Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Arogan dan Diduga Langgar Prosedur! Juru Sita dan Panitera Pengadilan Negeri Sidrap Disebut Bertindak Bak Debt Collector, Sita Mobil Warga Tanpa Dokumen Resmi

Arogan dan Diduga Langgar Prosedur! Juru Sita dan Panitera Pengadilan Negeri Sidrap Disebut Bertindak Bak Debt Collector, Sita Mobil Warga Tanpa Dokumen Resmi

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP,KBK — Tindakan juru sita dan panitera Pengadilan Negeri Sidrap kini jadi sorotan tajam. Penyitaan satu unit mobil Toyota Avanza Veloz milik warga, Gusnah Toiyeb, dinilai janggal dan memicu kemarahan keluarga karena diduga kuat dilakukan tanpa prosedur yang semestinya.

Penyitaan mobil warna putih tersebut terjadi saat kendaraan berada di sebuah bengkel di Pangkajene Sidrap. Alih-alih berjalan sesuai aturan hukum, proses di lapangan justru dinilai sarat kejanggalan.

Keluarga Gusnah mengakui memang pernah menerima surat pemberitahuan terkait rencana sita eksekusi. Namun, saat penyitaan dilakukan, tidak ada satu pun dokumen resmi yang diperlihatkan atau dibacakan.

“Memang ada surat pemberitahuan pelaksanaan sita, tapi saat mobil saya disita, tidak ada satu lembar pun surat berita acara penyitaan yang diberikan atau dibacakan kepada kami,” tegas Saeful, anak kandung Gusnah, Selasa (17/3/2026).

Lebih mengejutkan lagi, menurut Saeful, proses penarikan kendaraan disebut melibatkan Pengadilan Negeri Parepare melalui pelaksanaan oleh PN Sidrap. Namun, pihak keluarga mengaku sama sekali tidak pernah mendapat penjelasan terkait pelimpahan kewenangan tersebut.

“Kami tidak pernah dimediasi. Yang turun menyita adalah PN Sidrap tanpa ada pemberitahuan soal delegasi. Tidak ada polisi saat penyitaan. Ini yang kami anggap cacat prosedural dan kami anggap juru sita dan panitera PN Sidrap berlagak bagai debt collector karena menyita tanpa prosedur yang seharusnya,” lanjutnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, keluarga juga menyoroti sikap ngotot saat proses penyitaan berlangsung. Mobil yang saat itu masih dalam tahap pengerjaan di bengkel bahkan dalam kondisi aki belum terpasang, tetap dipaksakan untuk dieksekusi.

Saking ngototnya, pihak bengkel disebut diminta oleh PN Sidrap bersama pihak leasing untuk menyediakan aki, memasangnya di tempat, hingga memastikan kendaraan tersebut bisa dijalankan secara normal sebelum akhirnya dibawa pergi.

Kekecewaan keluarga semakin memuncak saat mereka mendatangi kantor PN Sidrap untuk meminta klarifikasi. Bukannya mendapatkan jawaban tegas, mereka justru diberi penjelasan bahwa dokumen penyitaan akan diberikan belakangan.

“Kami diberitahu bahwa surat penyitaan dan surat-surat lainnya akan menyusul dikirim. Menurut kami ini tidak tepat, karena seharusnya dokumen itu dibawa dan dibacakan saat penyitaan dilakukan,” tegas Saeful.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kabag Ops Polres Sidrap, KOMPOL Galigo, membenarkan bahwa tidak ada personel yang diterjunkan dalam proses tersebut. Alasannya, koordinasi dari pihak pengadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami meminta dilakukan rapat koordinasi terlebih dahulu sebelum pendampingan, namun tidak diindahkan, sehingga kami tidak menurunkan personel,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri Parepare maupun Pengadilan Negeri Sidrap masih dalam upaya konfirmasi oleh redaksi untuk memberikan penjelasan resmi terkait polemik prosedur sita yang kini menuai sorotan publik tersebut. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN

    Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) melantik tiga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) secara serentak di Auditorium Kampus I UNIMEN, jum’at siang (9/5/2025). Seremoni pelantikan dihadiri oleh Wakil Rektor III, Saidang, M.Si, Kepala Sekretariat Rektorat M. Yunus Sudirman, M.Pd., Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, Razman Razak, SE serta sejumlah dosen dan […]

  • Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

    Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp305 Juta dari Korupsi Pegadaian Dua Pitue

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KABARKITA.CO.ID, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Selasa, 20 Januari 2026, tim jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi penyetoran uang pengganti dalam perkara penyimpangan kegiatan operasional produk dan layanan pada PT Pegadaian Cabang Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, tahun 2022. Uang pengganti tersebut di serahkan terdakwa melalui bidang […]

  • Dandim 1419 Enrekang  Bersama Insan Pres  Coffe Morning.Ini Yang Bahas.

    Dandim 1419 Enrekang  Bersama Insan Pres  Coffe Morning.Ini Yang Bahas.

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Kodim 1419 Enrekang, Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers lokal untuk membahas pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kodim 1419 Enrekang pada Rabu, (16 /7/2025.) Coffee morning tersebut dipimpin langsung  Komandan Kodim 1419 Enrekang, Letkol Inf Augustiar Adinegoro, S.Hub.Int. Dandim 1419 enrekang […]

  • HPMM Gelar Unjuk Rasa Desak Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembusuran

    HPMM Gelar Unjuk Rasa Desak Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembusuran

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 185
    • 0Komentar

    MAKASSAR,KABAR KITA.CO.ID– Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda Sulsel. Rabu (5/10/2025) siang. Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan anggota HPMM ini, mendesak pihak Polda Sulsel untuk menangkap pelaku pembusuran yang terjadi di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar. Kordinator aksi, Qalam menilai jika penanganan kasus yang ditangani pihak Polsek Rappocini dinilai […]

  • Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    Ketum SMSI dan Sekjen Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Profesionalisme Media Siber dan Dukungan Konvensi Nasional

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 362
    • 0Komentar

    JAKARTA, KBK 23 Juli 2025 — Suasana akrab penuh kehangatan dan canda tawa mewarnai audiensi antara pengurus pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/7/2025) pukul 14.00 WIB. Pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan Sekretaris […]

  • Kepala Disdikbud Sidrap: Arogansi Bukan Cerminan Seorang Pendidik

    Kepala Disdikbud Sidrap: Arogansi Bukan Cerminan Seorang Pendidik

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Faisal Sehuddin, menanggapi tegas sikap arogan Kepala Sekolah SMPN 2 Pitu Riase, Arbuh, yang sempat memicu polemik saat dikonfirmasi awak media terkait kondisi bangunan sekolah yang mulai mengalami keretakan. Dalam pernyataannya, Faisal menegaskan bahwa sikap arogan sangat tidak mencerminkan karakter seorang pendidik. “Tidak boleh ada sikap […]

expand_less