Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Enrekang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

Polres Enrekang Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Polres Enrekang melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 4 orang tersangka, Selasa (30/12/25).

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, S.IK, MH yang di wakili oleh Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, SH, MH memimpin kegiatan konferensi pers yang di dampingi KBO Resnarkoba Ipda Hasriyadi.

Dalam kesempatan tersebut KBO Narkoba membeberkan pengungkapan kasus narkotika di depan awak media yang mengamankan 4 orang tersangka berisisial Lelaki SR (47) alamat Salokaraja, Dusun jambu, Desa Pattondon Salu, Kecamatan Maiwa, lelaki AR (29) alamat Dusun Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio, Lelaki JM (30) alamat Dususn Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio dan lelaki HS (25) alamat Dusun Sarussu, Desa Mekkala, Kecamatan Curio beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di tiga lokasi berupa 1 buah sashet plastik kecil yang di duga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,05 gram, 1 sashet plastik yang diduga berisi narkotika jenis Ekstasi (INEX) sebanyak 2 butir, 1 buah sashet pastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,98 gram dan 4 (empat) buah sashet plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 3,56 gram.

“Berdasarkan Informasi, Tim Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap terduga lelaki SR (47) yang diamankan di Kalosi, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla,” ungkap KBO Narkoba.

lanjutnya, Ketika terduga lelaki SR diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 sashet narkotika dan 2 (dua) butir Ekstasi Inex.

Dari interogasi awal, terduga SR mengakui bahwa dia baru saja menjual narkotika kepada teruga lelaki AR sebanyak 5 sashet.

Kemudian tim melakukan pengembangan dan mengamankan terduga lelaki AR di Baloboan, Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, dari tangan terduga AR diamankan barang bukti berupa 1 Sashet yang diduga narkotika jenis sabu.

Dari keterangan AR, sebanyak 4 sashet lainnya sudah diserahkan kepada terduga JM dan HS, sehingga petugas kembali melakukan pengembangan.

Tim kemudian berhasil mengamankan terduga JM dan HS dan dari tangan terduga JM petugas menemukan barang bukti berupa 4 sashet palstik yang diduga berisi narkotika jenis sabus.

“Dari Hasil keterangan terduga SR bahwa narkotika jenis sabu yang di jual kepada AR diperoleh dari seseorang yang berada di Wilayah Rappang,” Terang Ipda Hasriyadi.

Terduga SR dan AR disangkakan pasal 114 (1) UU. RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara pling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau Pasal 112 (1) dengan ancaman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sedangkan ntuk terduga JM dan HS disangkakan pasal 112 (1) atu pasal 127 ayat (1) huruf a, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

    Penandatanganan Kerjasama Pemerintah Kabupaten Enrekang Dan DPRD Enrekang  Dengan Kejaksaan Negeri Enrekang Tentang Pendampingan Hukum

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Pemerintah Kabupaten Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pendampingan Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (5/1/2026) Acara ini diawali dengan penandatanganan Kerjasama oleh Kajari Enrekang A. Fajar Anugerah Setiawan, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga […]

  • Evhy Boutique Hadirkan Berbagai Pakaian Import Berkualitas di Sidrap, Fashion Bangkok dan Cina

    Evhy Boutique Hadirkan Berbagai Pakaian Import Berkualitas di Sidrap, Fashion Bangkok dan Cina

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap..-– Evhy Boutique hadir memenuhi kebutuhan fashion masyarakat dengan menyediakan berbagai pakaian impor berkualitas di Kabupaten Sidrap fashion Bangkok dan Cina. Evhy Boutique yang beralamat di Jalan Wolter Monginsidi, tepat di depan Rumah Sakit Nene Mallomo Pangkajene Sidrap. Berbagai produk fashion tersedia di Evhy Boutique, mulai dari fashion Bangkok, baju wanita impor, celana jeans, daster […]

  • Bunda PAUD Sidrap Apresiasi PIAUD Expo II sebagai Wadah Kreativitas Anak

    Bunda PAUD Sidrap Apresiasi PIAUD Expo II sebagai Wadah Kreativitas Anak

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bunda PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Kabupaten Sidrap, Hj. Haslindah Syaharuddin, S.Pd., memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya PIAUD Expo II. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pembukaan kegiatan yang diinisiasi oleh Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam (IAI) Darud Da’wah Wal Irsyad (DDI) Sidrap, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan yang berlangsung […]

  • Penuh Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolres Enrekang Menyalurkan Santunan untuk Anak Yatim

    Penuh Kepedulian di Bulan Ramadan, Kapolres Enrekang Menyalurkan Santunan untuk Anak Yatim

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 114
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai bulan suci Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Enrekang. Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dari panti asuhan setempat dalam kegiatan sosial yang digelar di Mapolres Enrekang, Sabtu (14/3/2026). Dirangkum melalui Sihumas, Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan. Kehadiran Kapolres bersama jajaran […]

  • Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 158
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,KABAR KITA.CO.ID- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) se Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025). Rakornas Forum Humas PTMA merupakan wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini. Kepala Humas UNIMEN, […]

  • Diduga Bebas Main HP di Lapas Parepare, Napi Tipu Korban Solar Rp67 Juta: Kelalaian atau Pembiaran?

    Diduga Bebas Main HP di Lapas Parepare, Napi Tipu Korban Solar Rp67 Juta: Kelalaian atau Pembiaran?

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 432
    • 0Komentar

    SIDRAP — Seorang narapidana diduga dari dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Sidrap usai terbongkar menjalankan aksi penipuan online dari balik jeruji. Aksi kriminal ini merugikan korban hingga puluhan juta rupiah, dan dilakukan hanya bermodalkan telepon genggam serta tipu daya digital. Narapidana berinisial FA (34), yang tengah menjalani […]

expand_less