Layanan Kesehatan Makin Canggih, RS Adinda Sidrap 100% Terapkan SATUSEHAT
- account_circle Iful -
- calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar

SIDRAP,KBK — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan dalam penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi secara nasional.
Kebijakan ini merujuk pada Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait penyelenggaraan RME dan integrasi dengan platform SATUSEHAT. Sistem tersebut menjadi tulang punggung dalam transformasi digital sektor kesehatan di Indonesia.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Azhar Jaya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 1.306 rumah sakit di Indonesia yang belum sepenuhnya mengimplementasikan pengiriman data sesuai modul SATUSEHAT.
“Modul yang dimaksud meliputi pendaftaran pasien, diagnosis, obat, laboratorium, hingga radiologi. Padahal sebagian besar rumah sakit tersebut telah memiliki akses internet yang memadai,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, pemerintah memberikan sanksi administratif bagi rumah sakit yang belum memenuhi ketentuan. Sanksi tersebut berupa rekomendasi penurunan status akreditasi bagi rumah sakit yang telah terakreditasi, hingga pembekuan izin operasional bagi rumah sakit yang belum terakreditasi dan telah beroperasi lebih dari dua tahun.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan ruang perbaikan selama tiga bulan melalui mekanisme klarifikasi yang disertai bukti implementasi RME.
Menanggapi kebijakan tersebut, RS Adinda Medical Centre menunjukkan komitmennya dengan berhasil mencapai 100 persen pemanfaatan seluruh modul SATUSEHAT pada awal April 2026.
Capaian ini menempatkan RS Adinda sebagai salah satu rumah sakit di Kabupaten Sidenreng Rappang yang berhasil memenuhi target nasional, menyusul RS Nene Mallomo yang lebih dulu mencapainya pada 10 April 2026.
Direktur RS Adinda Medical Centre, drg. Widyanti, melalui Penanggung Jawab Unit SIMRS, Arfan Fahri, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kedisiplinan sumber daya manusia serta kesiapan sistem teknologi yang digunakan.
“Untuk mencapai 100 persen, SDM harus tertib dalam penginputan data pasien di sistem RME, serta sistem informasi rumah sakit harus benar-benar terintegrasi dengan SATUSEHAT,” jelasnya, Minggu (12/4/2026).
Kementerian Kesehatan berharap seluruh rumah sakit di Indonesia segera terintegrasi dengan SATUSEHAT guna memastikan data pasien tersimpan secara lengkap, akurat, dan terpusat.
Melalui sistem ini, pasien juga dapat mengakses riwayat kesehatannya secara mandiri melalui aplikasi SATUSEHAT yang tersedia di perangkat Android dan iOS.
Meski demikian, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama. Data kesehatan hanya dapat diakses oleh masing-masing pasien yang telah melalui proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) di fasilitas kesehatan terkait. Dengan demikian, setiap informasi yang muncul dalam aplikasi merupakan data personal milik pasien yang bersangkutan.
Langkah ini dinilai sebagai bagian penting dalam transformasi digital layanan kesehatan nasional, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan medis yang lebih transparan, terintegrasi, dan efisien di seluruh Indonesia.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar