Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 375
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran Kegiatan Bimtek Aparat Desa di Enrekang Sekitar Rp560 Juta Hanya Satu Hari, Lapak Sulsel: Minta APH Periksa

    Anggaran Kegiatan Bimtek Aparat Desa di Enrekang Sekitar Rp560 Juta Hanya Satu Hari, Lapak Sulsel: Minta APH Periksa

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 473
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KABAR KITA – Lingkaran Pemuda Anti Korupsi (LAPAK SulSel) menilai adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis ( BIMTEK) untuk 112 aparatur desa se-Kabupaten Enrekang yang di selenggarakan oleh Forum Pemerintah Dalam Negri ( FPDN) Di Hotel Swiss Belinn, jalan Boulevard Raya, Kota Makassar Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut mendapat sorotan dari Hafis Pengurus Lapak […]

  • UNGKAP KASUS CURANMOR DI MAKASSAR, RESMOB POLDA SULSEL BONGKAR AKSI KOMPAK TIGA PELAKU MUDA

    UNGKAP KASUS CURANMOR DI MAKASSAR, RESMOB POLDA SULSEL BONGKAR AKSI KOMPAK TIGA PELAKU MUDA

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Makassar. Operasi penindakan dilakukan Minggu dini hari, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata didampingi IPTU Dendi Eriyan bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan […]

  • Kapolres Enrekang  Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    Kapolres Enrekang  Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 179
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Enrekang. Senin (14/07/2025) Apel ini menandai dimulainya operasi serentak secara nasional dalam upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Apel gelar pasukan ini juga menjadi […]

  • Wabup Sidrap Serukan Teladani Kebersihan Rasulullah: Wujudkan Sidrap yang Bersih dan Religius

    Wabup Sidrap Serukan Teladani Kebersihan Rasulullah: Wujudkan Sidrap yang Bersih dan Religius

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, menyerukan pentingnya meneladani ajaran Rasulullah SAW dalam menjaga kebersihan lahir dan batin. Seruan tersebut disampaikannya saat menghadiri Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Sidrap, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap ini berlangsung khidmat dan […]

  • Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas Kantor Kanwil BPN Sulteng Akan Rampung, Siap Digunakan Salat Tarawih Ramadan

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Palu.– Pembangunan masjid Nurul Ikhlas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah dipastikan segera rampung. Kepala Kanwil BPN Sulteng, H. Muhammad Naim, menyampaikan bahwa masjid Nurul Ikhlas tersebut insya Allah sudah dapat digunakan untuk pelaksanaan salat tarawih pada bulan suci Ramadan mendatang. H. Muhammad Naim mengungkapkan bahwa pembangunan masjid ini […]

  • Pengawasan Coklit PDPB, Bawaslu Sidrap Temukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

    Pengawasan Coklit PDPB, Bawaslu Sidrap Temukan Data Pemilih Meninggal, Ternyata Masih Hidup

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — 17 September 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang kembali menemukan persoalan data pemilih saat melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, mengungkapkan masih adanya kekeliruan, salah satunya kasus pemilih yang tercatat sudah meninggal dunia padahal kenyataannya masih […]

expand_less