Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 575
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dominasi Club IMO Celebes, Sapu Bersih Podium X250cc di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

    Dominasi Club IMO Celebes, Sapu Bersih Podium X250cc di Yamaha Cup Race 2026 Sidrap

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 577
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Ajang balap bergengsi Yamaha Cup Race 2026 di Sirkuit Puncak Mario, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berlangsung meriah dan penuh persaingan ketat. Namun, sorotan utama tertuju pada performa gemilang Club IMO Celebes yang berhasil memborong seluruh podium di kelas X250cc. Dalam race yang berlangsung sengit, para pembalap IMO Celebes tampil dominan sejak awal […]

  • Bupati Syaharuddin Alrif Resmikan Lapangan Pickleball di DPRD Sidrap: Sumbangsih Kolektif Anggota Dewan

    Bupati Syaharuddin Alrif Resmikan Lapangan Pickleball di DPRD Sidrap: Sumbangsih Kolektif Anggota Dewan

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 407
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, meresmikan lapangan pickleball yang dibangun di halaman Kantor DPRD Sidrap, Kamis (30/7/2025). Peresmian ditandai dengan pemotongan pita serta pertandingan ekshibisi yang melibatkan Bupati dan sejumlah pejabat daerah. Dalam sambutannya, Syaharuddin yang didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas olahraga baru tersebut. Ia menilai lapangan […]

  • Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi

    Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SIDRAP — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Rahmat Saleh, menghadiri Pembukaan Pelaksanaan Kegiatan Capacity Building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatra Selatan Tahun 2026 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/6/2026). Forum tersebut menjadi momentum bagi Sidrap untuk memperkuat kemitraan antardaerah, khususnya dalam sektor pangan, sebagai bagian dari […]

  • Enrekang hadir berikan bantuan air ke masyarakat dalam musim kemarau berkepanjangan

    Enrekang hadir berikan bantuan air ke masyarakat dalam musim kemarau berkepanjangan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 52
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Polsek Enrekang – Kepolisian Sektor Enrekang ( Polsek Enrekang ) dalam mengatasi kemarau panjang dan kekurangan air di masyarakat, melakukan terobosan dengan memberikan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak, Kamis (20/08/26). Kapolsek Enrekang IPTU Abdul Haq, S.E., memberikan instruksi kepada personil Polsek Enrekang agar dapat mendatakan masyarakat yang mengalami dampak kemarau ekstrem dimasyarakat, […]

  • UNIMEN Kembali Cetak Doktor Baru, Dian Firdiani Angkat Riset Pembelajaran Biologi Berbasis Augmented Reality

    UNIMEN Kembali Cetak Doktor Baru, Dian Firdiani Angkat Riset Pembelajaran Biologi Berbasis Augmented Reality

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAKASSAR.KABAR KITA.CO.ID— Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menambah jumlah doktor sebagai bagian dari komitmen memperkuat reputasi institusi sebagai perguruan tinggi unggul. Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNIMEN, Dian Firdiani, resmi dikukuhkan sebagai doktor setelah menjalani sidang promosi doktor yang digelar di Gedung Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Selasa (19/5/2026). Dalam sidang promosi tersebut, Dian […]

  • Apel Gelar Pasukan Satpol PP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Profesionalisme

    Apel Gelar Pasukan Satpol PP Sidrap Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SIDRAP — Apel Gelar Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (27/7/2026) di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap, menjadi momentum penguatan disiplin, profesionalisme, dan optimalisasi pelaksanaan tugas aparatur. Apel tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan diikuti seluruh jajaran Satpol PP. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana pembinaan dan […]

expand_less