Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

Terbongkar! Pelaku Penyebar Video Pornografi Anak Raup Untung Jutaan Lewat Telegram

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
  • visibility 487
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP – Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang pada Selasa, 8 Juli 2024, resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kasus penyebaran video pornografi anak.

Tersangka berinisial F ditangkap atas dugaan memperjualbelikan konten pornografi anak di bawah umur melalui platform digital.

Dalam pengungkapan kasus ini, F diketahui menggunakan Twitter untuk mempromosikan kanal Telegram miliknya yang menjadi wadah distribusi konten ilegal tersebut.

Ia bahkan menyediakan “Paket Khusus” berisi video terlarang guna menarik minat pembeli. Berdasarkan pengakuannya, F memiliki ratusan anggota dalam saluran Telegram tersebut dan meraup keuntungan antara Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dari aktivitasnya.

Usai pelimpahan tahap II, tersangka langsung ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum dan ditempatkan di Rutan Klas IIB Sidrap. F dijerat dengan Pasal 29 Jo. Pasal 4 Ayat (1) huruf D UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo. Pasal 27 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidenreng Rappang, Muslimin Lagalung, S.H., membenarkan pelimpahan kasus ini.

“Betul, pada hari Selasa, 8 Juli 2024 telah dilaksanakan tahap 2 dari penyidik Mabes Polri dengan tersangka atas nama F. Kami akan memastikan proses penuntutan dilakukan sesuai hukum yang berlaku, secara transparan dan akuntabel,” tegasnya, Jumat, 11 Juli 2025. (bm) 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kejati Sulsel 

    Kapolres Enrekang Bersama Forkopimda Sambut Kunjungan Kejati Sulsel 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 72
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID—Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang dalam menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Enrekang, Rabu (13/5/2026). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan optimalisasi pelayanan penegakan hukum serta kesiapan sarana dan prasarana pada jajaran Kejaksaan di daerah. Dalam kegiatan tersebut, Kajati Sulsel didampingi sejumlah […]

  • Mutasi Jabatan Struktural ke Fungsional, Pemkab Enrekang Angkat 7 ASN Jadi Pejabat Fungsional

    Mutasi Jabatan Struktural ke Fungsional, Pemkab Enrekang Angkat 7 ASN Jadi Pejabat Fungsional

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 697
    • 0Komentar

    ENREKANG KABAR KITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Enrekang kembali melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Keputusan Bupati Enrekang Nomor 371/KEP/VII/3075 tentang Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Enrekang. Plt. Sekretaris Daerah Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, AP, M.Si., menyampaikan bahwa secara umum, kebijakan mutasi, rotasi, promosi, dan demosi merupakan bagian dari […]

  • Sekda Sidrap Pimpin Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan: Pastikan Kepesertaan ASN dan PPPK Akurat

    Sekda Sidrap Pimpin Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan: Pastikan Kepesertaan ASN dan PPPK Akurat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 307
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang, Andi Rahmat Saleh, memimpin langsung kegiatan Rekonsiliasi Data Iuran Jaminan Kesehatan untuk Triwulan II Tahun 2025, Kamis (31/7/2025), yang berlangsung di ruang rapat Sekda Sidrap. Rekonsiliasi ini mencakup iuran wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), iuran pemerintah daerah dan DPRD, serta iuran pegawai pemerintah dengan perjanjian […]

  • Hak Suara Warga Tak Boleh Hilang, Bawaslu Sidrap Turun ke Kelurahan Lakukan Uji Petik PDPB 2025

    Hak Suara Warga Tak Boleh Hilang, Bawaslu Sidrap Turun ke Kelurahan Lakukan Uji Petik PDPB 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keakuratan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Melalui kegiatan Uji Petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Bawaslu turun langsung ke kelurahan untuk memastikan hak suara masyarakat tidak terabaikan. Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa […]

  • Hadmi Hernisari, Jurusan Agroteknologi, Mahasiswa KKN -T Unhas Gel 115 Terapkan Biopori, Solusi Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan galung maloang

    Hadmi Hernisari, Jurusan Agroteknologi, Mahasiswa KKN -T Unhas Gel 115 Terapkan Biopori, Solusi Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik di Kelurahan galung maloang

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Parepare.— Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 melaksanakan program kerja bertajuk Pemanfaatan Lubang Biopori sebagai Media Resapan Air dan Pengelolaan Sampah Organik Menjadi Kompos di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Program ini digagas oleh Hadmi Hernisari, mahasiswa Jurusan Agroteknologi, di bawah bimbingan Dosen Pendamping Kegiatan (DPK) Ir. Evi […]

  • BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    BPK Temukan Selisih Rp500 Juta, Inspektorat Sidrap Klarifikasi Soal Nomenklatur Anggaran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SIDRAP — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan menemukan dugaan selisih anggaran perjalanan dinas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang yang nilainya mencapai kurang lebih Rp500 juta. Temuan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2024–2025 dengan total alokasi perjalanan dinas sekitar Rp2 miliar. Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Selasa, 31 Maret 2026, terdapat ketidaksesuaian antara […]

expand_less