Rakornas BAZNAS 2025 Hasilkan 9 Resolusi, Enrekang Jadi Contoh
- account_circle Basir
- calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
- visibility 228
- comment 0 komentar

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada 26–29 Agustus 2025 di Jakarta. Kegiatan tersebut menghasilkan sembilan resolusi penguatan tata kelola zakat untuk meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas manfaat zakat bagi masyarakat, serta mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan di seluruh Indonesia.
Rakornas ini dihadiri oleh perwakilan BAZNAS dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Pimpinan I BAZNAS Kabupaten Enrekang, Ilham Kadir, dan Pimpinan II, Baharuddin.
Ilham Kadir menuturkan, hasil resolusi Rakornas sejalan dengan praktik yang sudah diterapkan oleh BAZNAS Enrekang sejak lama, terutama dalam hal pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta kolaborasi dengan berbagai pihak.
Di Enrekang, pembentukan UPZ di tingkat kecamatan dan desa sudah berjalan sejak tahun 2017. Kami juga mengutamakan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan media. Bahkan sejak awal BAZNAS Enrekang berdiri pada 2016, kami menjadikan media sebagai corong informasi untuk menyosialisasikan aktivitas zakat,” ungkap Ilham Kadir di ruang kerjanya, Rabu (3/9/2025)
Menurutnya, strategi ini terbukti efektif. Beberapa daerah seperti Bulukumba, Bone, dan Makassar bahkan mencontoh pola kerja sama BAZNAS Enrekang dengan media massa sebagai bentuk penguatan kelembagaan.
Media sangat membantu dalam memberikan edukasi zakat kepada masyarakat. Itulah salah satu kunci bagaimana kami bisa memperluas manfaat zakat,” tambahnya.
Adapun hasil resolusi Rakornas 2025 yang maksud:
1. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota siap menjadi garda terdepan penyejahteraan ummat dan penanggulangan kemiskinan dalam mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional sesuai visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran;
2. BAZNAS, BAZNAS Provinsi, dan BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen menjaga serta meningkatkan reputasi lembaga dengan menerapkan prinsip 3 Aman yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI, khususnya meneguhkan Aman NKRI sebagai landasan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa;
3. Melanjutkan penguatan empat pilar utama pengelolaan zakat nasional, mencakup penguatan regulasi dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, pengembangan infrastruktur, serta penguatan jaringan dan sinergi;
4. Mendorong pengesahan rancangan Peraturan Presiden zakat ASN dan Pegawai BUMN guna mengoptimalkan capaian target pengumpulan ZIS DSKL nasional tahun 2026;
5. BAZNAS Kabupaten/Kota berkomitmen mendirikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan, UPZ Kecamatan, dan UPZ Masjid di seluruh wilayahnya masing-masing sesuai dengan jumlah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan ulama dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;
6. Optimalisasi pengumpulan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang berpotensi dikelola oleh BAZNAS meliputi harta tak bertuan (mal majhul), luqothah, tanah tak berpemilik atau terurus (ihyaul mawat), sanksi pidana (ta’zir), dam, denda berat haji (badonah), iwad, dormant account, dan lain sebagainya;
7. Mendorong pembentukan Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) di tingkat wilayah sebagai wadah asosiasi profesi amil zakat untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kapasitas, serta menegakkan profesionalisme pengelolaan zakat di seluruh wilayah dalam jangka waktu 2 (dua) bulan sejak hari ini;
8. Memperkuat sinergi multipihak melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, media, dan lembaga internasional, serta memperluas kontribusi BAZNAS dalam isu-isu kemanusiaan global, termasuk dukungan terhadap Palestina dan masyarakat terdampak krisis lainnya; dan
9. Mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi atas Judicial Review Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang semakin memperkuat kedudukan BAZNAS sebagai lembaga utama pengelola zakat nasional.
Jad hasil Rakornas BAZNAS 2025 ini, kita berharap menjadi momentum memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan. Kehadiran BAZNAS daerah seperti Enrekang yang sudah lebih dulu berinovasi, menjadi contoh bahwa kolaborasi dan tata kelola yang baik dapat menghadirkan manfaat lebih besar bagi umat. “kata Dosen ini. (**)
- Penulis: Basir

Saat ini belum ada komentar