Sekda Sidrap Pimpin Pembahasan RK JKN 2026 Bersama BPJS Kesehatan
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 40
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, memimpin rapat pembahasan Rencana Kerja (RK) Tahun 2026 antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Kamis (27/11/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sidrap, dan dihadiri Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Ridjal Mursalim, serta Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sidrap, Hariyati.
Bahas Perpanjangan RK dan Usulan Anggaran PBPU–BP
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat BPJS Kesehatan Nomor 1578/IX-04/1045 terkait perpanjangan Rencana Kerja serta usulan anggaran untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
Agenda ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah strategis penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Sidrap pada tahun mendatang.
Tekankan Sinkronisasi Data untuk Layanan yang Lebih Efektif
Dalam arahannya, Sekda Andi Rahmat Saleh menegaskan pentingnya sinkronisasi data, perencanaan, dan pembiayaan antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan.
“Sinkronisasi data menjadi kunci agar pelayanan JKN, khususnya bagi segmen PBPU dan Bukan Pekerja, dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa harmonisasi perencanaan sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan layanan dan memastikan masyarakat memperoleh manfaat yang optimal.
Komitmen Bersama Perkuat Kolaborasi JKN di Sidrap
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkab Sidrap dan BPJS Kesehatan untuk terus memperkuat kerja sama, meningkatkan cakupan kepesertaan, serta memastikan kualitas layanan JKN di Kabupaten Sidrap semakin baik pada tahun 2026.
Pertemuan ini juga diikuti sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya BKAD, Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, DPMDPPA, Bagian Kerja Sama, dan Bagian Hukum. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar