Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

Pinrang Darurat Rokok Ilegal: Penegak Hukum Mati Rasa, Pasar Gelap Berpesta

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • visibility 760
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rokok ilegal, yang umumnya tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu, secara langsung melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Namun, lemahnya penindakan membuat pelanggaran ini justru terkesan menjadi praktik yang “dibiasakan” di mata publik.

Kerugian negara dari sektor cukai akibat rokok ilegal bukanlah angka kecil. Uang yang seharusnya masuk ke kas negara untuk pembiayaan sektor strategis seperti kesehatan dan pendidikan justru bocor ke pasar gelap.

Dalam konteks lokal seperti Pinrang, fenomena ini menyiratkan adanya ruang kompromi, atau bahkan kolusi, antara pelaku usaha ilegal dan oknum aparat yang tutup mata.

Situasi ini, menurut Sainal, harus ditanggapi sebagai bentuk pembangkangan hukum terbuka. Ia menyebut ada ketidakadilan struktural yang sedang berlangsung di mana pelaku usaha taat aturan justru berada dalam posisi tertekan, sementara pelaku ilegal leluasa mencari keuntungan.

Dalam pernyataannya, Sainal mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum tidak lagi berlindung di balik alasan klasik kekurangan sumber daya. Ia merinci empat langkah konkret yang harus segera dilakukan.

Operasi pasar rutin, menyasar warung tradisional dan distributor yang terindikasi menjual rokok ilegal.

Razia mendadak dan berkala, dalam skala besar dan melibatkan aparat lintas sektor agar menimbulkan efek jera.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 283
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK tentang hak dan kewajiban […]

  • Turnamen Sepak Takraw Local Pride 2025 di Sidrap Usai, Wisma M7R Pitu Riase Raih Juara Pertama

    Turnamen Sepak Takraw Local Pride 2025 di Sidrap Usai, Wisma M7R Pitu Riase Raih Juara Pertama

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 327
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Setelah berlangsung selama delapan hari penuh, sejak 14 hingga 21 September 2025, Turnamen Sepak Takraw Local Pride Sidrap resmi berakhir. Ajang bergengsi tingkat kabupaten ini ditutup langsung oleh Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, Ahad sore (21/9/2025). Daftar Juara Turnamen Hasil akhir turnamen menempatkan Wisma M7R Pitu Riase sebagai juara pertama […]

  • KNPI Pinrang Nilai Mitigasi El Nino Pemkab Terlambat, Ribuan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

    KNPI Pinrang Nilai Mitigasi El Nino Pemkab Terlambat, Ribuan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 94
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK – Sejak Maret 2026, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini bahwa fenomena El Nino dengan intensitas kuat mulai aktif di Indonesia. Kondisi tersebut diperkirakan memicu musim kemarau yang lebih kering dan lebih panjang pada periode Juli hingga September 2026. Saat ini, sekitar 72,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim […]

  • Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 80
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi pada Rabu sore mengakibatkan terjadinya tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung antara Dusun Sarong menuju Dusun Tondon, Desa Rossoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (30/04/2026). Peristiwa longsor tersebut menyebabkan jalan tertutup material berupa tanah dan bebatuan, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik roda […]

  • Babinsa Koramil 1419-04/Alla Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Babinsa Koramil 1419-04/Alla Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 61
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa Koramil 1419-04/Alla, Serda Alber M., menghadiri rapat pembentukan panitia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Rabu (15/07/2026). Rapat dipimpin oleh Camat Masalle, Nurdin, S.Kom, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat. Hadir pula Sertu Rusli mewakili […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sidrap, Negara Dirugikan Miliar Rupiah

    Peredaran Rokok Ilegal Marak di Sidrap, Negara Dirugikan Miliar Rupiah

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 466
    • 0Komentar

    SIDRAP – Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini menghadapi maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang tersebar luas di berbagai wilayah hukum setempat. Rokok-rokok ini diduga kuat berasal dari luar daerah, khususnya dari Kabupaten Bulukumba dan Soppeng. Informasi yang dihimpun menyebutkan, berbagai merek rokok ilegal kini dengan mudah ditemukan di sejumlah toko kelontong di berbagai kecamatan, […]

expand_less