Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zoom Meeting dengan Kapolda, Kapolres Enrekang Siap Jaga Kamtibmas Lewat Strategi “SETIA”

    Zoom Meeting dengan Kapolda, Kapolres Enrekang Siap Jaga Kamtibmas Lewat Strategi “SETIA”

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 222
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Zoom Meeting yang diselenggarakan di ruang Vidcom Mapolres Enrekang, Selasa, (03/06/2025).lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin yang digelar oleh Polda Sulawesi Selatan guna memastikan Sikamtibmas tetap kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Sulsel. Zoom meeting tersebut dipimpin oleh Kapolda […]

  • Bupati Sidrap Tekankan Transformasi Guru dalam Temu Pendidik Nusantara XII

    Bupati Sidrap Tekankan Transformasi Guru dalam Temu Pendidik Nusantara XII

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjadi tuan rumah pelaksanaan Temu Pendidik Nusantara (TPN) XII yang digelar di kawasan Hutan Kota Monumen Ganggawa (Mogan), Kelurahan Lekessi, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (12/7/2025). Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Pendidikan Iklim, Iklim Pendidikan” tersebut, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya transformasi guru sebagai kunci untuk melahirkan generasi […]

  • TMMD 125 Kodim 1419/ Enrekang Bangun Kedekatan dengan Warga di Balik Proyek Jalan Penghubung Desa Pakalobean Ke Desa Salo Dewata

    TMMD 125 Kodim 1419/ Enrekang Bangun Kedekatan dengan Warga di Balik Proyek Jalan Penghubung Desa Pakalobean Ke Desa Salo Dewata

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Satgas TMMD Ke-125 TA. 2025 Kodim 1419/Enrekang melaksanakan program sasaran fisik pengerasan jalan sepanjang 1.760 Meter dengan lebar 3,5 Meter di Desa Pekalobean Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, sesuai permintaan dari masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian sehingga dapat mendukung perputaran roda  perekonomian masyarakat lebih baik. Minggu 27/07/2025. Komandan Satuan […]

  • Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 456
    • 0Komentar

    PINRANG — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menggerus potensi penerimaan negara, tetapi juga memperlihatkan wajah buram dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat terkait. Aktivis lokal, Sainal, angkat bicara dan menyuarakan keresahan masyarakat yang kian jengah terhadap pembiaran sistemik ini. “Rokok ilegal berbagai merek beredar bebas tiap […]

  • Polres Sidrap–Bulog Kolaborasi Jaga Stabilitas Ketersediaan Beras

    Polres Sidrap–Bulog Kolaborasi Jaga Stabilitas Ketersediaan Beras

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 188
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, bersama Wakil Perum Bulog Cabang Sidrap dan pejabat Polres Sidrap mengikuti Zoom Meeting dalam rangka Launching Gerakan Pangan Murah Serentak di seluruh Indonesia, Jumat (…). Kegiatan ini digelar untuk memastikan ketersediaan bahan pangan, khususnya beras, serta menjaga stabilitas harga di pasaran demi terwujudnya ketahanan pangan masyarakat. Kapolres […]

  • Polsek Maiwa Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

    Polsek Maiwa Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III 

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 186
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam rangka mendukung program swasembada pangan, Polsek Maiwa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maiwa Akp abd. Samad, SH., MH didampingi anggota Polsek Maiwa bersama dengan Masyarakat Setempat melaksanakan penanaman jagung kuartal III dan penanaman jagung dilahan Perhutanan sosial dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di Dusun Malino Desa Batumila Kec. Maiwa Kab. Enrekang. Kegiatan penanaman […]

expand_less