Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

Kapolres Enrekang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrach

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 261
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Enrekang, Senin (16/06/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum khususnya terhadap perkara tindak pidana umum, Pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Enrekang.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Enrekang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menuntaskan perkara hingga ke tahap pemusnahan barang bukti.

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Bapak Kajari, Forkopimda, dan seluruh jajaran terkait, melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara inkracht sebagai wujud nyata penegakan hukum di Kabupaten Enrekang,” ujar AKBP Hari Budiyanto.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 19 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di antaranya 11 perkara narkotika.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu) seberat ±21,28 gram, satu batang tanaman ganja, serta alat-alat penyalahgunaan narkoba seperti bong, pipet, pireks, timbangan digital, handphone, dan lainnya.

Selain itu, juga dimusnahkan barang bukti dari perkara pencabulan dan kekerasan seperti pakaian, parang, balok kayu, potongan kayu ulin, pisau dapur, dan tas.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur oleh petugas berwenang guna memastikan keamanan dan legalitas proses.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh para pihak terkait, yakni Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H.,

Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Padeli, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Enrekang, Wakil Ketua I DPRD Enrekang Abdurrachman Zulkarnain, S.E., perwakilan Dandim 1419/Enrekang, serta Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Ridwan Parintak, S.H.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Enrekang terus bergerak aktif, profesional, dan konsisten dalam menjamin keadilan dan keamanan masyarakat.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Honorer Perawat dan Dokter di RS Arnum Rappang “Merana”, 7 Bulan Tak Terima Gaji

    Belasan Honorer Perawat dan Dokter di RS Arnum Rappang “Merana”, 7 Bulan Tak Terima Gaji

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 410
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Belasan tenaga honorer, baik perawat maupun dokter, di Rumah Sakit Arifin Nu’mang (RS Arnum) Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), mengaku sudah tujuh bulan tidak menerima gaji maupun insentif. Kondisi ini membuat mereka “merana” karena harus tetap bekerja melayani pasien meski hak finansial tak kunjung dibayarkan. Salah seorang perawat yang enggan disebutkan namanya […]

  • Aliansi Lingkar Tambang Enrekang Kecewa, Polisi Dinilai Berpihak ke Investor

    Aliansi Lingkar Tambang Enrekang Kecewa, Polisi Dinilai Berpihak ke Investor

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 116
    • 0Komentar

    ENREKANG, KBK — Rencana tambang emas di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menuai penolakan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menyampaikan kekecewaan terhadap jajaran Polres Enrekang yang dinilai mendampingi pihak investor mengambil sampel di wilayah konsesi yang selama ini ditolak warga. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) di wilayah Kecamatan Cendana dan Kecamatan Enrekang. Kehadiran […]

  • Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

    Dr. Bunyamin Gaungkan Asta Protas di Sulsel: Dari Sukses Haji hingga Kurikulum Berbasis Cinta

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PINRANG, KBK — Tenaga Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji, Umrah, dan Hubungan Internasional, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, terus konsisten mengampanyekan delapan program prioritas Kementerian Agama (Asta Protas). Setelah sosialisasi di Kemenag Kota Makassar, ia melanjutkan roadshow dakwah program prioritas itu di Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang, Jumat (29/8/2025). Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin menekankan bahwa […]

  • Kapolres Enrekang Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Harkitnas : Berikut Amanatnya

    Kapolres Enrekang Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Harkitnas : Berikut Amanatnya

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 444
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah daerah kabupaten Enrekang menggelar Upacara dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, yang juga menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk kembali meneguhkan semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional  ke-117 tahun 2025 ini,  dipimpin langsung oleh Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K.,M.H., yang bertindak sebagai Inspektur upacara, […]

  • Warga Mojong dan Tellumae Tuntut Kejelasan Lahan Eks HGU, DPRD dan Pemkab Sidrap Gelar RDP

    Warga Mojong dan Tellumae Tuntut Kejelasan Lahan Eks HGU, DPRD dan Pemkab Sidrap Gelar RDP

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 453
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN) mendapat respons serius dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Forum yang terdiri dari warga Kelurahan Mojong dan Tellumae itu menyuarakan keresahan atas dugaan penyalahgunaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Semesta Margareksa. Dalam aksinya, warga […]

  • Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

    Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Pembunuhan Rustam, Dugaan Pelaku Lebih dari Satu Menguat

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 122
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Kasus pembunuhan yang menewaskan Rustam (21) di Desa Kendenan, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang, Rabu, 10 Juni 2026 keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan yang dinilai belum terjawab dalam proses hukum yang berjalan. Hamzah, perwakilan keluarga korban, menyampaikan kekecewaannya hasil berita acara […]

expand_less