Cegah Pelanggaran Hukum, Prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1419/Enrekang Terima Penyuluhan Hukum dari Kakumdam XIV/Hasanuddin
- account_circle Basir
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Prajurit, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLIII/Kodim 1419/Enrekang menerima pengarahan dan penyuluhan hukum dari Kepala Hukum Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur, S.H., M.H., di Aula Makodim 1419/Enrekang, Jalan Pahlawan No. 12, Lingkungan Talaga, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh personel beserta keluarga, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun mencoreng nama baik satuan.
Dalam penyuluhan tersebut, Kolonel Chk Nugroho Muhammad Nur menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya tindak pidana penganiayaan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan distribusi serta pengoplosan tabung gas, hingga persoalan keharmonisan rumah tangga dan etika pergaulan.
Terkait tindak pidana penganiayaan, personel diingatkan agar mampu mengendalikan diri, menghindari tindakan kekerasan, serta mengutamakan penyelesaian masalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menghadapi ancaman, setiap personel juga harus bertindak secara tepat dan proporsional agar tidak menimbulkan persoalan hukum.
Selain itu, dijelaskan mengenai pembelaan terpaksa atau noodweer, yakni pembelaan terhadap serangan atau ancaman serangan seketika yang melawan hukum, dengan tetap memperhatikan persyaratan dan batasan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum.
Pada materi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, seluruh personel diingatkan untuk menjauhi narkotika serta tidak terlibat dalam aktivitas peredaran gelap, baik sebagai pengguna, kurir, perantara, maupun pihak yang membantu kegiatan tersebut.
Keterlibatan dalam tindak pidana narkotika dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius serta berdampak pada karier, kehormatan pribadi, dan citra institusi TNI. Oleh karena itu, setiap personel diharapkan senantiasa menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran bentuk
Dalam kehidupan keluarga, pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, menjunjung tinggi etika pergaulan, serta menghindari perselingkuhan dan hubungan terlarang turut menjadi perhatian. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah konflik dalam keluarga maupun lingkungan kedinasan.
Melalui kegiatan pengarahan dan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1419/Enrekang semakin memahami aturan hukum, mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta senantiasa menjaga disiplin, moralitas, dan kehormatan diri maupun satuan.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum, seluruh personel diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, berintegritas, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.(Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar