Mutasi Jabatan Struktural ke Fungsional
Mutasi Jabatan Struktural ke Fungsional, Pemkab Enrekang Angkat 7 ASN Jadi Pejabat Fungsional
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
- visibility 706
- 0Komentar
ENREKANG KABAR KITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 371/KEP/VII/3075 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Enrekang. Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, AP, M.Si., menyampaikan bahwa secara umum, kebijakan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi merupakan bagian dari […]
