Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 924
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp734.575.830.

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan para wakil rakyat.

Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Sidrap melalui Sekretaris DPRD menyatakan sepakat dengan temuan BPK.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran serta memedomani ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta agar Bupati Sidrap memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp734.575.830 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembalian tersebut dilakukan dengan cara menarik kelebihan pembayaran dari para anggota DPRD dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga menginstruksikan Bendahara Gaji agar lebih cermat dan patuh dalam memedomani ketentuan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Meski telah direkomendasikan untuk dikembalikan, temuan ini tetap menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang semata.

Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai penegakan hukum guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kemal, membenarkan adanya temuan BPK bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyebutkan bahwa temuan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024.

“Benar ada temuan BPK senilai ratusan juta itu. Temuannya pada penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Andi Kemal, Senin (19/1/2026).

Ia mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidrap untuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana rekomendasi BPK.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait temuan tersebut untuk dilakukan pengembalian,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah seluruh dana telah dikembalikan, mantan Kepala Bagian Hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kalau mau lebih jelas silakan ke Inspektorat. Di sana ada tim investigasi yang menangani, bisa langsung ke sana untuk bertanya,” jelasnya.

Kendati demikian, publik tetap menginginkan agar proses pengembalian dan tindak lanjut temuan BPK tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawa Misi Kemajuan Pertanian, Kontingen Sidrap Dilepas Menuju Penas KTNA Gorontalo

    Bawa Misi Kemajuan Pertanian, Kontingen Sidrap Dilepas Menuju Penas KTNA Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melepas keberangkatan 47 peserta kontingen Sidrap yang akan mengikuti Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) di Gorontalo, 20-25 Juni 2026. Pelepasan dilakukan Bupati Syaharuddin bersama jajaran forkopimda, instansi vertikal, dan jajaran pemerintah daerah yang mengikuti peserta Upacara Integrasi Nasional, Rabu (17/6/2026), di Lapangan Upacara Kompleks […]

  • Kapolres Enrekang Resmi Buka Turnamen Kasti Kapolres Cup I 2026, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Masyarakat

    Kapolres Enrekang Resmi Buka Turnamen Kasti Kapolres Cup I 2026, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 Bersama Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 59
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 terus bergulir di Kabupaten Enrekang. Kali ini, Polres Enrekang menghadirkan nuansa berbeda melalui penyelenggaraan Turnamen Kasti Kapolres Enrekang Cup I Tahun 2026 yang secara resmi dibuka langsung oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. di Lapangan Abu Bakar Lambogo, Batili, Kabupaten Enrekang, pada Rabu sore […]

  • Rahmat, Dosen UNIMEN Sekaligus Anggota DPRD Enrekang Raih Gelar Doktor

    Rahmat, Dosen UNIMEN Sekaligus Anggota DPRD Enrekang Raih Gelar Doktor

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali mencetak doktor secara beruntun. Setelah Ilham Assidiq dan Ismail yang terlebih dahulu menyelesaikan studi doktoralnya di UIN Alauddin Makassar dan Universitas Negeri Makassar (UNM), kini giliran Rahmat yang resmi dikukuhkan sebagai Doktor di Program Pascasarjana UNM pada Program Studi Ilmu Pendidikan, Rabu (4/2/2026). Rahmat merupakan dosen pada program studi […]

  • Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    Curah Hujan Tinggi Picu Longsor, Akses Jalan Antar Dusun di Desa Rossoan Sempat Tertutup

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 79
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Curah hujan dengan intensitas cukup tinggi yang terjadi pada Rabu sore mengakibatkan terjadinya tanah longsor yang menutup akses jalan penghubung antara Dusun Sarong menuju Dusun Tondon, Desa Rossoan, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis (30/04/2026). Peristiwa longsor tersebut menyebabkan jalan tertutup material berupa tanah dan bebatuan, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan, baik roda […]

  • Bupati Syaharuddin Sapa Warga di Safari Ramadan Watang Sidenreng

    Bupati Syaharuddin Sapa Warga di Safari Ramadan Watang Sidenreng

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Syaharuddin Alrif menyapa langsung warga dalam agenda safari Ramadan dan buka puasa bersama di Masjid Nurul Amin, Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, anggota DPRD Abdul Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap Fitriadi, Ketua Baznas Sidrap Mustari Kadir, Kepala KP2KP Sidrap Haerul, […]

  • Warga Tapong Maiwa Kompak Perbaiki Jalan Poros Desa Secara Swadaya

    Warga Tapong Maiwa Kompak Perbaiki Jalan Poros Desa Secara Swadaya

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 358
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Warga Desa Tapong, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang,  menggelar kerja bakti massal untuk memperbaiki jalan poros  Desa yang menghubungkan sejumlah  Desa di wilayah tersebut, beberapa hari lalu, minggu, (10/5/2025) Kerusakan jalan yang cukup parah membuat warga berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya tanpa menunggu bantuan pemerintah. Material seperti semen dan pasir diperoleh dari hasil […]

expand_less