Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Cepuh atau Masuk Sel: Skandal Busuk Pemerasan Warga oleh Oknum Narkoba Polda Sulsel

Cepuh atau Masuk Sel: Skandal Busuk Pemerasan Warga oleh Oknum Narkoba Polda Sulsel

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Ironi penegakan hukum kembali tersaji di hukum Ajatappareng. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sejumlah oknum dari salah satu satuan Direktorat Narkoba Polda Sulsel justru menjelma jadi predator lapangan yang menjadikan warga Sidrap sebagai “sapi perahan”.

Dalam modus operandi yang tak hanya kejam tapi juga licik, masyarakat yang tak bersalah dijebak, dikriminalisasi, lalu diperas dengan dalih penanganan narkoba.

Disebut-sebut sebagai “Tim Sapuratae”, julukan yang mulai menggema di tengah keresahan warga, para oknum ini diduga menjalankan modul operandi gelap dengan pola sistematis.

Mereka mencari target, memaksa warga menjadi informan atau “cepuh”, lalu menyuruh mereka menjual narkoba sebagai umpan.

Tak lama kemudian, skenario ditutup dengan penangkapan yang seolah sah padahal semua telah diatur. Korban? Dijebloskan atau dilepas tergantung negosiasi “mahar”.

Salah satu korban, yang identitasnya sengaja disamarkan demi keamanan, mengaku diperas hingga Rp15 juta.

Modusnya keji: dijebak di salah satu tempat hiburan malam di Sidrap, disuruh bertransaksi narkoba, lalu ditangkap bersama calon pembeli.

Padahal, warga tersebut sama sekali bukan pengguna, apalagi pengedar. “Saya bukan pengguna, saya dijebak, lalu dipaksa bayar Rp15 juta. Saya nginap dua malam di basecamp mereka di BTN WSB. Kalau tidak bayar, saya akan dijadikan tersangka dan dibawah ke Polda Sulsel. Ini murni pemerasan. Saya siap bertanggung jawab atas pengakuan ini,” ungkap korban dengan tegas, Selasa malam (3/6/2025) lewat via selulernya kepada media ini.

Tak hanya satu, kasus serupa disebut telah menjerat banyak warga Sidrap. Uang “tebusan” bervariasi, dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Para korban, sebagian besar dari kalangan ekonomi lemah, terpaksa menggadaikan harta atau meminjam sana-sini hanya demi kebebasan yang tak seharusnya dirampas.

Yang lebih mencengangkan, transaksi pemerasan tidak dilakukan lewat transfer — semuanya tunai. Alasannya? Agar tak meninggalkan jejak digital. Seolah ini bukan lagi praktik oknum, tapi jaringan rapi yang tahu cara menyembunyikan bau busuk kejahatannya.

Basecamp yang disebut berada di sebuah perumahan di Watang Pulu Sidrap ini, menjadi markas tak resmi para oknum untuk menyusun jebakan demi jebakan dan skenario.

Di tempat inilah, diduga banyak warga ditahan diam-diam sebelum ‘dibanderol’ dengan harga kebebasan dan bervariatif.

Fenomena ini mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.

Warga tak lagi takut pada narkoba, tapi lebih takut pada aparat yang katanya memberantasnya. Mereka tak tahu kapan akan jadi korban berikutnya.

Sebab, informasinya hingga malam ini masih banyak warga masyarakat ditangkap dan masih ditahan di base camp mereka sebelum uang tebusan dipenuhi.

“Informasinya masih banyak kasian masyarakat disana base camp ditangkap dan ditahan, mereka sama nasibnya seperti saya dua hari lalu saya ditangkap dan ditahan dua hari lalu,”tandasnya.

Kini, tekanan publik mulai menguat. Banyak korban yang mulai angkat suara perlahan namun pasti. Mereka tak hanya menuntut keadilan, tapi juga mendesak institusi Polda Sulsel untuk membersihkan diri.

Jika tidak, bukan hanya nama baik yang rusak, tapi juga nyawa warga tak bersalah yang menjadi tumbalnya. (Bm)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Fokus Penyelesaian Pembangunan Sumur Bor di Desa Tanratuo

    Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Fokus Penyelesaian Pembangunan Sumur Bor di Desa Tanratuo

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID-– Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang terus menggeber pengerjaan sasaran fisik. Salah satu yang menjadi fokus adalah pembangunan sumur bor di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (27/07/2026). Pembangunan sumur bor tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Meski dihadapkan pada cuaca yang cukup terik, personel Satgas TMMD […]

  • Sidrap Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar

    Sidrap Ukir Sejarah, Jadi Tuan Rumah Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 344
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, resmi mencatatkan tonggak sejarah baru. Untuk pertama kalinya, daerah ini dipercaya menjadi tuan rumah audisi ajang pencarian bakat nasional Dangdut Academy musim ke-8 (DA8) yang digelar oleh Indosiar. Penunjukan ini bukan sekadar simbolis. Sidrap dinilai telah memenuhi berbagai aspek kesiapan, baik teknis maupun non-teknis, setelah melalui […]

  • Ngopi Asyik di Tengah Kota: Kopi Pojok Jadi Magnet Baru Pecinta Kopi di Sidrap

    Ngopi Asyik di Tengah Kota: Kopi Pojok Jadi Magnet Baru Pecinta Kopi di Sidrap

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 627
    • 0Komentar

    SIDRAP — Kabupaten Sidrap kini punya destinasi ngopi baru yang tengah jadi perbincangan hangat Kopi Pojok. Terletak di Jalan Andi Mangkau, tepat di pojok perempatan tengah kota, kedai ini hadir membawa nuansa santai dan sajian kopi khas yang menggoda, terutama dengan andalan racikan kopi Toraja. Dibuka oleh Wira Aditya, Kopi Pojok menawarkan beragam pilihan menu […]

  • Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    Hakim Tolak Gugatan di Lokasi Ketiga, Ketua Yayasan As’adiyah Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 251
    • 0Komentar

    WAJO — Sengketa lahan yang melibatkan Yayasan As’adiyah Sengkang kembali memasuki babak baru. Pengadilan Negeri Sengkang melalui putusan perkara Nomor 51/Pdt.Bth/2025/PN Skg menyatakan bantahan yang diajukan pembantah tidak dapat diterima. Berdasarkan amar putusan yang tercantum dalam sistem E-Court Mahkamah Agung, majelis hakim mengabulkan eksepsi terkait diskualifikasi pihak berdasarkan subjek hukum. Dalam pokok perkara, hakim menyatakan […]

  • Respon Cepat Dinas Pendidikan Sidrap: Plafon TK Pembina Maritengngae Runtuh, Perbaikan Rampung dalam Waktu Singkat

    Respon Cepat Dinas Pendidikan Sidrap: Plafon TK Pembina Maritengngae Runtuh, Perbaikan Rampung dalam Waktu Singkat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 246
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kekhawatiran orang tua murid TK Pembina Maritengngae akhirnya terjawab setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap bergerak cepat menangani insiden runtuhnya plafon di sekolah tersebut. Insiden yang sempat viral di media sosial itu menjadi sorotan publik lantaran bangunan tersebut diduga baru saja selesai dikerjakan belum genap satu tahun. Runtuhnya plafon di salah satu ruang […]

  • BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

    BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 346
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar press release resmi di kantor BAZNAS sebagai bentuk klarifikasi publik dan upaya menjaga kehormatan lembaga, Minggu Malam (7/12/2025). Press release disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Enrekang, drh.Junwar didampingi Wakil ketua Doktor. Ilham Kadir. Pernyataan ini menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 […]

expand_less