Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Baru Menjabat, Kapolres Parepare Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar

Baru Menjabat, Kapolres Parepare Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
  • visibility 463
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PAREPARE, KBK — Gebrakan luar biasa dilakukan Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, hanya dalam waktu kurang dari sebulan setelah resmi menjabat pada 8 Juli 2025 lalu. Pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WITA, tim gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) dan Satresnarkoba Polres Parepare berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat hampir 20 kilogram di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan rutin terhadap penumpang KM Dharma Ferry III yang datang dari Batulicin, Kalimantan Selatan. Petugas mencurigai sebuah koper berwarna biru navy milik penumpang berinisial SH. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 20 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total 19.756,06 gram. Seluruh paket tersebut dibungkus rapi dengan kemasan bertuliskan “naga api”, yang dikenal sebagai simbol sindikat narkoba lintas daerah.

Kapolres AKBP Indra Waspada Yuda mengungkapkan, tersangka SH mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama “Mandor” melalui aplikasi pesan terenkripsi Signal. Ia mengambil paket sabu dari sebuah hotel di Palangkaraya, lalu menempuh perjalanan darat menuju Batulicin sebelum menyeberang ke Parepare menggunakan kapal.

“Target pengiriman adalah Makassar, di mana sabu itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial M yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka dijanjikan upah sebesar Rp8 juta per bungkus, dengan total Rp160 juta,” jelas Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (1/8/2025).

Tersangka SH diketahui menggunakan empat KTP palsu dengan identitas berbeda namun menampilkan foto yang sama. Ia juga menerima dana operasional dalam bentuk mata uang kripto melalui platform BYBIT—sebuah modus baru yang mempersulit pelacakan transaksi.

Meski hasil tes urine SH menunjukkan negatif narkoba, laboratorium forensik Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa isi kristal bening dalam koper tersebut positif mengandung metamfetamina. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Kapolres menyebut, dari pengungkapan kasus ini, sekitar 98.780 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

“Kami akan terus mendalami jaringan ini, termasuk potensi keterkaitannya dengan sindikat internasional,” tegas AKBP Indra.

Prestasi ini menjadi sinyal kuat komitmen Polres Parepare di bawah kepemimpinan baru dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan sejak hari-hari awal masa jabatan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa 02 Enrekang  Bersama Poktan Bangun Pondasi Dudukan Mesin Pompa Air

    Babinsa 02 Enrekang  Bersama Poktan Bangun Pondasi Dudukan Mesin Pompa Air

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 242
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Babinsa Koramil 1419-02/Enrekang Serma Bakri Melaksanakan pengecoran lantai dan dudukan mesin pompa dalam rangka optimasi lahan (Oplah) di Desa Buntu Batu Kec. Enrekang Kab. Enrekang. Selasa (02/09/2025) Kegiatan kerja bakti yang di lakukan babinsa dan warga poktan ini untuk membangun pondasi dudukan mesin pompa air agar mesin tidak pindah-pindah tempat dan kokoh, sehingga […]

  • Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama Dimulai, Wabup Sidrap Tekankan Integritas

    Seleksi Terbuka Empat JPT Pratama Dimulai, Wabup Sidrap Tekankan Integritas

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 116
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KBK — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.b tahun 2026, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini berlangsung di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar. Seleksi terbuka tersebut bertujuan mengisi empat jabatan strategis, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan […]

  • Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Untuk Madrasah dan Musholla Serta RTLH di Curio

    Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Untuk Madrasah dan Musholla Serta RTLH di Curio

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 459
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID— Badan Amil Zakat Nasional Kab.Enrekang mengikuti kegiatan peresmian sekolah Madrasah Iftidayah Muhammadiyah dan musallah Madrasah Maliba di Dusun Maliba, Desa Buntu Barana Kec. Curio, Kegiatan dihadiri Ketua BAZNAS beserta pimpinan dan jajaran, Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab.Enrekang, Camat curio, Ketua PDM Muhammadiyah Enrekang, Kepala sekolah Madrasah, UPZ Kecamatan Curio, Kepala Desa […]

  • Wabup Nurkanaah Pimpin Rapat Tindak Lanjut Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

    Wabup Nurkanaah Pimpin Rapat Tindak Lanjut Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 140
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah memimpin rapat koordinasi tindak lanjut Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) sekaligus penanganan kemiskinan ekstrem, Senin (17/11/2025) di ruang kerja Wabup Sidrap. Rapat tersebut dihadiri Kadis Sosial Wahidah Alwi, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Syahrul Mubarak, Kabid Perencanaan Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Bapperida Nasrah […]

  • Polda Sulsel Tangkap Dua Passobis Sidrap–Wajo, Sindikat Penipuan HP Murah di TikTok

    Polda Sulsel Tangkap Dua Passobis Sidrap–Wajo, Sindikat Penipuan HP Murah di TikTok

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 993
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat penipuan online bermodus penjualan handphone murah melalui aplikasi TikTok. Dua pelaku yang diamankan adalah La Tamming (37), warga Desa Loppong Kalosi Lau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, dan Yamma (32), ibu rumah tangga asal Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Keduanya ditangkap pada […]

  • Jaga Lingkungan Tetap Sehat, Kodim 1420/Sidrap Gotong Royong Bersihkan Selokan

    Jaga Lingkungan Tetap Sehat, Kodim 1420/Sidrap Gotong Royong Bersihkan Selokan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Dalam upaya mencegah terjadinya genangan air serta menjaga kebersihan lingkungan, personel Kodim 1420/Sidrap melaksanakan kegiatan karya bakti pembersihan saluran air di sekitar Asrama Makodim 1420/Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjeling Watang, Kecamatan Maritengngae, Rabu (01/04/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bati Ter Kodim 1420/Sidrap, Pelda Adi Warsita, dengan fokus pada pengangkatan sampah […]

expand_less