Klarifikasi Hoaks: Tidak Benar Ada Pengungkapan Narkoba oleh Tim Narkoba Polda Sulsel yang Terstruktur dan Mengarah ke Pemerasan
- account_circle Arya Maulana
- calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
- visibility 252
- comment 0 komentar

SIDRAP, kabarkita.com — Menyikapi pemberitaan yang sempat viral di media sosial terkait dugaan pengungkapan kasus narkoba yang diduga dilakukan secara sistematis dan terarah oleh anggota Polda Sulawesi Selatan, narasumber terkait memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam klarifikasi tersebut ditegaskan bahwa tidak benar adanya tindakan pengungkapan narkoba oleh anggota Polda Sulawesi Selatan yang mengarah pada praktik pemerasan sebagaimana ramai diberitakan.
Isu tersebut diketahui bersumber dari pernyataan keliru yang kemudian memicu kesalahpahaman dan spekulasi liar di tengah komunitas serta publik luas.
“Saya berada di tempat kejadian mengakui bahwa telah terjadi kesalahpahaman terkait berita yang beredar, yang berujung pada terbentuknya opini publik keliru. Pemberitaan tersebut tidak benar adanya. Tidak ada pemerasan dan tidak ada pengungkapan narkoba seperti yang telah di viralkan,” ujar sumber yang sebelumnya diduga sebagai korban yang diwawancarai sejumlah awak media Sidrap, Sabtu (7/6/2025).

Adapun peristiwa yang dimaksud terjadi pada 3 Juni 2025, memang betul adanya penggeledahan dan penggerebekan terkait tindak pidana narkotika di sekitar salah satu tempat hiburan malam di kabupaten sidrap.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan dan interogasi awal, tidak ditemukan bukti kuat atau indikasi kepemilikan narkoba maupun tindak pidana lainnya yang dapat dijadikan dasar proses hukum lebih lanjut atau adanya intimidasi itu sekali lagi tidak adanya hal tersebut.
“Setelah dinyatakan tidak cukup bukti, saya dikembalikan ke keluarga,” terang narasumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber juga menegaskan bahwa kabar adanya pemerasan terhadap individu yang diamankan juga tidak berdasar dan merupakan bagian dari opini yang direkayasa untuk membentuk persepsi negatif terhadap institusi Polri.
Dalam kesempatan ini, narasumber menyampaikan untuk tidak lagi menggiring opini yang tidak wajar dan tidak benar yang dapat merugikan nama baik keluarga dan institusi terkait. (*)
- Penulis: Arya Maulana

Saat ini belum ada komentar