Rapi Wil 18 Enrekang Mengikuti Rakor Rapi 24 Sulsel Ikuti 200 Orang Peserta
- account_circle Basir
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 42
- comment 0 komentar

MAKASSAR, KABAR KITA.CO.ID – Rapat Koordinasi Radio Antar Penduduk Indonesia Daerah 24 Sulawesi Selatan diikuti kurang lebih 200 orang anggota dari seluruh wilayah Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan bertempat Ball Room Lantai 1 Gedung MGC PTSP Kota Makassar Jalan Slamet Riyadi Kota Makassar Minggu, 12 Desember 2026.
Ketua Panitia pelaksana Rapat Koordinasi Rapi Antar Penduduk Indonesia Daerah 24 Sulawesi Selatan Iwan Syarifuddin dalam laporannya antara lain mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan agenda dan program Tahunan bagi Rapida Sulsel.
Para kegiatan ini akan menyusun Program Kerja Daerah dan Evaluasi
Pada bagian lain Ketua Panitia juga mengatakan bahwa rapat koordinasi tahun 2026 ini, mengambil tema”Dengan Semangat Komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (Sipakalabbi, Sipakainga, Sipakatau) Kita tingkatkan Kinerja Organisasi yang lebih baik untuk pengabdian masyarakat”.
Sementara Ketua Rapida 24 Sulawesi Selatan H. Ilham Arief Sirajuddin dalam seambutantannya antara lain mengatakan bahwa Radio Antar Penduduk ini sangat berguna bagi kepentingan komunikasi baik pada saat ada bencana maupun memberikan informasi kepada masyarakat secara Nasional.
Lebih jauh Mantan Walikota Makassar ini kembali mengharapkan kepada para anggota Rapi agar senantiasa menjaga citra dan nama baik organisasi baik dalam berkomunikasi maupun dalam beraktifitas keseharian.
Organisasi itu akan bisa dilihat oleh masyarakat ketika yang pertama asas lapangan dirasakan harus melakukannya dirasakan paling tidak anggota merasakan efek manfaat.
Setelah itu efek selanjut adalah dirasakan oleh masyarakat tertentu Saya berharap tetap jalan, biar Organisasi jadi profesi yang dicitai oleh publik ketika ada nilai manfaat yang bisa kita lakukan untuk kepentingan orang banyak.
Kareba sebuah kegiatan yang bisa dilakukan untuk kepentingan masyarakat maka anggota Rapi harus menjadi bgarda terdepan ketiga ada bencana terjadi ditengah masyarakat.
Bahwa dengan kita sadar bahwa ketika terjadi sesuatu bencana kadan jaringan telekomunikasi terputus maka Radia byang digunakan oleh para anggota rapi bisa berfungsi dengan maksimal.
Namun sebagai penggiat radio komunikasi tentu kita atur dalam aturan berlaku sehingga para anggota Rapi wajib untuk menggunakan radio dalam berkomunikasi dengan sopan dan beritikat. (Ombass)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar