Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

Polres Sidrap Ungkap Tiga Kasus Besar Sekaligus: Arisan Bodong, Curanmor, dan Pencurian Emas Total Kerugian Capai Rp1 Miliar, Pelaku Arisan Palsu Ditangkap di Masamba

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
  • visibility 477
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Polres Sidrap) berhasil mengungkap tiga kasus kriminal dalam waktu berdekatan, yakni penipuan arisan online bodong, pencurian sepeda motor (curanmor), dan pencurian emas. Total kerugian dari ketiga kasus tersebut mencapai hampir Rp1 miliar.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penipuan berkedok arisan online dengan iming-iming hadiah emas. Polisi menetapkan EN (28), warga asal Sidrap, sebagai tersangka utama dan menangkapnya di Masamba, Sulawesi Barat, setelah menghilang selama beberapa waktu.

“Pelaku menawarkan arisan online melalui media sosial dengan janji hadiah emas dan bonus lainnya. Untuk meyakinkan para korban, ia menyebar ratusan bukti transfer palsu yang ternyata fiktif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, dalam konferensi pers di Mapolres Sidrap, Jumat (18/7/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 563 struk transfer palsu senilai total Rp2,2 miliar serta 26 lembar bukti pengiriman uang. Sedikitnya 40 orang menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp900 juta.

“Modus pelaku adalah menggaet korban dengan janji manis. Namun, sistem arisan tidak pernah berjalan. Saat korban menyadari kejanggalan dan menagih, pelaku mulai menghindar hingga akhirnya dilaporkan ke kami,” terang Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Supriadi Ummareng.

Atas perbuatannya, EN dijerat dengan pasal penipuan berbasis elektronik dan terancam hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Tak hanya itu, Polres Sidrap juga mengungkap dua kasus kriminal lainnya. Dalam kasus pencurian emas, kerugian korban ditaksir mencapai Rp100 juta. Sementara itu, pelaku curanmor berinisial SA (32) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, sebuah ponsel, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Pelaku mencuri motor dengan cara mengamati situasi sekitar dan memanfaatkan kelengahan pemiliknya. Kerugiannya diperkirakan sekitar Rp20 juta,” tambah AKP Setiawan.

Ketiga pelaku dari kasus berbeda ini diduga terdorong motif ekonomi. Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum dan penyidikan lanjutan di Mapolres Sidrap.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Sidrap Gelar Pekan Olahraga dan Jalan Santai

    Semarak HUT Kejaksaan ke-80, Kejari Sidrap Gelar Pekan Olahraga dan Jalan Santai

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Suasana penuh semangat mewarnai halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang (Sidrap) saat Pekan Olahraga resmi dibuka dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80. Pembukaan berlangsung meriah di Lapangan Upacara Kejari Sidrap, Kamis pagi (28/8/2025). Ketua Panitia, Kasi Pidum Ridwan, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan ini digelar selama tiga hari, 28–30 Agustus […]

  • Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

    Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022. Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang […]

  • Kematian Napi di Rutan Sidrap Kian Janggal: Polisi Tak Terima Visum, Keluarga Tolak Autopsi

    Kematian Napi di Rutan Sidrap Kian Janggal: Polisi Tak Terima Visum, Keluarga Tolak Autopsi

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Misteri kematian narapidana kasus ITE di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap kian mengundang tanda tanya besar. Perbedaan pernyataan antara pihak kepolisian dan rutan memperkeruh kejelasan penyebab kematian korban. Korban, Muhammad Taufiq, warga Desa Bila, Kecamatan Pitu Riase, dilaporkan meninggal dunia pada Selasa, 17 Maret 2026, saat masih menjalani masa hukuman sejak […]

  • Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah

    Bupati Syaharuddin Tegaskan Kesejahteraan Petani Prioritas Utama dalam Capaian 1 Juta Ton Gabah

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa kesejahteraan petani menjadi fokus utama dalam upaya mencapai target produksi 1 juta ton gabah di Kabupaten Sidrap. Penegasan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan tudang sipulung dalam rangka persiapan musim tanam (MT) II di Kolam Ikan Andi Ato, Talumae, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Rabu (22/4/2026). Kegiatan […]

  • BAZNAS Bersama Pemkab Enrekang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Dante Malua

    BAZNAS Bersama Pemkab Enrekang Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Dante Malua

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 430
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab.Enrekang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang menyambangi lokasi bencana kebakaran di Dusun Dante Malua, Desa Ledan kecamatan Buntu Batu. Kamis 8 Mei 2025. Hadir bapak bupati menyerahkan langsung bantuan berupa uang tunai sebesar 17 juta  rupiah untuk dua kepala keluarga penerima manfaat  an. Rusi dan Asdar yang merupakan bapak […]

  • Bupati Enrekang Hadiri Lomba Rakyat HUT Kejaksaan RI ke-80

    Bupati Enrekang Hadiri Lomba Rakyat HUT Kejaksaan RI ke-80

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 166
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Suasana meriah mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di Kabupaten Enrekang. Ribuan masyarakat tumpah ruah di pinggir Sungai Mataallo, tepatnya di bawah Jembatan Massenrempulu, Jalan Pancaitana Bunga Walie, Kelurahan Galonta Batili, Kecamatan Enrekang, <span;>Sabtu (30/8/2025). Bupati Enrekang, H. Yusuf Ritangga, hadir langsung menyaksikan berbagai perlombaan tradisional yang digelar Kejaksaan Negeri […]

expand_less