Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

  • account_circle Uterus
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima.

Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum.

Dalam pokok perkara, hakim menyatakan bantahan pembantah tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) serta menghukum pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp1.752.000.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua Yayasan As’adiyah Sengkang, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim dan akan menempuh langkah hukum berikutnya.

“Assalamu Alaikum Wr Wb. Untuk perkara lokasi ketiga ini, hakim tidak menerima gugatan As’adiyah sehingga kami akan mencari upaya hukum selanjutnya,” ujar Bunyamin, Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurutnya, putusan tersebut tidak menghentikan perjuangan Yayasan As’adiyah dalam mempertahankan hak atas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Ia menegaskan pihak yayasan akan mempelajari secara detail pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan langkah lanjutan yang akan ditempuh.

Perkara ini merupakan salah satu dari rangkaian sengketa lahan yang sebelumnya telah bergulir di pengadilan.

Sebelumnya, Yayasan As’adiyah berhasil meraih kemenangan dalam perkara nomor 40 setelah Pengadilan Tinggi Makassar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sengkang yang memenangkan pihak yayasan.

Saat itu, Bunyamin menyebut putusan Pengadilan Tinggi Makassar sebagai kemenangan kedua bagi As’adiyah dalam menghadapi pihak-pihak yang mengklaim lahan milik yayasan.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aset-aset As’adiyah melalui jalur hukum.

Dengan putusan terbaru pada perkara nomor 51 tersebut, sengketa lahan yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Wajo diperkirakan masih akan berlanjut.

Yayasan As’adiyah memastikan akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia guna memperjuangkan hak dan kepentingannya atas lahan yang disengketakan. (*)

 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sidrap Siap Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Ladali Lansia Sebatang Kara di Wettee

    Bupati Sidrap Siap Bangunkan Rumah Layak Huni untuk Ladali Lansia Sebatang Kara di Wettee

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kepedulian Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, kembali ditunjukkan melalui aksi nyata. Setelah kisah pilu Ladali (70), lansia sebatang kara yang hidup di rumah tak layak huni di Kelurahan Wettee, Kecamatan Panca Lautang, menjadi perhatian publik, Bupati Sidrap memastikan akan segera membangunkan rumah yang layak untuk ditempati. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh […]

  • PT Annur Maarif Kembali Berangkatkan 153 Jamaah, Umrah Akbar Jilid II Digelar September

    PT Annur Maarif Kembali Berangkatkan 153 Jamaah, Umrah Akbar Jilid II Digelar September

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 572
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — PT Annur Maarif kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani umat dengan memberangkatkan 153 jamaah umrah ke Tanah Suci, Selasa (30/7/2025). Keberangkatan kali ini menggunakan dua maskapai berbeda, yakni Lion Air dan Scoot Air by Singapore Airlines, menandai kerja sama lintas operator demi kenyamanan maksimal bagi jamaah. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di pelataran Masjid […]

  • Srikandi Polwan Polres Enrekang Jadi Penggerak Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Lewat Turnamen Kasti Kapolres Cup I 2026

    Srikandi Polwan Polres Enrekang Jadi Penggerak Semarak HUT Bhayangkara ke-80 Lewat Turnamen Kasti Kapolres Cup I 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 27
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Semangat Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Kabupaten Enrekang tidak hanya hadir melalui pelaksanaan berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga tercermin dari keterlibatan aktif para Polisi Wanita Polres Enrekang yang tampil sebagai penggerak dalam menyukseskan kegiatan olahraga berbasis kebersamaan dan kearifan lokal. Salah satu bentuk nyata kontribusi tersebut terlihat pada pelaksanaan Turnamen Kasti Kapolres Enrekang […]

  • Kapolres Enrekang Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Nasional: Komitmen Wujudkan Pemanfaatan Lahan Produktif di Daerah

    Kapolres Enrekang Tindaklanjuti Program Ketahanan Pangan Nasional: Komitmen Wujudkan Pemanfaatan Lahan Produktif di Daerah

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 259
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden RI. Dalam kapasitasnya sebagai pimpinan wilayah hukum polres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemantapan Ketahanan Pangan sebagai wujud keseriusan Polres Enrekang dalam menjalankan Program 2 Pemanfaatan Lahan Produktif, yang […]

  • Cegah Kriminalitas, Personel Polres Sidrap Sisir Wilayah Rawan Saat Siang Hari

    Cegah Kriminalitas, Personel Polres Sidrap Sisir Wilayah Rawan Saat Siang Hari

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 274
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK, – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jajaran Polres Sidrap terus menggencarkan kegiatan patroli siang hari di berbagai titik rawan kriminalitas maupun daerah padat aktivitas masyarakat. Senin (07/07/25). Kegiatan patroli ini dilaksanakan personel gabungan dari fungsi Samapta dengan sasaran utama lokasi perkantoran, pusat perbelanjaan, perbankan, kawasan pemukiman, serta jalan-jalan utama di wilayah […]

  • “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

    “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 376
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara. Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit […]

expand_less