Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 298
  • comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali Ukir Prestasi, UNIMEN Lepas 8 Mahasiswa Magang Internasional Ke Taiwan

    Kembali Ukir Prestasi, UNIMEN Lepas 8 Mahasiswa Magang Internasional Ke Taiwan

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 173
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali mengukir prestasi dengan melepas 8 mahasiswa untuk mengikuti Magang Internasional di Taiwan. Mahasiswa dilepas langsung oleh Rektor UNIMEN, Dr. Drs. H. Syawal Sitonda, M.Ag di Kampus I UNIMEN, Jl. Jenderal Sudirman No. 17 Enrekang, Jum’at, 19/9/2025. Pelepasan ini merupakan pelepasan Batch II tahun 2025. Sebelumnya pelepasan Batch […]

  • Bikers Sidrap Gelar Rolling Merdeka dan Lomba Merdeka Semarakkan HUT ke-80 RI

    Bikers Sidrap Gelar Rolling Merdeka dan Lomba Merdeka Semarakkan HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 406
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, komunitas Bikers Sidrap menggelar Rolling Merdeka yang dikemas dengan konvoi merdeka dan berbagai perlombaan, Ahad (17/8/2025). Ketua Panitia, Mr. Gandong, menyampaikan bahwa kegiatan tahun ini dibuat berbeda dari sebelumnya. Selain touring, panitia juga menyiapkan aneka lomba seru untuk semakin mempererat persaudaraan antarpecinta […]

  • RAT ke-40 Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa, Hasbar Apresiasi Peran Koperasi Dorong Kesejahteraan Anggota

    RAT ke-40 Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa, Hasbar Apresiasi Peran Koperasi Dorong Kesejahteraan Anggota

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID — Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-40 Tutup Buku Tahun 2025 hari Ahad 8/2/2026 bertempat di Maroangin. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang hadir mewakili Bupati Enrekang. Dalam sambutannya, Hasbar mengapresiasi eksistensi dan konsistensi Koperasi Wanita Sejahtera Maiwa […]

  • Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Mengawasi Tes Urine di Lapas Kabupaten Enrekang

    Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Mengawasi Tes Urine di Lapas Kabupaten Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 308
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID-Terkait Permintaan Kepala Lapas Kabupaten Enrekang tentang pengawasan tes urine tahanan di Lapas Enrekang, Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang di perintahkan untuk mengikuti kegiatan tersebut Pada hari Jumat (11/07/2025). Dalam Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas, menjaga integritas petugas dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Pengawasan Kegiatan yang […]

  • Rutan Balikpapan Tanamkan Nilai Moral pada Warga Binaan Perempuan Lewat Pendekatan Keagamaan

    Rutan Balikpapan Tanamkan Nilai Moral pada Warga Binaan Perempuan Lewat Pendekatan Keagamaan

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN, KBK — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembinaan menyeluruh bagi warga binaan. Salah satu program andalan yang rutin digelar adalah pengajian keagamaan di Blok Hunian Perempuan, yang kembali dilaksanakan pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian, khususnya untuk membentuk karakter religius, memperdalam keimanan, serta […]

  • Tenaga Ahli Menag RI Kunjungi Sektor Makkah, Tegaskan Petugas Adalah Pelayan Kekasih Allah

    Tenaga Ahli Menag RI Kunjungi Sektor Makkah, Tegaskan Petugas Adalah Pelayan Kekasih Allah

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    MAKKAH — Menjelang puncak ibadah haji di Armusna, Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., MH., melakukan kunjungan langsung ke beberapa sektor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Kamis, 29 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyosialisasikan sejumlah himbauan penting dari Kementerian Agama demi memastikan layanan maksimal bagi jemaah haji […]

expand_less