Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 488
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang pada Selasa, 8 Juli 2024, resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran video pornografi anak.

Tersangka berinisial F ditangkap atas dugaan memperjualbelikan konten pornografi anak di bawah umur melalui platform digital.

Dalam pengungkapan kasus ini, F diketahui menggunakan Twitter untuk mempromosikan kanal Telegram miliknya yang menjadi wadah distribusi konten ilegal tersebut.

Ia bahkan menyediakan “Paket Khusus” berisi video terlarang guna menarik minat pembeli. Berdasarkan pengakuannya, F memiliki ratusan anggota dalam saluran Telegram tersebut dan meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dari aktivitasnya.

Usai pelimpahan tahap II, tersangka langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum dan ditempatkan di Rutan Klas IIB Sidrap. F dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) huruf D UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidenreng Rappang, Muslimin Lagalung, S.H., membenarkan pelimpahan kasus ini.

“Betul, pada hari Selasa, 8 Juli 2024 telah dilaksanakan tahap 2 dari penyidik Mabes Polri dengan tersangka atas nama F. Kami akan memastikan proses penuntutan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, secara transparan dan akuntabel,” tegasnya, Jumat, 11 Juli 2025. (bm) 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inspiratif! Syaharuddin Alrif Bagikan Perjalanan dari Santri hingga Bupati

    Inspiratif! Syaharuddin Alrif Bagikan Perjalanan dari Santri hingga Bupati

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Aula Saromase, Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (31/3/2026), dalam gelaran Halalbihalal Gabungan santri asal Ajatappareng, Sawerigading, dan Toraja. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Pondok Pesantren DDI Mangkoso ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri, tetapi juga momentum memperkuat karakter dan visi masa depan […]

  • Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

    Bupati Sidrap Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SIDRAP — Di sela-sela agenda pemerintahan yang padat, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyempatkan diri meninjau langsung pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 66 di Puncak Mario, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu (18/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Nasruddin Waris, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan […]

  • Celebes Nursing Update 2026: Roadshow Workshop DPW PPNI Sulsel Digelar di Sidrap

    Celebes Nursing Update 2026: Roadshow Workshop DPW PPNI Sulsel Digelar di Sidrap

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.sidrap.— Kegiatan Celebes Nursing Update 2026 dalam bentuk roadshow workshop yang diinisiasi DPW PPNI Sulawesi Selatan digelar di Kabupaten Sidenreng Rappang sebagai tuan rumah selasa 12 Mei 2026. Workshop ini mengangkat tema tentang perawatan luka dan praktik mandiri perawat. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama tiga ketua PPNI dari Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Enrekang dalam […]

  • Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 413
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Empangae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, digegerkan dengan peristiwa memilukan penemuan seorang bayi perempuan di dalam WC Masjid Nurul Islam Empangae Lompo’e, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Tangisan lirih bayi itu pertama kali diketahui seorang pria tak dikenal. Ia kemudian mendatangi Ibu Mariana, penjual es yang berjualan di dekat […]

  • 13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Sidrap Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

    13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Sidrap Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 297
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 13 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II/b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahapan penulisan makalah, wawancara, serta penilaian rekam jejak. Tahapan ini berlangsung di Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar, pada 25–26 Juli 2025. Ketua Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. […]

  • Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    Mimpi Politik Berujung Pidana: Annar Salahuddin Didakwa Otaki Proyek Uang Palsu

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 458
    • 0Komentar

    GOWA – Pengadilan Negeri Gowa menggelar sidang perdana terhadap Annar Salahuddin Sampetoding (63), terdakwa kasus peredaran uang rupiah palsu, Rabu (21/5/2025). Dalam sidang yang menarik perhatian publik ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa membeberkan kronologi keterlibatan Annar dalam skema pemalsuan mata uang. Menurut dakwaan JPU, kasus ini bermula saat Annar menyuruh saksi Muhammad […]

expand_less