini berlangsung secara daring, pada Sabtu 31/5/2025. TPD 13 diikuti 300 lebih guru yang menyimak via Zoom dan Youtube. Hadir sebagai Narasumber Lukmanul Hakim selaku Pemimpin Redaksi […]

  • HST Hair Studio Resmi Dibuka di Sidrap, Tawarkan Konsep Barbershop Modern dan Nyaman

    HST Hair Studio Resmi Dibuka di Sidrap, Tawarkan Konsep Barbershop Modern dan Nyaman

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dunia usaha jasa perawatan rambut di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali bergeliat dengan hadirnya HST Hair Studio, yang resmi melakukan grand opening pada Senin, 5 Januari 2026. HST Hair Studio berlokasi di Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, tepat berdampingan dengan HST Car Wash. Lokasi yang strategis ini diharapkan […]

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Mediasi Sengketa Batas Lahan di Desa Benteng Alla

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Mediasi Sengketa Batas Lahan di Desa Benteng Alla

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Babinsa Koramil 1419-04/Alla Serda Bob Erfandy bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan mediasi terkait sengketa dan batas lahan yang berlangsung di Kantor Desa Benteng Alla, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Senin (22/06/2026). Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencari solusi serta penyelesaian permasalahan antara pihak yang bersengketa dengan menghadirkan unsur pemerintah desa, Babinsa, dan […]

  • Perkuat SDM ASN, Bupati Sidrap Teken Komitmen Bersama Kepala BKN

    Perkuat SDM ASN, Bupati Sidrap Teken Komitmen Bersama Kepala BKN

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 405
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menandatangani Komitmen Bersama Akselerasi Penerapan Manajemen Talenta di wilayah kerja Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Selasa (12/8/2025). Penandatanganan dilakukan bersama Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Seluruh kepala daerah se-Sulsel turut menandatangani dokumen serupa pada kegiatan yang […]

  • Dana Perpisahan Siswa MTsN 1 Sidrap Disoal, Orang Tua Tagih Uang Rekreasi

    Dana Perpisahan Siswa MTsN 1 Sidrap Disoal, Orang Tua Tagih Uang Rekreasi

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 595
    • 0Komentar

    SIDRAP — Acara perpisahan siswa kelas IX di MTsN 1 Sidrap menuai sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa kegiatan tersebut dijadikan lahan bisnis berkedok kegiatan penamatan. Salah seorang orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa seluruh siswa diwajibkan membayar Rp750 ribu untuk kegiatan perpisahan dan rekreasi. Namun, setelah adanya larangan rekreasi dari Kementerian […]

expand_less