Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 878
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp734.575.830.

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan para wakil rakyat.

Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Sidrap melalui Sekretaris DPRD menyatakan sepakat dengan temuan BPK.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran serta memedomani ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta agar Bupati Sidrap memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp734.575.830 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembalian tersebut dilakukan dengan cara menarik kelebihan pembayaran dari para anggota DPRD dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga menginstruksikan Bendahara Gaji agar lebih cermat dan patuh dalam memedomani ketentuan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Meski telah direkomendasikan untuk dikembalikan, temuan ini tetap menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang semata.

Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai penegakan hukum guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kemal, membenarkan adanya temuan BPK bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyebutkan bahwa temuan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024.

“Benar ada temuan BPK senilai ratusan juta itu. Temuannya pada penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Andi Kemal, Senin (19/1/2026).

Ia mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidrap untuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana rekomendasi BPK.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait temuan tersebut untuk dilakukan pengembalian,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah seluruh dana telah dikembalikan, mantan Kepala Bagian Hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kalau mau lebih jelas silakan ke Inspektorat. Di sana ada tim investigasi yang menangani, bisa langsung ke sana untuk bertanya,” jelasnya.

Kendati demikian, publik tetap menginginkan agar proses pengembalian dan tindak lanjut temuan BPK tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Kolaborasi Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang

    Kapolres Enrekang Kolaborasi Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 598
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Suasana penuh kekeluargaan dan kepedulian tampak jelas pada pelaksanaan kegiatan penyembelihan dan pembagian hewan qurban, yang dipusatkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang. Senin (09/06/2025) Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi lintas sektor, khususnya antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.M.H., yang tampil menonjol […]

  • Gagal Adu Ayam, Polisi Gerebek Arena Judi Kosong di Bone

    Gagal Adu Ayam, Polisi Gerebek Arena Judi Kosong di Bone

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 481
    • 0Komentar

    BONE — Upaya penggerebekan arena judi sabung ayam oleh personel Polsek Tellu Siattinge, jajaran Polres Bone, berakhir tanpa penangkapan. Saat polisi tiba di lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis taji di Dusun Tanete, Desa Tajong, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, Sabtu (7/6/2025) sore, para pelaku sudah lebih dulu membubarkan diri. Penggerebekan ini dipimpin langsung […]

  • Bupati Sidrap Sampaikan Aspirasi di Reses Komisi XI DPR RI di Makassar

    Bupati Sidrap Sampaikan Aspirasi di Reses Komisi XI DPR RI di Makassar

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 334
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024–2025 di Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro, Kota Makassar, ini dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Selatan. Forum tersebut menjadi sarana mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah […]

  • Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    Wabup Sidrap Hadiri Munas Aswakada, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 330
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Wakil Kepala Daerah Indonesia (Aswakada) yang digelar di Hotel New Saphir, Yogyakarta, 2–4 Juli 2025.   Munas ini menjadi wadah para wakil bupati dan wakil wali kota se-Indonesia untuk berkonsolidasi, bertukar pengalaman, dan menyusun strategi pembangunan nasional.   Tema yang diangkat yakni “Memperkuat […]

  • Komisi C DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Syaharuddin Usulkan Lima Aset Pemprov Dialihkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    Komisi C DPRD Sulsel Kunjungi Sidrap, Bupati Syaharuddin Usulkan Lima Aset Pemprov Dialihkan untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (22/6/2026), menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Rombongan Komisi C yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, didampingi Wakil Ketua […]

  • Bupati Enrekang Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ini Yang Di Bahas

    Bupati Enrekang Bertemu Dirjen Bina Keuangan Daerah, Ini Yang Di Bahas

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID– Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, bersama Wakil Bupati Enrekang melakukan kunjungan resmi dan pertemuan dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. Pertemuan tersebut berlangsung beberapa waktu lalu dan membahas secara khusus kondisi keuangan daerah Kabupaten Enrekang saat ini, sekaligus menjadi momen penting […]

expand_less