Polres Sidrap dan Pinrang Kompak Ungkap Pencurian Baterai Tower di Empat TKP
- account_circle Iful -
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
- visibility 46
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian baterai tower telekomunikasi milik Smartfren. Seorang terduga pelaku berinisial HS (33) diamankan di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Sidrap dan Polres Pinrang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah baterai lithium merek ZTE (warna putih) dan dua buah baterai lithium SDA (warna hitam) yang merupakan properti tower telekomunikasi Smartfren.
“Pada hari Selasa, 27 Januari 2026, kami menerima penyerahan terduga pelaku HS dari Polres Pinrang. Setelah dilakukan interogasi secara intensif, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Welfrick saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026) siang.
Lebih lanjut, Welfrick menjelaskan bahwa pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di empat titik berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap sejak tahun 2024. Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial A.
“Ada empat titik aksi pencurian yang diakui pelaku, yakni di Desa Mario Kecamatan Kulo, Desa Serang Kecamatan Maritengngae, Kelurahan Kanyuara Kecamatan Maritengngae, serta kembali di Desa Mario Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Barang hasil curian dijual kepada seseorang berinisial A dengan harga Rp2.100.000,” lanjutnya.
Saat ini, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sidrap guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang belakangan ini marak terjadi.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati terhadap aksi pencurian. Segera laporkan apabila mengetahui, mengalami, atau menjadi korban tindak pidana pencurian,” tutup Welfrick. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar