Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 243
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Senin (16/06/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum khususnya terhadap perkara tindak pidana umum, Pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Enrekang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menuntaskan perkara hingga ke tahap pemusnahan barang bukti.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Bapak Kajari, Forkopimda, dan seluruh jajaran terkait, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara inkracht sebagai wujud nyata penegakan hukum di Kabupaten Enrekang,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 19 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di antaranya 11 perkara narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu) seberat ±21,28 gram, satu batang tanaman ganja, serta alat-alat penyalahgunaan narkoba seperti bong, pipet, pireks, timbangan digital, handphone, dan lainnya.

Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan dan kekerasan seperti pakaian, parang, balok kayu, potongan kayu ulin, pisau dapur, dan tas.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur oleh petugas berwenang guna memastikan keamanan dan legalitas proses.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pihak terkait, yakni Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.,

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Wakil Ketua I DPRD Enrekang Abdurrachman Zulkarnain, S.E., perwakilan Dandim 1419/Enrekang, serta Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Ridwan Parintak, S.H.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Enrekang terus bergerak aktif, profesional, dan konsisten dalam menjamin keadilan dan keamanan masyarakat.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidrap Genjot Penanganan Blankspot, Target Nol Desa Tanpa Internet Tahun Ini

    Pemkab Sidrap Genjot Penanganan Blankspot, Target Nol Desa Tanpa Internet Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar rapat koordinasi percepatan penanganan wilayah blankspot (tidak terjangkau sinyal telekomunikasi) dan area dengan kualitas sinyal lemah, Rabu (13/8/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Sidrap ini dipimpin Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, didampingi Kepala Dinas Kominfo, H. Bachtiar, Kepala […]

  • Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

    Res Narkoba Polres Pinrang Tangkap SP Pemilik Sabu 1,87 Kg Asal Malaysia Yang Terancam Hukuman Mati

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 755
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur kembali mengungkap serta mengamankan pelaku Narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang tepatnya di jalan Pelanduk Kelurahan Maccorawalie Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan (08/07/2025). Dirinya bersama unit opsnal Res Narkotika Polres Pinrang berhasil mengamankan lelaki inisial SP (45) warga asli Kabupaten Pinrang namun beridentitas […]

  • Semangat Pahlawan Menginspirasi Generasi Muda, Pemkab Sidrap Gelar Ziarah Nasional di TMP Mario

    Semangat Pahlawan Menginspirasi Generasi Muda, Pemkab Sidrap Gelar Ziarah Nasional di TMP Mario

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 170
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Mario, Kecamatan Kulo, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Upacara ziarah dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, […]

  • Menekraf Siap Dukung Enrekang Kembangkan 

    Menekraf Siap Dukung Enrekang Kembangkan 

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 170
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mendiskusikan potensi ekonomi kreatif, Jumat, (19 /12/2025.) Dalam pertemuan  Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga memaparkan potensi Ekraf di bidang Kuliner, seni Pertunjukan dan potensi wisata. ” Enrekang punya kuliner khas seperti Dangke, pulu Mandoti dan nasu Cemba. Juga kami punya […]

  • Mahasiswa KKN Unhas Dorong Pertanian Modern melalui Inovasi Greenhouse Terpadu dengan Sistem Hidroponik dan Aquaponik di Kelurahan Benteng Sidrap.

    Mahasiswa KKN Unhas Dorong Pertanian Modern melalui Inovasi Greenhouse Terpadu dengan Sistem Hidroponik dan Aquaponik di Kelurahan Benteng Sidrap.

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap.– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin melaksanakan program kerja bertajuk Inovasi Greenhouse Terpadu di Kelurahan Benteng, Kabupaten Sidenreng Rappang. Program ini merupakan upaya pengembangan pertanian modern yang mengintegrasikan teknologi greenhouse dengan sistem hidroponik dan aquaponik sebagai solusi pertanian yang efisien, produktif, dan ramah lingkungan. Program kerja kegiatan yang di laksanakan oleh Azizah Alfa […]

  • BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

    BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 127
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 27 April 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Enrekang yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Enrekang, usai pembentukan panitia seleksi (Pansel). Pansel sendiri diketuai oleh Asisten […]

expand_less