Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
  • visibility 529
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Aksi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi menggeledah rumah warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, pada Selasa sore (8/7/2025), memicu keresahan dan dugaan pelanggaran prosedur hukum.

Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengaku kaget saat rumahnya didatangi oleh sekitar enam orang yang langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, atau menjelaskan maksud kedatangan mereka secara transparan.

“Yang masuk sekitar enam orang, sebagian lagi menunggu di luar. Saya sudah tanya surat tugas atau identitas, tapi tidak satu pun yang menunjukkan. Mereka hanya bilang dari kepolisian,” ungkap Dewi, Kamis (10/7).

Saat kejadian, Dewi hanya ditemani oleh anak dan keponakannya yang masih kecil. Ia juga mengungkapkan bahwa para pria tersebut memeriksa telepon genggam milik keluarganya tanpa menjelaskan tujuan penggeledahan.

Tak hanya di rumah Dewi, penggeledahan serupa juga terjadi di rumah orang tuanya di kawasan Lapadde. Namun, dari dua lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti mencurigakan. Para pria itu kemudian pergi begitu saja tanpa memberikan penjelasan atau surat berita acara.

Belakangan diketahui, mereka merupakan anggota dari Satuan Narkoba Polres Parepare. Informasi tersebut didapat Dewi dari salah seorang di antara mereka. Merasa haknya dilanggar, pihak keluarga Dewi berencana membawa kasus ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Kuasa hukum keluarga, Kusuma Atmaja, SH, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan harus dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 KUHAP dan Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Standar Operasional Prosedur Kepolisian.

“Penggeledahan harus berdasarkan surat izin pengadilan atau surat perintah resmi, dan dilakukan di hadapan saksi serta perangkat RT/RW setempat. Petugas juga wajib menunjukkan identitas dan menjelaskan tujuan penggeledahan secara jelas,” tegas Kusuma.

Ia menambahkan bahwa penggeledahan tanpa prosedur yang sah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum serius yang berimplikasi pada sanksi etik maupun pidana.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Parepare, IPTU Tarmidzi, belum memberikan penjelasan resmi. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan sedang mendampingi Kapolres dan akan memberikan keterangan setelahnya.

“Ya, saya temani dulu Bapak Kapolres. Nanti ketemu saya jelaskan,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah sorotan publik terhadap pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas, terlebih ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara di ranah privat seperti rumah tinggal.(GnD)


 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle Uterus
    • visibility 1.966
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Desa Tanratuo

    Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Desa Tanratuo

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 30
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Tim Kesehatan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sabtu (25/07/2026). Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengecekan kondisi kesehatan umum, konsultasi medis, serta pemberian obat sesuai dengan keluhan warga. […]

  • Balita Dievakuasi Pakai Ember, Brimob Polda Metro Jaya Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Kebon Pala

    Balita Dievakuasi Pakai Ember, Brimob Polda Metro Jaya Terjun Langsung Bantu Korban Banjir di Kebon Pala

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK — Tim SAR Batalyon B Pelopor Brimob Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang balita menggunakan ember besar saat banjir melanda kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Ketinggian air di lokasi tersebut dilaporkan mencapai 170 cm. Proses evakuasi dramatis ini dilakukan dengan menggunakan ember plastik berukuran besar. Personel Brimob mendorong ember berisi balita melintasi […]

  • Didampingi Bupati Syaharuddin, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Mudik Sidrap Aman dan Terkendali

    Didampingi Bupati Syaharuddin, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Mudik Sidrap Aman dan Terkendali

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, mendampingi Kapolda Sulawesi Selatan, Djuhandhani Rahardjo Puro, saat meninjau langsung kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Sidrap, Rabu (18/3/2026). Kunjungan kerja diawali di Polres Sidrap, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Idulfitri 1447 H di kawasan Masjid Agung Pangkajene, Kecamatan Maritenggae. Dalam pemantauan tersebut, Kapolda […]

  • Bupati Sidrap Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

    Bupati Sidrap Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 325
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyiapkan Koperasi Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi desa dan kelurahan. Inisiatif ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor SKPD Sidrap, Senin malam (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan, Muhammad Rohady Ramadhan. Turut […]

  • Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Musyawarah Pembangunan Koperasi Merah Putih, Lokasi Ditetapkan di Dusun Wanua Desa Kaluppang

    Danramil 1419-01/Maiwa Hadiri Musyawarah Pembangunan Koperasi Merah Putih, Lokasi Ditetapkan di Dusun Wanua Desa Kaluppang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 105
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID-Plh. Danramil 1419-01/Maiwa Kodim 1419/Enrekang, Letda Inf Amrullah, menghadiri kegiatan musyawarah rapat pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Desa Kaluppang, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, pada selasa (28/04/2026). Kegiatan musyawarah tersebut berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat gotong royong dari seluruh peserta yang hadir. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait rencana […]

expand_less