Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 818
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp734.575.830.

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan para wakil rakyat.

Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Sidrap melalui Sekretaris DPRD menyatakan sepakat dengan temuan BPK.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran serta memedomani ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta agar Bupati Sidrap memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp734.575.830 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembalian tersebut dilakukan dengan cara menarik kelebihan pembayaran dari para anggota DPRD dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga menginstruksikan Bendahara Gaji agar lebih cermat dan patuh dalam memedomani ketentuan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Meski telah direkomendasikan untuk dikembalikan, temuan ini tetap menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang semata.

Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai penegakan hukum guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kemal, membenarkan adanya temuan BPK bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyebutkan bahwa temuan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024.

“Benar ada temuan BPK senilai ratusan juta itu. Temuannya pada penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Andi Kemal, Senin (19/1/2026).

Ia mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidrap untuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana rekomendasi BPK.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait temuan tersebut untuk dilakukan pengembalian,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah seluruh dana telah dikembalikan, mantan Kepala Bagian Hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kalau mau lebih jelas silakan ke Inspektorat. Di sana ada tim investigasi yang menangani, bisa langsung ke sana untuk bertanya,” jelasnya.

Kendati demikian, publik tetap menginginkan agar proses pengembalian dan tindak lanjut temuan BPK tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DWP Sidrap Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Atasi Stunting

    Pengurus DWP Sidrap Dilantik, Bupati Dorong Peran Aktif Atasi Stunting

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 309
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sidenreng Rappang masa bakti 2024–2029 resmi dilantik di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Rabu (27/8/2025). Pelantikan dilakukan oleh Ketua DWP Provinsi Sulawesi Selatan, Melani Simon Jufri, dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris DWP Provinsi Sulsel, Widyawati Rusman. Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif hadir menyaksikan pelantikan sekaligus memberikan […]

  • Karama  Anggota DPRD Enrekang Fraksi PPP  Menutup Dengan Resmi  Turnamen  Volly Ball Pemuda Angin-Angin CUP I Tahun 2025

    Karama  Anggota DPRD Enrekang Fraksi PPP  Menutup Dengan Resmi  Turnamen  Volly Ball Pemuda Angin-Angin CUP I Tahun 2025

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 367
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi PPP ” karama  resmi tutup  turnamen volly ball putra-putri  Angin-Angin  cup I yang dilaksanakan di Lapangan Volly Ball dusun Angin-Angin desa latimojong kecsmatan Buntu Batu kab.Enrekang, Selasa ( 1 /7/2025). Kegiatan turnamen volly ball pemuda Angin-Angin cup I dapat terlaksana melalui inisiator Karama anggota DPRD Enrekang dari Fraksi […]

  • Respons Cepat dan Tepat Membaca Situasi, Kasat Intelkam Polres Enrekang Berhasil Redam Konflik Antar Pemuda

    Respons Cepat dan Tepat Membaca Situasi, Kasat Intelkam Polres Enrekang Berhasil Redam Konflik Antar Pemuda

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 43
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO-ID–Peran strategis Sat Intelkam kembali terbukti dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Enrekang. Dengan ketajaman membaca situasi, kepekaan sosial, serta pendekatan komunikasi yang efektif, Kasat Intelkam Polres Enrekang Iptu Deddy Alfa Lobo, S.H., M.M., berhasil mengawal proses mediasi konflik antar kelompok pemuda hingga berujung damai. Peristiwa tersebut melibatkan pemuda Dusun Malele Desa […]

  • UNIMEN Lolos Sebagai Penerima Pendanaan Riset Dari BRIN 

    UNIMEN Lolos Sebagai Penerima Pendanaan Riset Dari BRIN 

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 573
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Program Studi Agroteknologi, Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) menjadi salah satu penerima pendanaan riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui program fasilitasi Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Tahun 2025. Kepastian atas kelolosan UNIMEN mendapatkan pendanaan riset tertuang dalam Surat Keputusan BRIN No. B-1146/II.7/HK.01.00/5/2025 tanggal 15 Mei 2025 yang diumumkan secara resmi pada hari […]

  • Kapolres Sidrap Pimpin Pengamanan Humanis, Aksi Damai Berjalan Tertib

    Kapolres Sidrap Pimpin Pengamanan Humanis, Aksi Damai Berjalan Tertib

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 239
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (1/9/2025) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung aman, tertib, dan damai. Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H, memimpin langsung jalannya pengamanan dengan melibatkan ratusan personel Polres Sidrap. Sejak pagi, massa aksi mulai berkumpul menyampaikan aspirasi mereka di depan kantor DPRD Sidrap. Kehadiran […]

  • BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SIDRAP — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan selisih anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang yang nilainya mencapai kurang lebih Rp500 juta. Temuan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024–2025 dengan total alokasi perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa, 31 Maret 2026, terdapat ketidaksesuaian antara […]

expand_less