Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kebun Salak Dusun Lintik, Alla : Tersangka Peragakan 41 Adegan di TKP

Satreskrim Polres Enrekang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kebun Salak Dusun Lintik, Alla : Tersangka Peragakan 41 Adegan di TKP

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 74
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan masyarakat, bertempat di Dusun Lintik Desa Sumillan Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Kamis (13/11/2025)

Kegiatan ini dilakukan langsung di Tempat Kejadian Perkara, yaitu di area kebun salak di lereng perbukitan Dusun Lintik, di mana sebelumnya korban SY ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung.

Bahwa Rekonstruksi digelar sebagai bagian dari tahapan penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta mencocokkan keterangan tersangka dan saksi-saksi.

Dalam reka ulang adegan ini diperankan langsung oleh tersangka YD, yang merupakan suami korban.

Tersangka YD hadir dengan mengenakan baju tahanan oranye dan kedua tangannya diborgol kabel ties, memperagakan seluruh adegan secara rinci sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan.

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 Wita ini, dihadiri oleh KBO Reskrim, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Enrekang, serta penyidik dan penyidik pembantu Unit II PPA Satreskrim Polres Enrekang.

Pengamanan ketat dilakukan oleh tim gabungan Polres Enrekang yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. untuk memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Selain aparat kepolisian, kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pemerintah setempat, awak media, serta sejumlah warga Dusun Lintik yang sejak pagi memadati area sekitar TKP untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi dari balik garis polisi.

Dalam prosesnya, tersangka memperagakan 41 adegan yang menggambarkan dengan jelas bagaimana peristiwa tragis itu terjadi.

Adegan dimulai dari pertengkaran antara pelaku dan korban, tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka, hingga upaya pelaku menutupi perbuatannya dengan menggantung korban menggunakan selang agar tampak seperti bunuh diri.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang Iptu Herman, S.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada Jaksa Penuntut Umum mengenai kronologi kejadian.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk memastikan keterangan tersangka dan saksi sesuai dengan fakta di lapangan serta memberikan keyakinan kepada penyidik dan jaksa terhadap rangkaian peristiwa yang sebenarnya,” ungkapnya melalui Kasi Humas Polres Enrekang.

Selama kegiatan berlangsung, tim Identifikasi Satreskrim dan Seksi Humas Polres Enrekang melakukan dokumentasi lengkap berupa foto dan video setiap adegan untuk dituangkan dalam berita acara resmi.

Kasi Humas Polres Enrekang AKP Abd. Samad, S.H., M.H. menjelaskan bahwa proses rekonstruksi ini tidak hanya untuk melengkapi berkas perkara, tetapi juga sebagai bentuk transparansi Polri kepada publik dalam penanganan kasus.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan terbuka dan profesional.

Rekonstruksi ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Enrekang dalam memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi dilakukan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh penyidik serta jaksa.

“Kami pastikan seluruh tahapan berjalan dengan objektif dan transparan. Polres Enrekang berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini sampai tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Rekonstruksi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 Wita dalam situasi aman dan terkendali.

Melalui kegiatan ini, Polres Enrekang menegaskan komitmennya di bawah kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., untuk selalu bekerja cepat, cermat, dan profesional dalam mengungkap setiap tindak pidana sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan 9 Resolusi, Enrekang Jadi Contoh

    Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan 9 Resolusi, Enrekang Jadi Contoh

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 184
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut menghasilkan sembilan resolusi penguatan tata kelola zakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, serta mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di seluruh Indonesia. Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS dari seluruh provinsi […]

  • Respon Cepat Kapolres Enrekang di Titik Jalan Amblas Wilayah Desa Bambapuang

    Respon Cepat Kapolres Enrekang di Titik Jalan Amblas Wilayah Desa Bambapuang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 216
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan keteladanan dalam kepemimpinan dengan turun langsung ke lapangan mengatur arus lalu lintas di tengah kemacetan akibat jalan poros Trans Sulawesi yang amblas di wilayah Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Enrekang. Rabu (09/07/2025) Kerusakan pada jalan nasional tersebut memicu kepadatan kendaraan dan membahayakan pengguna jalan. Tanpa […]

  • Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    Polres Enrekang Melaksanakan Pengamanan Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Kecamatan Anggeraja

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 246
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepolisian Resor Enrekang melaksanakan pengamanan ketat dalam proses eksekusi sebidang tanah beserta bangunan rumah permanen yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Enrekang di Lingkungan Pasaran, Kelurahan Tanete Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (08/07/2025). Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan perkara perdata Nomor 7/Pdt.G/2020/PN.Enr., Jo Nomor 457/PDT/2020/PT.Mks., Jo Nomor 2243 K/Pdt/2023., Jo Nomor 933 PK/Pdt/2023. Adapun pihak […]

  • RTLH dan Jamban Keluarga Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Capai 100 Persen

    RTLH dan Jamban Keluarga Satgas TMMD 125 Kodim 1419/Enrekang Capai 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang berhasil menuntaskan seluruh sasaran fisik program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembuatan jamban keluarga di Desa Pekalobean Kec. Anggeraja Kab. Enrekang. Hingga hari Sabtu (16/8/2025), progres kedua sasaran tersebut telah mencapai 100 persen. Dansatgas TMMD ke-125 Kodim 1419/Enrekang, Letkol Inf Augustiar […]

  • Sidrap Paparkan Upaya Pengendalian Inflasi di Rakor Kemendagri

    Sidrap Paparkan Upaya Pengendalian Inflasi di Rakor Kemendagri

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (5/11/2025). Rakor yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III, Akhmad Wiyagus, tersebut membahas perkembangan harga dan inflasi […]

  • Ayo ke Samsat Sidrap, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan, Denda Dihapus, Balik Nama Dipermudah

    Ayo ke Samsat Sidrap, Bayar Pajak Kini Lebih Ringan, Denda Dihapus, Balik Nama Dipermudah

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 4.698
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kabar gembira datang bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), khususnya pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui UPT Samsat Wilayah Sidrap resmi memberlakukan kebijakan khusus berupa penghapusan denda pajak kendaraan serta pemotongan pokok tunggakan sebesar 5 persen. Kebijakan ini bukan hanya sekadar keringanan, melainkan […]

expand_less