Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

Ricuh!! Massa Aksi Dikejaksaan Enrekang, Furqan: tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang Sengaja Menghindari Dan Menegasikan Proses Praperadilan.

  • account_circle Basir
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 386
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Enrekang menggelar aksi unjuk rasa terkait tindakan kejaksaan negri enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan ( prapid) berunjuk ricuh dengan pengamanan lantaran Kajari Enrekang Dan Kasi-kasinya tidak ada di kantor Kejaksaan Enrekang, Kabupaten Enrekang , Sulawesi Selatan, Kamis ( 18/12/2025)

Aksi yang berlangsung di dua titik yakni Pelataran Pengadilan Negri Enrekang Dan Kantor Kejaksaan Enrekang yang sempat bersih tegang antara pengamanan dan massa aksi saat ingin membakar ban lantaran Kajari beserta kasi-kasinya mengisikan kantor .

Furqan dalam orasinya menyampaikan bahwa, Gerakan ini menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum, khususnya praktik penegakan hukum yang mencederai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan due process of law, sebagaimana yang terjadi dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga BAZNAS Kabupaten Enrekang oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

Perkara ini telah memasuki tahapan hukum di mana Jaksa selaku penyidik menetapkan Komisioner BAZNAS Kabupaten Enrekang dan Pelaksana Tugas BAZNAS sebagai tersangka. Atas tindakan tersebut, kuasa hukum para tersangka menggunakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang dengan mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

“Kami tentu kecewa dengan tindakan Kejaksaan Enrekang atas upaya menggugurkan Prapid dengan mengajukan pokok-pokok perkara ke pengadilan Negri Makassar untuk menghindari atas kejanggalan yang dan bentuk kriminalisasi yang mereka lakukan terhadap pimpinan baznas enrekang” Ujarnya

Ia menambahkan bahwa, di tengah proses praperadilan yang telah resmi bergulir di Pengadilan Negeri Enrekang sejak tanggal 15 Desember 2025, dan didaftarkan sejak 9 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Enrekang justru mengambil langkah yang patut diduga sebagai tindakan licik, tidak etis, dan tidak fair, dengan mempercepat pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Makassar.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), perkara tersebut didaftarkan pada tanggal 17 Desember 2025, dan pada hari yang sama berkas pelimpahan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Makassar. Tindakan ini secara nyata mengabaikan, menegasikan, dan mencederai proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Enrekang.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai upaya terstruktur dan sistematis untuk menghindari pengujian hukum atas keabsahan tindakan penyelidikan dan penyidikan, padahal praperadilan merupakan mekanisme kontrol yang sah dalam sistem peradilan pidana. Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan asas due process of law, prinsip fair trial, dan supremasi hukum” jelas furqan

Gerakan ini menegaskan bahwa praperadilan bukan formalitas administratif, melainkan hak hukum yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi. Ketika aparat penegak hukum justru berupaya menghindarinya, maka komitmen terhadap keadilan, transparansi, dan akuntabilitas hukum patut dipertanyakan secara serius.

Atas dasar tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Mengecam keras tindakan Kejaksaan Negeri Enrekang yang diduga secara sengaja menghindari dan menegasikan proses praperadilan.

2. Menuntut Pengadilan Negeri Enrekang, khususnya Ketua Pengadilan, untuk menjaga marwah peradilan dengan memastikan praperadilan tidak dikalahkan oleh praktik administrasi yang manipulatif.

3. Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejaksaan Negeri Enrekang.

4. Menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa keadilan adalah kezaliman yang dilegalkan, dan bertentangan dengan cita-cita negara hukum.(*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp145 Juta untuk Panggung, Rp158 Juta Benahi Lapangan, Desa Dongi Bersiap Sambut HUT RI

    Rp145 Juta untuk Panggung, Rp158 Juta Benahi Lapangan, Desa Dongi Bersiap Sambut HUT RI

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Pemerintah Desa Dongi, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, menggelontorkan anggaran sebesar Rp303 juta untuk mempercepat pembangunan panggung permanen dan pembenahan Lapangan Sepak Bola Merdeka menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dana tersebut terdiri atas Rp145 juta untuk pembangunan panggung permanen yang bersumber dari SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2025 […]

  • Saidang, Warek III UNIMEN Resmi Sandang Doktor

    Saidang, Warek III UNIMEN Resmi Sandang Doktor

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 470
    • 0Komentar

    MAKASSAR,- KABAR KITA.CO.ID- Satu lagi dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) berhasil meraih gelar tertinggi dalam bidang akademik. Ia adalah Wakil Rektor III UNIMEN, Saidang. Saidang resmi menyandang gelar Doktor setelah menjalani Sidang Promosi Doktor di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar pada Program Studi Ilmu Sosiologi, Kamis (17/7/2025). Judul Disertasi yang diangkat yakni “Dinamika Sosial Aktor […]

  • Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    Tangisan di Balik Pintu WC Masjid: Malaikat Kecil Diselamatkan, Polisi Buru Orangtua

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 510
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Empangae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, digegerkan dengan peristiwa memilukan penemuan seorang bayi perempuan di dalam WC Masjid Nurul Islam Empangae Lompo’e, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 16.00 WITA. Tangisan lirih bayi itu pertama kali diketahui seorang pria tak dikenal. Ia kemudian mendatangi Ibu Mariana, penjual es yang berjualan di dekat […]

  • Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti di Dua Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    Kodim 1419/Enrekang Gelar Karya Bakti di Dua Taman Makam Pahlawan Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 57
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang menggelar kegiatan karya bakti di dua lokasi, yakni Taman Makam Pahlawan (TMP) Massenrempulu dan TMP Maiwa, Kabupaten Enrekang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan karya bakti tersebut melibatkan personel Kodim 1419/Enrekang, personel Polres Enrekang serta personel Dinas Sosial Kabupaten Enrekang. Kegiatan […]

  • ISSI Sidrap Matangkan Persiapan Cross Country di Dua Pitue

    ISSI Sidrap Matangkan Persiapan Cross Country di Dua Pitue

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 420
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Wakil Bupati Sidenreng Rappang, Nurkanaah, yang juga Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sidrap, memimpin rapat pemantapan kegiatan Sepeda Cross Country Dua Pitue, Kamis (21/8/2025). Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wabup itu membahas berbagai aspek kesiapan pelaksanaan ajang sepeda lintas alam yang akan digelar pada 24 Agustus 2025 di Kecamatan Dua […]

  • Dibawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Lebih Giat  Tuntaskan Sasaran di Hari Ke-25

    Dibawah Terik Matahari, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Lebih Giat  Tuntaskan Sasaran di Hari Ke-25

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 58
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Terik matahari yang menyengat tidak menyurutkan semangat Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1404/Pinrang dalam menuntaskan berbagai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, Minggu (09/08/2026). Memasuki hari ke-25 pelaksanaan TMMD, personel Satgas tetap bekerja penuh semangat di lokasi sasaran. Di bawah panas matahari, mereka bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan bersama masyarakat demi memastikan seluruh target […]

expand_less