“Janji Manis, Akhir Tragis: Warga Sidrap Tertipu Investasi Meta Bodong Rp123 Juta”
- account_circle Iful -
- calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
- visibility 51
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Satu lagi warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi korban tipu daya investasi bodong berkedok bisnis digital di platform Meta dan grup Telegram. Uang simpanannya senilai Rp123 juta lenyap digondol jaringan penipu online.
Korban bernama Nur Hidayah Sutalma (27), warga Kecamatan Watang Pulu, melaporkan kasus ini ke Polres Sidrap, Senin malam (27/10/2025). Ia didampingi langsung oleh Anggota DPRD Sidrap Fraksi NasDem, Andi Tenri Sangka, yang dikenal publik dengan julukan “Koboy dari Timur” karena sikap tegasnya membela masyarakat kecil.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPL/691/X/2025/SPKT, ditandatangani oleh Bripka Aminuddin, pada pukul 21.59 WITA.
Kepada wartawan, Nur Hidayah menceritakan awal mula ia terjerat dalam “perangkap digital” tersebut. Semuanya bermula dari pesan WhatsApp dari seseorang yang menawarkan peluang bisnis sampingan di aplikasi Meta, lengkap dengan bujuk rayu keuntungan tinggi dan komisi instan.
“Awalnya saya disuruh ikut ‘misi Meta’ dan gabung ke grup Telegram. Dari situ saya diminta deposit awal Rp3 jutaan, dan benar—uang saya balik plus bonus. Karena percaya, saya lanjut ke level berikutnya,” ungkapnya dengan mata berkaca.
Rasa percaya itu menjadi awal petaka. Setelah beberapa kali transfer ke rekening BRI atas nama Warti (No. Rek. 330401000038563), total dana yang keluar mencapai Rp123.904.000. Setiap kali ia ingin menarik “komisi”, pelaku berdalih akun sedang diverifikasi dan meminta tambahan transfer untuk “aktivasi ulang”.
“Saya mulai sadar ditipu setelah diminta kirim lagi Rp168 juta. Saat itu saya langsung berhenti dan lapor polisi,” tegasnya.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Sidrap. Polisi sedang menelusuri aliran dana serta pemilik rekening yang digunakan pelaku.
Sementara itu, Andi Tenri Sangka menilai kasus ini hanyalah puncak gunung es dari maraknya penipuan online berkedok investasi digital di Sulawesi Selatan, khususnya Sidrap.
“Sudah banyak warga kita jadi korban. Polisi harus bergerak cepat. Jangan biarkan masyarakat terus dimakan janji palsu investasi bodong,” ujar Tenri Sangka tegas.
Kasus Nur Hidayah menambah panjang daftar korban modus “investasi Meta” yang kini menjamur melalui Telegram, WhatsApp, dan media sosial. Modusnya serupa: deposit kecil dikembalikan dengan bonus, agar korban tergiur menaruh dana lebih besar—sebelum akhirnya semuanya raib.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji untung besar dalam waktu singkat, apalagi dari pihak yang tak jelas identitas dan legalitasnya. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku di balik jaringan penipuan ini.
“Investasi digital bukan berarti tanpa aturan. Kalau tidak terdaftar di OJK, itu bukan investasi — itu jebakan,” ujar salah satu penyidik Polres Sidrap yang enggan disebut namanya.
Kini, Nur Hidayah hanya berharap agar uangnya bisa kembali, dan tidak ada lagi warga Sidrap yang mengalami nasib serupa.
“Saya ingin pelakunya ditangkap. Jangan ada lagi yang tertipu kayak saya,” katanya lirih. (Gnd)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar