Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 351
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Enrekang Siapkan 375 Paket Ramadhan Bahagia untuk Warga Kurang Mampu

    Baznas Enrekang Siapkan 375 Paket Ramadhan Bahagia untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 68
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang kembali menyalurkan kebahagiaan kepada masyarakat kurang mampu. Sebanyak 375 paket “Ramadhan Bahagia” disiapkan dan akan didistribusikan ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga desa di Kabupaten Enrekang. Rencananya, paket bantuan tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Enrekang, Yusuf Ritangnga. Prosesi penyerahan […]

  • Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejari dan DPMD Enrekang

    Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejari dan DPMD Enrekang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 65
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Enrekang dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Enrekang yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang, Rabu (20/05/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, […]

  • Ilham Junaidy Pererat Silaturahmi Ramadan dengan Pimpinan Daerah Sidrap

    Ilham Junaidy Pererat Silaturahmi Ramadan dengan Pimpinan Daerah Sidrap

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Memasuki awal bulan Maret, momentum Ramadan dimanfaatkan salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Sidrap, Ilham Junaidy, untuk mempererat tali silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Pada Ahad, 1 Maret 2026, Ilham Junaidy tampak hadir dalam acara Buka Puasa Bersama yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah. Ia […]

  • Kapolres Enrekang Bersama Ketua DPRD Enrekang Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”

    Kapolres Enrekang Bersama Ketua DPRD Enrekang Gelar Aksi Sosial “Jumat Berkah”

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 327
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H.,S.I.K.,M.H., secara aktif melakukan pemantauan hingga ke pelosok daerah. Kegiatan ini menjadi rutinitas yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan melalui program unggulannya, “Jumat Berkah”. Didampingi Pejabat Utama Polres Enrekang seperti Plh. Wakapolres Kompol Andi […]

  • Empat Siswa di Kab. Enrekang lolos seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Capaska) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2025.

    Empat Siswa di Kab. Enrekang lolos seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Capaska) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2025.

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 529
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID.-Masing-masing empat pelajar itu yakni Muh. Fajril Agussalim (SMAN 2 Enrekang), Muh. Syazwi Syazwanda (SMAN 1 Enrekang), Nayla Anandhita (SMAN 5 Enrekang), Salsabilla Saleh (SMKN 5 Enrekang) Sebelumnya, pada tahun 2024, dua pelajar dari Enrekang juga berhasil lolos ikut seleksi calon Pengibar bendera. Salah satu siswa, Muh. Fajril Agussalim (SMAN 2 Enrekang) mengatakan merasa […]

  • Polres Sidrap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Sulsel, Diikuti Polres Enrekang

    Polres Sidrap Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Sulsel, Diikuti Polres Enrekang

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 399
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme aparat penegak hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Tathya Dharaka Polres Sidrap, Kamis pagi (10/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Sidrap dan Polres Enrekang dari berbagai satuan fungsi, seperti Reskrim, Lalu Lintas, Narkoba, Samapta, serta jajaran […]

expand_less