Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta
- account_circle Uterus
- calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
- visibility 699
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Penegakan hukum tegas, termasuk penyitaan barang bukti dan proses hukum sesuai UU Cukai, tanpa pandang bulu.
Transparansi publik, berupa publikasi berkala data penindakan, termasuk jumlah rokok ilegal yang disita dan aktor yang ditindak.
“Jika tak ada penindakan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di sektor cukai akan terus menurun,” tegas Sainal.
Lebih dari sekadar desakan, suara Sainal merepresentasikan kegelisahan kolektif masyarakat yang merasa bahwa hukum tidak lagi menjadi alat keadilan, tetapi justru diam saat keadilan diperkosa oleh kepentingan sempit.
Pemerintah pusat pun didesak turun tangan, melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja pengawasan Bea Cukai di daerah-daerah rawan.
Rokok ilegal bukan sekadar isu dagang, tapi menjadi indikator ketidakberdayaan negara dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri.
Bila aparat tak segera membuktikan keberpihakannya pada hukum dan kepentingan publik, maka ketidakpercayaan masyarakat akan terus tumbuh dan itu jauh lebih berbahaya dari sekadar kerugian cukai. (Bm)
- Penulis: Uterus

Saat ini belum ada komentar