Polres Sidrap Sita Ratusan Botol Miras, Masyarakat Apresiasi Pelaksanaan Operasi Pekat
- account_circle Haji Bintang
- calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
- visibility 469
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Barang bukti miras diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Para pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin juga telah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Warga masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian. Dengan adanya penertiban miras, lingkungan kami bisa jadi lebih aman dan nyaman,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Maritengngae
Sementara AKBP Fantry menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sidrap tetap aman dan kondusif. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran miras ilegal,” tutup Kapolres (HBT).
- Penulis: Haji Bintang

Saat ini belum ada komentar