Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 330
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    Peduli Korban Banjir Nating, HIMAGRO UNIMEN Gelar Penggalangan Dana

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 84
    • 0Komentar

    ENREKANG. KABSR KITA.CO.ID’ – Himpunan Mahasiswa Agroteknologi Universitas Muhammadiyah Enrekang (Himagro UNIMEN) menggelar aksi penggalangan dana bagi korban banjir di Dusun Nating, Desa Sawitto, Kabupaten Enrekang, Senin (5/1/2026). Aksi sosial tersebut dilakukan bersama Himpunan Mahasiswa PGSD (HIMA PGSD) UNIMEN, Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling (HIMA BK) UNIMEN, serta Ikatan Keluarga Mahasiswa Buntu (IKMB). Banjir yang melanda […]

  • Oknum Wartawan Diduga Peras Sejumlah Kepsek

    Oknum Wartawan Diduga Peras Sejumlah Kepsek

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PINRANG, KABARKITA – Beredar potongan percakapan oknum wartawan yang menghubungi sejumlah Kepala Sekolah Di Kabupaten Pinrang ” Betul pak, bukan cuma saya yang dihubungi ” kata seorang Kepsek yang enggan disebut identitasnya Rabu 04/06/2025. Dalam potongan percakapan yang diperoleh , oknum wartawan yang mengaku bernama Agus dari media lentera ini meminta uang Rp.400 ribu, agar […]

  • Jamwas Sidak Kejati Sulsel, Tegaskan Nol Toleransi untuk Anggaran Fiktif

    Jamwas Sidak Kejati Sulsel, Tegaskan Nol Toleransi untuk Anggaran Fiktif

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 385
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menerima kunjungan Inspeksi Khusus Keuangan dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Senin (7/7/2025). Inspeksi ini dipimpin langsung oleh Plt Inspektur Keuangan III Jamwas, Tedjolekmono, dengan tujuan memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di jajaran Kejaksaan. Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Wakajati Teuku Rahman dan […]

  • Bingung Sapi Rp40 Juta, Warga Desa Passeno Desak Pemerintah Terbuka

    Bingung Sapi Rp40 Juta, Warga Desa Passeno Desak Pemerintah Terbuka

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 448
    • 0Komentar

    SIDRAP — Warga Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap mempertanyakan pengadaan sapi senilai Rp40 juta pada tahun 2024 diduga menggunakan dana desa. Hal itu disampaikan salah seorang warga kepada jurnalis yang namanya enggang disebut pada, Senin, 12 Mei 2025. “Yah, itu juga kami pertanyakan pak terkait pengadaan sapi senilai Rp40 juta pada 2024 yang diusulkan Ketua […]

  • Bupati Enrekang Pantau Langsung Stok BBM

    Bupati Enrekang Pantau Langsung Stok BBM

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Di Enrekang, antrean kendaraan yang terjadi di SPBU Massemba, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Leoran. Kecamatan Enrekang kabupaten Enrekang. Dan ini s<span;>ituasi menambah kepanikan warga lainnya. Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga turun langsung memantau SPBU dikarenakan diserbu warga. Sembari, pihaknya berkoordinasi dengan Pertamina mengenai stok BBM. “Kami telah mengecek langsung di SPBU. Kami mendapatkan pesan […]

  • Polres Enrekang Gelar Turnamen Catur, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79.

    Polres Enrekang Gelar Turnamen Catur, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79.

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 296
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Puluhan atlet pecatur lokal dari berbagai kalangan ambil bagian dalam Turnamen Catur Kapolres  Cup VIII Polres Enrekang yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-79. Kegiatan ini dilangsungkan di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, pada Sabtu siang (21/06/2025) Dilaporkan, Turnamen ini diikuti oleh para pecatur dari masyarakat umum, anggota Polri, serta perwakilan dari Persatuan […]

expand_less