Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 528
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Rahman: Terima Kasih Gubernur dan Wagub Sulsel, Aspirasi Warga Pitu Riawa Direalisasikan

    Abdul Rahman: Terima Kasih Gubernur dan Wagub Sulsel, Aspirasi Warga Pitu Riawa Direalisasikan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 66
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aspirasi masyarakat terkait peningkatan infrastruktur jalan penghubung Desa Bulucenrana dengan Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, akhirnya mulai direalisasikan pemerintah. Anggota DPRD Sidrap dari Fraksi NasDem, Abdul Rahman, yang sejak awal aktif melobi anggaran untuk proyek tersebut, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungan yang […]

  • Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas : Fokuskan 7 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025

    Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas : Fokuskan 7 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 392
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi Patuh Pallawa 2025 yang dimulai pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 ini, mengusung semangat […]

  • Bupati Enrekang Serahkan Bantuan BAZNAS Secara Simbolis Kepada Lima Orang Mustahik

    Bupati Enrekang Serahkan Bantuan BAZNAS Secara Simbolis Kepada Lima Orang Mustahik

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 183
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyerahkan secara simbolis bantuan program Enrekang peduli, Enrekang sehat, Enrekang sejahtera dan Enrekang cerdas dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (8/9/2025). Penyerahan bantuan tersebut bertepatan dengan acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw. Bupati bersama Ketua DPRD dan unsur […]

  • Pimpin Apel Pagi, Kasat Lantas Polres Enrekang Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kehadiran Personel di Tengah Masyarakat

    Pimpin Apel Pagi, Kasat Lantas Polres Enrekang Tekankan Optimalisasi Pelayanan Publik dan Kehadiran Personel di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,-KABAR KITA.CO.ID— Komitmen menjaga stabilitas keamanan serta menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditekankan dalam pelaksanaan apel pagi yang digelar di lapangan apel Mapolres Enrekang, Kamis (11/06/2026). Pada kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Muh Ali, S.Sos. bertindak selaku Pawas dan memimpin langsung jalannya apel sekaligus menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh personel. Mengawali […]

  • AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    AKBP Indra Waspada Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 41 Kg Sabu Hendak Masuk Pinrang dan Sidrap

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 62
    • 0Komentar

    PAREPARE, KBK – Pengungkapan 41 kilogram sabu-sabu dan 157 cartridge liquid vape mengandung etomidate oleh Polres Parepare terus berkembang. Penyidik kini telah menetapkan dan mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia menuju Sulawesi Selatan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah […]

  • Kapolres Enrekang Dukung Penuh Bhayangkari dalam Turnamen Bola Voli se-Sulsel: Bukti Sinergitas Kuat Antara Polri dan Bhayangkari

    Kapolres Enrekang Dukung Penuh Bhayangkari dalam Turnamen Bola Voli se-Sulsel: Bukti Sinergitas Kuat Antara Polri dan Bhayangkari

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 449
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka memeriahkan HKGB ke-73 Tahun 2025, Bhayangkari Cabang Enrekang turut ambil bagian dalam Turnamen Bola Voli se-Sulawesi Selatan yang digelar di GOR Sudiang Makassar. Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang sportivitas, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergitas antara Bhayangkari dan institusi Polri, khususnya jajaran Polres Enrekang. Ungkap SIE Humas polres kepada awak media […]

expand_less