Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat

Kabarkita.co.id.Jakarta.-– Layanan Pengukuran Terjadwal kini telah diterapkan di 462 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota di penjuru Indonesia. Layanan tersebut menerapkan tujuh hari waktu tunggu kegiatan pengukuran dan lima hari proses penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) setelah pengukuran, yang pelaksanaannya sudah diuji coba sejak Juli 2025 lalu.

“Dari transformasi layanan Pengukuran Terjadwal itu tentunya banyak perubahan terjadi, baik dari segi internal BPN seperti petugas ukur kami hingga para masyarakat dalam hal ini pemohon ya agar masyarakat juga siap dengan berkas yang harus lengkap,” ujar Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Senin (12/10/2026).

Virgo Eresta Jaya menjelaskan, dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat bisa memilih langsung opsi waktu pengukuran yang sudah dijadwalkan. Waktu pengukuran jadi bisa disesuaikan dengan ketersediaan waktu yang dimiliki masyarakat. Konsep layanan ini, per harinya para petugas ukur mengerjakan satu berkas pengukuran berikut pemetaannya dengan waktu pengerjaan sesuai dengan durasi layanan Pengukuran Terjadwal, yaitu estimasi maksimal lima hari kerja.

“Itu idenya layanan Pengukuran Terjadwal, simpul pekerjaannya kita perpendek. Dulu ada surat tugas dari kepala seksi pengukuran ke pelaksana, lalu ke juru ukur. Juru ukur mengerjakan lalu yang memetakan petugas pemetaan. Panjanglah. Kalau sekarang, simpulnya saya buat dua saja, petugas ukur sekaligus pemetaan,” terang Virgo Eresta Jaya.

Tak hanya dari sisi petugas ukur, Dirjen SPPR juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kesiapan sebelum jadwal pengukuran, seperti memastikan batas-batas bidang tanah dengan pagar atau patok dan tidak ada masalah lain yang menimpa bidang tanah mereka. Kesiapan ini juga tercantum dalam surat pernyataan yang akan dijelaskan oleh petugas loket dan ditandatangani oleh pemohon saat memasukkan berkas dan memilih jadwal pengukuran di Kantah.

“Kita juga berusaha edukasi pemohon. Kita sediakan surat pernyataan yang akan dijelaskan kepada petugas loket. Kalau misal petugas ukur kita datang kemudian ternyata tetangganya tidak setuju dengan batasnya, kita tutup ya berkasnya. Atau misalnya setelah kita petakan ternyata masuk ke kawasan hutan, atau masuk aset Barang Milik Negara (BMN) kita tutup ya,” jelas Dirjen SPPR.

Transformasi layanan pertanahan juga diperkuat dengan pembenahan sumber daya manusia. Dalam hal ini, pembenahan juga menyentuh petugas loket yang menjadi lini awal dalam memastikan pemohon memahami mekanisme Pengukuran Terjadwal.

Menurut Virgo Eresta Jaya, petugas loket tidak hanya menerima berkas, namun perlu membacakan atau menjelaskan surat pernyataan kepada pemohon agar masyarakat memahami kesiapan yang harus dipenuhi sebelum memilih jadwal pengukuran. Dengan cara tersebut, pemohon dapat mempertimbangkan kembali pengajuan apabila kondisi bidang tanah maupun persyaratannya belum siap, tidak menjadi tunggakan di kemudian hari.

“Petugas loket harus membacakan atau menjelaskan surat pernyataan yang tadi saya sebut. Supaya apa? Supaya pemohon itu sadar. Jadi banyak orang pemohon yang biasanya selama ini berkas-berkas belum lengkap, di lapangannya belum siap, dia masukin. Itu bakal jadi tunggakan. Nah sekarang banyak pemohon di beberapa tempat setelah dijelaskan oleh petugas loket, akhirnya banyak yang berusaha melengkapi dan memastikan kelengkapan berkas mereka. Jadi juga ada edukasi ke masyarakat, bahwa mereka kalau daftar ya harus siap,” pungkas Virgo Eresta Jaya. (AR/YZ)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    Pengadilan Agama Sidrap Tegaskan Eksekusi Perkara 346/Pdt.G/2024 Sesuai Hukum Acara Perdata

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 286
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pengadilan Agama (PA) Sidenreng Rappang menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hingga pelaksanaan eksekusi Putusan Perkara Nomor 346/Pdt.G/2024/PA.Sidrap telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara perdata yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya aksi penyampaian aspirasi di halaman Kantor Pengadilan Agama Sidrap, Kamis (15/1/2026), yang berkaitan dengan permintaan penghentian proses eksekusi perkara dimaksud. Aksi […]

  • BAZNAS BERSAMA PEMDA ENREKANG SALURKAN BANTUAN PENGOBATAN DI RSUD MASPUL

    BAZNAS BERSAMA PEMDA ENREKANG SALURKAN BANTUAN PENGOBATAN DI RSUD MASPUL

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 139
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional Kab. Enrekang  bersama Pemerintah menyalurkan bantuan pengobatan kepada Ahmad Palondongan masyarakat kurang mampu, warga Dusun Rodo-rodo, Desa Benteng Alla Utara, Kecamatan Baroko. Kegiatan penyaluran bantuan dilaksanakan di Rumah Sakit Daerah Umum Massenrempulu Enrekang, Kamis (22/1/2026). Bupati Enrekang, M. Yusuf Ritangnga, menyerahkan langsung bantuan pengobatan kepada Ahmad Palondongan. “Kami berharap […]

  • Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026

    Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Babinsa Koramil 1419-01/Maiwa Sertu Sumarlin mewakili Danramil 1419-01/Maiwa bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Lintas Sektor UPT Puskesmas Maiwa Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Serba Guna UPT Puskesmas Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis (11/06/2026). Kegiatan Lokakarya Mini lintas sektor ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergi serta menyatukan langkah antarinstansi dalam […]

  • BAZNAS dan Disdik Enrekang Salurkan Beasiswa Rp29,25 Juta untuk 125 Siswa

    BAZNAS dan Disdik Enrekang Salurkan Beasiswa Rp29,25 Juta untuk 125 Siswa

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan beasiswa kepada 125 siswa jenjang SD hingga SMA. Total bantuan pendidikan yang disalurkan mencapai Rp29.250.000. Penyerahan beasiswa dilakukan secara simbolis dalam rangkaian Temu Pendidik Nasional (TPN) XIII Kabupaten Enrekang yang digelar di SMP Negeri 1 Enrekang, beberapa waktu lalu. […]

  • Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    Cegah Masalah Hukum, Baznas Enrekang Terapkan Standar Ketat di Semua Program Zakat

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 130
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, melakukan penataan ulang tata kelola seluruh program yang dijalankannya. Langkah ini untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan dan Lainnya (DSKL), berjalan sesuai regulasi. Penataan tersebut diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri […]

  • Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa

    Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Dokkes Polres Enrekang Laksanakan Pemeriksaan Safety Food di SPPG Polri Kecamatan Maiwa ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- – Dalam rangka memastikan kualitas dan keamanan makanan yang akan disajikan kepada masyarakat, Dokkes Polres Enrekang melaksanakan pemeriksaan safety food pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Jumat (4/9/2026). Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh […]

expand_less