AMPU Gelar Audensi di DPRD Enrekang Terkait Lahan PTPN: Sampaikan Aspirasi, Wakil Bupati Enrekang Temui Masyarakat.
- account_circle Basir
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- visibility 201
- comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) yang dipimpin oleh Ibu Rahma menggelar audensi di Kantor DPRD Enrekang,
Selasa (2/9/2025).
Audensi ini bertujuan menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait lahan yang sebelumnya dikelola oleh PTPN, namun hingga kini belum bisa digarap kembali oleh warga.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Enrekang H. Andi Tenri Liwang Latinro datang langsung ke DPRD untuk menemui masyarakat AMPU dan berdialog bersama sejumlah anggota DPRD.
Kehadiran Wakil Bupati menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat.
Suasana audensi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari TNI-Polri dan Satpol PP. Aparat keamanan terlihat berjaga sejak pagi untuk memastikan pertemuan berjalan aman dan lancar.
“Kami memahami keresahan masyarakat.
Namun, terkait perpanjangan Surat Keputusan kontrak perjanjian atau HGU, kewenangan itu ada pada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah tidak bisa melawan keputusan tersebut. Meski begitu, kami akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur yang tepat,” ujar Wakil Bupati di hadapan peserta audensi.
Lahan yang dipersoalkan adalah area garapan PTPN (Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara) di wilayah Enrekang.
Keterangan warga kepada kami dari media, mengatakan sejak awal pemerintah memperbolehkan masyarakat memanfaatkan lahan tersebut dengan catatan hanya untuk tanaman jangka pendek, seperti jagung, kacang, atau palawija.
Namun, ketika PTPN mengambil alih, akses masyarakat sepenuhnya terhenti. Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan keresahan, karena banyak warga menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ketua AMPU Rahma menegaskan bahwa perjuangan ini lahir dari keresahan masyarakat.
“Sudah empat tahun lamanya, lahan yang pernah dikelola warga untuk tanaman jangka pendek tidak lagi dapat digarap. Kami hadir di sini bukan untuk konflik, melainkan meminta solusi yang adil. Lahan itu milik negara, tapi harusnya rakyat juga diberi ruang untuk mengelola demi ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi keluarga,” tegas Rahma.
Aliansi AMPU bersama masyarakat mendesak agar pemerintah daerah maupun pihak DPRD Enrekang segera mencari solusi yang berpihak kepada rakyat kecil.
Audensi ini diterima langsung oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Enrekang.
Wakil Ketua DPRD Enrekang, Idris Sadik, menegaskan agar masyarakat yang tergabung dalam AMPU memahami posisi pemerintah daerah dalam persoalan ini.
“Apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati tadi perlu benar-benar dipahami.
Tolong pihak AMPU didampingi Pak Zainal agar bisa menjelaskan lebih dalam makna yang sebenarnya, sehingga tidak ada kesalahpahaman.
Pemerintah daerah punya keterbatasan kewenangan, tapi kami di DPRD akan tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat ini,” tegas Idris Sadik.
Menanggapi hal tersebut, Pak Zainal selaku pendamping AMPU menegaskan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat memahami duduk persoalan yang disampaikan pemerintah.
“Kami akan terus mendampingi masyarakat agar bisa menafsirkan dengan benar apa yang menjadi kendala pemerintah daerah. Namun demikian, aspirasi warga tetap harus diperjuangkan.
Harapan kami, dengan adanya sinergi DPRD, Pemda, dan AMPU, bisa ditemukan solusi terbaik yang tidak merugikan rakyat kecil,” jelas Zainal.
Pihak dewan menutup pertemuan dengan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi AMPU, berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta PTPN, dan mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan masyarakat Enrekang.(**)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar