Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan. 

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan menjadi salah satu fokus yang dikerjakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upaya penyelesaian kasus pertanahan dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kepastian hak atas tanah masyarakat.

“Kami terus berupaya menangani setiap kasus pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kepastian hukum. Upaya tersebut telah membuahkan hasil dengan diselesaikannya 3.018 kasus pertanahan selama dua tahun terakhir ini,” Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan data kasus pertanahan periode 2024-2025, Kementerian ATR/BPN mencatat total ada 5.652 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.135 kasus atau 37,77% telah diselesaikan, sedangkan 3.517 kasus lainnya masih dalam proses penanganan. Sementara itu, pada periode 2025-2026, tercatat ada 4.102 kasus pertanahan masuk. Dari jumlah tersebut, 883 kasus telah diselesaikan dan 3.219 kasus atau 78,47% masih dalam proses penanganan.

Dalam menangani kasus pertanahan, koordinasi dengan seluruh pihak terkait diperlukan untuk mendukung proses penyelesaian sesuai kewenangan dan aturan hukum yang berlaku. “Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kerja sama dengan berbagai _stakeholders_, termasuk aparat penegak hukum (APH). Kerja sama ini adalah bagian penting, yang bisa memastikan waktu penanganan kasus pertanahan berjalan efektif,” tutur Iljas Tedjo Prijono.

Selain menyelesaikan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan, khususnya praktik mafia tanah yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara. Dalam melawan mafia tanah, kolaborasi juga diperlukan, salah satunya dengan kerja terfokus bersama Satgas-Anti Mafia Tanah.

Upaya penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan diarahkan untuk mencegah hilangnya hak atas tanah, terganggunya pemanfaatan tanah, serta timbulnya kerugian ekonomi dan berkurangnya penerimaan negara. Melalui upaya tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian yang nilainya mencapai Rp23,3 triliun serta menyelamatkan 14.315,36 hektare tanah. Nilai kerugian yang berhasil dicegah tersebut terdiri atas _real loss_ sebesar Rp7,45 triliun, _potential loss_ sebesar Rp12,17 triliun, dan _fiscal loss_ sebesar Rp3,74 triliun.

_Real loss_ merupakan kerugian nyata yang dialami korban akibat kasus pertanahan. Sementara itu, _potential loss_ adalah potensi kerugian yang dapat dialami korban, misalnya tertundanya investasi atau hilangnya manfaat ekonomi karena tanah tidak dapat dikuasai maupun dimanfaatkan. Adapun _fiscal loss_ merupakan kerugian yang berpotensi dialami negara akibat penerimaan yang tidak terpenuhi, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak lainnya.

Dirjen PSKP berkomitmen terus menggenjot upaya penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, melanjutkan kinerja yang sudah dilakukan selama dua tahun periode Kabinet Merah Putih, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026. “Kami berharap langkah ini dapat semakin menjamin perlindungan hak atas tanah masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan,” pungkas Iljas Tedjo Prijono. (MW/CK)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, dengan mengutamakan lalu lintas yang Tertib, aman, dan lancar.

    Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, dengan mengutamakan lalu lintas yang Tertib, aman, dan lancar.

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 38
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Personil satlantas polres Enrekang  selalu aktif melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari guna memastikan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di wilayah hukum polres enrekang. Dalam kegiatan tersebut, personil satlantas polres enrekang  memberikan prioritas pada kelancaran dan ketaatan berlalu lintas untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib. Pada rabu pagi. (16/9/2026) Kasatlantas […]

  • Dari Desa untuk Negeri, Kopi Sinjai Antar PLN UPT Makassar Raih Silver Award CSR 2025

    Dari Desa untuk Negeri, Kopi Sinjai Antar PLN UPT Makassar Raih Silver Award CSR 2025

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — 30 September 2025 – PLN kembali mencatat prestasi nasional melalui kiprah nyata dalam pemberdayaan desa. Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Makassar sukses mengharumkan nama Sulawesi dengan meraih Silver Award pada ajang bergengsi CSR & Pengembangan Desa Berdaya (PDB) Awards 2025 yang digelar oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).   […]

  • Peringati HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti

    Peringati HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 120
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang menggelar kegiatan Karya Bakti pembersihan lingkungan di Lapangan Langsagaga Maroangin, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Selasa (26/05/2026). Kegiatan diawali dengan apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Plh. Danramil 1419-01/Maiwa, Letda Inf Amrullah Tayyeb dan diikuti sekitar 130 […]

  • LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    LLDIKTI IX Sultanbatara Monev Pengelolaan RPL di UNIMEN

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 402
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Sulawesi Selatan, Batara dan Tenggara (LLDIKTI IX Sultanbatara) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengelolaan pembelajaran mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Rabu (21/5/2025). Pelaksanaan Monev dipimpin langsung oleh Tahir Hamzah, S.T.,M.M selaku Ketua Tim Akademik LLDIKTI IX Sultanbatara di Ruangan Ujian Kampus I […]

  • Sidrap Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Diperkirakan 60.000 Tamu Hadir dari Seluruh Sulsel

    Sidrap Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI 2026, Diperkirakan 60.000 Tamu Hadir dari Seluruh Sulsel

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dipercaya menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Sulawesi Selatan tahun 2026. Kegiatan besar tersebut diperkirakan akan menghadirkan sekitar 60.000 tamu yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulsel. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidrap, Nur kanaah SH. M.SI, […]

  • Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah. 

    Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah. 

    • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah.  Kabarkita.co.id.Bangka.Tengah – Kemudahan pengurusan sertipikat tanah dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dirasakan langsung masyarakat, salah satunya oleh Sudarwan, Warga Desa Terentang Tiga, Bangka Tengah. Pengalaman pertama kalinya mengurus sertipikasi tanah meninggalkan kesan yang baik soal urusan pertanahan. “Perdana mengurus sertipikat. Alhamdulillah, tidak ada pungutan biaya, […]

expand_less