Hak Suara Warga Tak Boleh Hilang, Bawaslu Sidrap Turun ke Kelurahan Lakukan Uji Petik PDPB 2025
- account_circle Iful -
- calendar_month Senin, 15 Sep 2025
- visibility 93
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keakuratan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Melalui kegiatan Uji Petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Bawaslu turun langsung ke kelurahan untuk memastikan hak suara masyarakat tidak terabaikan.
Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa akurasi data pemilih adalah salah satu aspek penting yang harus dijaga. Hal ini tidak hanya menyangkut legitimasi penyelenggaraan pemilu, tetapi juga menyangkut hak konstitusional setiap warga negara.
“Kegiatan uji petik ini kami lakukan dengan mengacu pada Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data berkelanjutan (PDPB). Fokus utama kami adalah memastikan apakah data pemilih benar-benar valid, termasuk mereka yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, maupun warga yang baru genap berusia 17 tahun,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Asmawati menambahkan, proses verifikasi lapangan ini dilakukan dengan penuh ketelitian. Petugas Bawaslu berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mengonfirmasi status kependudukan, baik pemilih pemula, pemilih baru, pemilih yang pindah masuk atau keluar, maupun warga yang telah meninggal dunia.
“Misalnya, kami mengecek apakah nama pemilih yang sudah pindah atau meninggal dunia sudah benar-benar dicoret dari daftar. Begitu pula dengan pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, kami pastikan namanya tercatat agar tidak kehilangan hak suara,” paparnya.
Adapun uji petik PDPB di Sidrap telah dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pangkajene dan Kelurahan Lakessi. Kedua wilayah ini dipilih sebagai sampel verifikasi untuk memastikan akurasi data sebelum diterapkan di seluruh kecamatan di Sidrap.
Lebih lanjut, Asmawati menekankan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk pengawasan Bawaslu terhadap kinerja penyelenggara pemilu dalam melakukan pemutakhiran data pemilih. Dengan data yang valid dan mutakhir, diharapkan tidak ada lagi persoalan klasik seperti data ganda, pemilih fiktif, atau warga yang kehilangan hak pilihnya.
“Bagi kami, setiap suara masyarakat sangat berharga. Karena itu, Bawaslu berkomitmen menjaga agar seluruh proses demokrasi di Sidrap berjalan jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar