Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 505
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang pada Selasa, 8 Juli 2024, resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran video pornografi anak.

Tersangka berinisial F ditangkap atas dugaan memperjualbelikan konten pornografi anak di bawah umur melalui platform digital.

Dalam pengungkapan kasus ini, F diketahui menggunakan Twitter untuk mempromosikan kanal Telegram miliknya yang menjadi wadah distribusi konten ilegal tersebut.

Ia bahkan menyediakan “Paket Khusus” berisi video terlarang guna menarik minat pembeli. Berdasarkan pengakuannya, F memiliki ratusan anggota dalam saluran Telegram tersebut dan meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dari aktivitasnya.

Usai pelimpahan tahap II, tersangka langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum dan ditempatkan di Rutan Klas IIB Sidrap. F dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) huruf D UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidenreng Rappang, Muslimin Lagalung, S.H., membenarkan pelimpahan kasus ini.

“Betul, pada hari Selasa, 8 Juli 2024 telah dilaksanakan tahap 2 dari penyidik Mabes Polri dengan tersangka atas nama F. Kami akan memastikan proses penuntutan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, secara transparan dan akuntabel,” tegasnya, Jumat, 11 Juli 2025. (bm) 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    BNI Edukasi 500 Mahasiswa di Sidrap, Dorong Generasi Muda Melek Keuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle kabarkita
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SIDRAP — PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inkluisi keuangan di seluruh lapisan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Melalui Program Financial Literacy Thematic Series (FLiTS) yang dilaksanakan di Institut Teknologi Kesehatan dan Sains (ITKES) Muhammadiyah, Sidrap-Kabupaten Sidenreng Rappang, Rabu (15/04/2026), BNI hadir untuk memberikan edukasi keuangan yang […]

  • Babinsa Koramil 1419-04/Alla Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Babinsa Koramil 1419-04/Alla Hadiri Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 54
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Babinsa Koramil 1419-04/Alla, Serda Alber M., menghadiri rapat pembentukan panitia dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang, Rabu (15/07/2026). Rapat dipimpin oleh Camat Masalle, Nurdin, S.Kom, dan dihadiri berbagai unsur Forkopimcam serta tokoh masyarakat. Hadir pula Sertu Rusli mewakili […]

  • Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

    Banding Kejari Enrekang Ditolak, Ini Pernyataan Resmi  Tim Advokat BAZNAS Enrekang

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 94
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID–Ditolaknya permohonan banding Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan bebas para Komisioner BAZNAS Enrekang semakin membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan sejak awal bukanlah retorika pembelaan, melainkan fakta hukum yang terang benderang. Sejak hari pertama putusan bebas dibacakan, kami sudah menyatakan secara terbuka bahwa upaya banding tersebut berpotensi besar kandas karena berhadapan langsung dengan […]

  • Kapolres Enrekang Terima Audiensi Pengurus PMII

    Kapolres Enrekang Terima Audiensi Pengurus PMII

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Bertempat di Ruang Kerja Kapolres Enrekang, telah dilaksanakan audiensi dan silaturahmi antara Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Enrekang dengan Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Kamis (22/05/2025) lalu. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan antara institusi kepolisian dengan organisasi kemahasiswaan. Turut hadir dalam audiensi tersebut, […]

  • Personel Polsek Maiwa Amankan Kegiatan Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polres Enrekang di Kelurahan Bangkala.

    Personel Polsek Maiwa Amankan Kegiatan Peresmian dan Groundbreaking SPPG Polres Enrekang di Kelurahan Bangkala.

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 73
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Personel Polsek Maiwa melaksanakan pengamanan kegiatan peresmian dan groundbreaking SPPG Polres Enrekang yang berlangsung di Jl. WR. Monginsidi, Kel. Bangkala, Kec. Maiwa, Kab. Enrekang. pada hari ini Sabtu [16/5/26]. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dan unsur Forkopimda, Wakapolres Enrekang […]

  • Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

    Polres Sidrap Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 775 Liter Solar dan Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 442
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar. Kasus ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Rabu (30/7/2025) siang. Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyampaikan bahwa dua orang tersangka telah diamankan terkait […]

expand_less