Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bangun Sumur Bor di SDN 249 Pinrang

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Bangun Sumur Bor di SDN 249 Pinrang

  • account_circle Basir
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PINRANG,KABAR KITA.CO.ID--Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus merealisasikan sasaran tambahan program TMMD dengan melaksanakan pembangunan sumur bor di SDN 249 Pinrang, Lingkungan Madallo, Kelurahan Siparappe, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu (19/07/2026).

Pembangunan sumur bor tersebut merupakan salah satu upaya TNI untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.

Pada pelaksanaan TMMD ke-129 ini, Kodim 1404/Pinrang menargetkan pembangunan lima titik sumur bor yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di SDN 249 Pinrang.

Personel Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu melaksanakan proses pengeboran agar pekerjaan dapat selesai sesuai target. Kehadiran sumur bor ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi para siswa, guru, dan masyarakat sekitar.

Komandan Satgas TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M. Sc., menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor merupakan bentuk kepedulian TNI dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan sarana air bersih.

“Dengan adanya sumur bor ini diharapkan kebutuhan air bersih di sekolah dapat terpenuhi, sehingga aktivitas belajar mengajar menjadi lebih nyaman. Semoga fasilitas ini dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik oleh seluruh warga sekolah,” ujarnya.

Program TMMD ke-129 tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai sasaran tambahan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup warga.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Perbaikan RUTILAHU di Dua Titik di Desa Botto Mallangga

    Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Perbaikan RUTILAHU di Dua Titik di Desa Botto Mallangga

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 350
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Botto Mallangga, kembali Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Kali ini, bantuan disalurkan kepada dua penerima manfaat atas nama Utari dan Lambatong yang berdomisili di Desa Botto Mallangga, Kecamatan Maiwa. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Enrekang bersama […]

  • “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    “Benteng Menangis, Rakyat Berontak dengan Cinta: Jangan Rebut Andi Rahmat dan Ibu Tety dari Kami!”

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 316
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Air mata, harapan, dan suara rakyat kini berpadu menjadi satu gelombang perasaan yang tak terbendung di Kelurahan Benteng, Kecamatan Patampanua. Warga menolak dengan tegas rencana pergantian Lurah Benteng Andi Rahmat dan Ketua PKK Andi Tety Ansidar, dua sosok yang mereka sebut sebagai “pemimpin berhati rakyat”. Dari sudut gang sempit hingga balai kelurahan, […]

  • Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    Vonis 7 Tahun untuk Terdakwa Kasus Tewasnya Warga Baraka, JPU Banding Putusan PN Enrekang

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Enrekang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada terdakwa Joni alias Ayah Najwa Bin Kanebo dalam perkara yang menyebabkan tewasnya Rustam, warga Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara. Berdasarkan data […]

  • Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

    Pemkab Sidrap Ajak Wajib Pajak Pahami Aturan dan Berkontribusi untuk Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 352
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Sidrap Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Jumat (4/7/2025), di Baruga Kompleks SKPD Sidrap. Pada hari ketiga ini, sosialisasi dihadiri para wajib pajak jasa perhotelan (PBJT), wajib pajak jasa kesenian dan hiburan (PBJT), wajib pajak […]

  • Rotasi Jabatan, Diskominfo Enrekang Hadir dengan Semangat dan Visi Baru.

    Rotasi Jabatan, Diskominfo Enrekang Hadir dengan Semangat dan Visi Baru.

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 320
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Enrekang kini memiliki wajah baru setelah Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, melakukan pergeseran pejabat struktural yang tertuang dalam Keputusan Bupati Enrekang Nomor 406/KEP/VIII/2025 tentang Perpindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 407/KEP/VIII/2025 tentang Pengangkatan dan Perpindahan Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang. Dalam […]

  • “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    “Dibalik Karung Oranye: Polres Sidrap Bongkar Modus Baru Kurir Palsu Shopee Express, Puluhan Paket Raib”

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 1.342
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus kriminal dengan modus baru yang menggemparkan dunia transaksi digital. Seorang pria berinisial YSR (31), warga Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, diringkus Unit Resmob “Papa Jarang Pulang” (PPJP) setelah terbukti mencuri puluhan paket Shopee Express dan menipu para penerima […]

expand_less