Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 433
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ardiansyah dan Afdal Tim LAREDO Soppeng Juara di Kelas YTM DB4 Braket 10 detik

    Ardiansyah dan Afdal Tim LAREDO Soppeng Juara di Kelas YTM DB4 Braket 10 detik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Soppeng.– Tim LAREDO Soppeng mencatatkan prestasi gemilang dalam debut perdananya di ajang drag race dengan langsung meraih juara pada kelas YTM DB4 Braket 10 Detik. Keberhasilan ini diraih dalam event Yamaha Cup Race Yamaha Turbo Drag Battle 2026 yang berlangsung di Sirkuit Puncak Mario, Sidrap, Sabtu 18 April 2026. Pembalap andalan tim LAREDO, Ardiansyah, tampil […]

  • Jalan Nasional Jadi Arena ‘Perang Jelly’, Warga Pinrang Pertanyakan Ketegasan Polisi

    Jalan Nasional Jadi Arena ‘Perang Jelly’, Warga Pinrang Pertanyakan Ketegasan Polisi

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Fenomena permainan tembak-tembakan menggunakan peluru jelly yang tengah viral kini mulai meresahkan masyarakat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Aktivitas yang seharusnya sekadar hiburan itu justru berubah menjadi gangguan serius bagi ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Ironisnya, permainan tersebut dilakukan di jalan poros Pinrang–Makassar, tepatnya di depan Gedung Golkar Kabupaten Pinrang, yang […]

  • Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    Unit PPA Polres Enrekang Amankan 4 orang Terduga Kasus Kekerasan Seksual

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Berdasarkan laporan polisi : LP/GAR/B/69/VI/2025/SPKT Res Enrekang tanggal 8 Juni 2025 Unit PPA Sat Reskrim Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga kasus kekerasan seksual kepada perempuan S (23). Rabu (18/06/25). Adapun inisial ke 4 terduga yakni lelaki R (22), Lelaki AR (22), Lelaki AB (19) dan lelaki IT (25) yang merupakan warga Kecamatan Buntu […]

  • Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

    Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Di Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa menuntut Pencopotan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dan Cabut Isin Usaha Pertambangan ( IUP) Emas milik Cv. Hadaf Karya Mandiri di depan Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 09/03/ 2026) . Eskalasi unjuk rasa meledak lantaran […]

  • Personel Sat Lantas Polres Enrekang Patroli Malam. Ini tujuannya

    Personel Sat Lantas Polres Enrekang Patroli Malam. Ini tujuannya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang menggelar patroli malam dengan difokuskan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Enrekang. Minggu, (18/5/2025) kemarin. Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menuturkan, bahwa patroli yang dilaksanakan oleh anggota di Jalan Poros Enrekang – Toraja merupakan […]

  • Kejari Enrekang Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80

    Kejari Enrekang Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-80

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID– Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 yang mengusung tema “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang menggelar kegiatan sosial berupa donor darah, pemeriksaan kesehatan umum, dan pemeriksaan gigi gratis. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Enrekang pada Kamis (28/08/2025). Kegiatan tersebut terlaksana berkat kerja sama Kejari […]

expand_less