Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 382
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar press release resmi di kantor BAZNAS sebagai bentuk klarifikasi publik dan upaya menjaga kehormatan lembaga, Minggu Malam (7/12/2025).

Press release disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Enrekang, drh.Junwar didampingi Wakil ketua Doktor. Ilham Kadir.

Pernyataan ini menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 dan satu mantan Plt terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tahun 2021–2024.

Dalam paparannya, drh. Junwar membeberkan hasil audit yang dilakukan pada Januari–Februari 2025 oleh dua lembaga independen yakni Auditor Direktorat Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

Dari audit tersebut disimpulkan bahwa, Tidak ditemukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan BAZNAS, umat, maupun negara.Dugaan tindak pidana korupsi tidak terbukti dalam pengelolaan maupun penyaluran dana ZIS–DSKL.

Temuan auditor hanya bersifat administratif, yang dinilai perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan tata kelola ke depan.

Dalam pernyataan resminya, BAZNAS Enrekang juga menyampaikan 13 poin sikap, di antaranya:

<span;>1. Tuduhan korupsi dianggap sebagai fitnah dan bentuk kriminalisasi terhadap BAZNAS Enrekang.

2. Perkara dinilai cacat hukum karena tidak dikonstruksikan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

3. Dana ZIS dan DSKL merupakan dana umat, bukan keuangan negara, sehingga tidak menjadi objek tindak pidana korupsi berbasis kerugian negara.

4. Dua laporan audit resmi menyatakan tidak ada penyalahgunaan dan tidak terbukti korupsi.

5. Perhitungan kerugian oleh Inspektorat Provinsi Sulsel dinilai berpotensi melampaui kewenangan.

6. Pencatatan ZIS–DSKL telah dipisahkan dari dana hibah APBD.

7. BAZNAS setiap tahun diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

8. Dana “titipan/pengembalian” yang mencuat ke publik disebut sebagai rekayasa dan pemerasan oknum aparat.

9. Pemotongan ZIS ASN merupakan kebijakan Pemda, bukan BAZNAS.

10. Penyaluran dana dilakukan melalui dua tahapan verifikasi: berkas dan faktual.

11. Temuan conflict of interest telah ditindaklanjuti sejak 8 Maret 2025, sebelum penyidikan.

12. Penggunaan dana amil bersifat diskresioner sesuai Fatwa MUI No. 8/2011, selama akuntabel.

13. Proses hukum yang berjalan disebut telah menghambat kinerja BAZNAS dalam pelayanan umat.

Meski mengkritisi konstruksi hukum penyidik, BAZNAS Enrekang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Pihaknya berharap publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh narasi yang berpotensi merugikan marwah lembaga.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 66 Juara dari 11 Kecamatan Unjuk Aksi di Lomba Gerak Jalan SD Tingkat Kabupaten Sidrap

    66 Juara dari 11 Kecamatan Unjuk Aksi di Lomba Gerak Jalan SD Tingkat Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sebanyak 66 juara gerak jalan tingkat kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menunjukkan aksi terbaik dalam lomba Gerak Jalan Tingkat Kabupaten kategori Sekolah Dasar (SD), Rabu (19/8/2026). Mereka merupakan para juara yang terpilih untuk mewakili kecamatan masing-masing dalam ajang tingkat kabupaten sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • Bupati Sidrap Paparkan Strategi Optimalisasi Pajak Kendaraan di Hadapan Gubernur Sulsel

    Bupati Sidrap Paparkan Strategi Optimalisasi Pajak Kendaraan di Hadapan Gubernur Sulsel

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri rapat monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan swakelola yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, melalui Zoom Meeting, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka akselerasi sekaligus optimalisasi pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor […]

  • Usai Tablig Akbar “Gaspoll”, Bupati Syaharuddin Alrif Lantik 81 Pejabat di Halaman Masjid Agung

    Usai Tablig Akbar “Gaspoll”, Bupati Syaharuddin Alrif Lantik 81 Pejabat di Halaman Masjid Agung

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 81 pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Sidrap, Jumat malam (27/2/2026), di halaman Masjid Agung, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae. Pelantikan tersebut digelar sesaat setelah pelaksanaan Tablig Akbar “Gaspoll” yang menghadirkan belasan ribu masyarakat di lokasi yang sama. Momentum religius yang sarat kebersamaan itu […]

  • Pengadaan Alkes RS Madising Pinrang Disorot, Minta Transparansi Sarana Penunjang

    Pengadaan Alkes RS Madising Pinrang Disorot, Minta Transparansi Sarana Penunjang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PINRANG, KABAR KITA – Manajemen Rumah Sakit Madising Bungi Kabupaten Pinrang kembali melakukan pengadaan alat kesehatan 2025 lalu. Total alokasi alat kesehatan (Alkes) 2025 mencapai Rp10 miliar. Hanya saja hingga sekarang jenis alat kesehatan yang dialokasikan ini tidak terinci sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui jenis layanan tambahan dari rumah sakit bagian utara Pinrang tersebut. Warga […]

  • Disambut Langsung Kadis Dikbud Erik, KKPS Maros Pelajari Best Practice Pendidikan di Enrekang

    Disambut Langsung Kadis Dikbud Erik, KKPS Maros Pelajari Best Practice Pendidikan di Enrekang

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 324
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) TK-SD Kabupaten Maros, berkunjung di SD Negeri 1 Kabupaten Enrekang. Selasa( 27 /5/ 2025). Mereka melakukan studi edukasi, mempelajari inovasi dan praktik baik pendidikan di Enrekqng khususnya mengenai pengawas sekolah, pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Plh. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang Erik, S.IP.,MM. menyambut langsung kunjungan KKPS Maros ini. Ia […]

  • Dinkes Enrekang Sosialisasikan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Dorong Kesadaran Berzakat

    Dinkes Enrekang Sosialisasikan Optimalisasi ZIS, BAZNAS Dorong Kesadaran Berzakat

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan dana sosial keagamaan lainnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Enrekang Sabir, S.Kep., Ners., M.Adm.Kes. beserta jajaran, Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., Wakil Ketua I […]

expand_less