9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun
Jual Motor Fiktif Lewat Facebook dan Indah Kargo, 9 Anggota Sindikat Sobis di Sidrap Dipenjara 5 Tahun
- calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
- visibility 395
- 0Komentar
SIDRAP — Pengadilan Negeri (PN) Sidrap menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada sembilan terdakwa sindikat penipuan daring yang dikenal sebagai kelompok Sobis. Amar putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Yasir Adi Pratama, didampingi hakim anggota Otniel Yuristo YP dan Yoga Pramudana. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 3 tahun 6 bulan. Sindikat ini […]
