Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkab Sidrap Tindak Lanjuti PKS dengan Bapas Watampone untuk Pelaksanaan Pidana Sosial

Pemkab Sidrap Tindak Lanjuti PKS dengan Bapas Watampone untuk Pelaksanaan Pidana Sosial

  • account_circle Uterus
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP — Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menerima audiensi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone membahas tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan pidana sosial, Rabu (24/6/2026).

Audiensi dihadiri Kepala Bapas Watampone Nurmia, membahas kesiapan pelaksanaan pidana sosial sebagai bagian dari penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta peran pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut.

Kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone sebelumnya telah disepakati melalui PKS pada 8 Januari 2026.

Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bapas Watampone membangun kolaborasi dengan Pemkab Sidrap. Ia menyebut program tersebut menjadi hal baru di daerah sehingga diperlukan pemahaman bersama terkait mekanisme pelaksanaan, pengawasan, serta tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ini menjadi langkah yang nyata. Pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung tujuan pokok dari program ini. Kami ingin dari hasil pertemuan ini mendapatkan pemahaman yang lebih jelas terkait mekanisme pelaksanaan dan pengawasannya, karena ini merupakan hal yang baru di Kabupaten Sidrap. Kami juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung program tersebut,” ujarnya.

Kepala Bapas Watampone Nurmia menjelaskan, pelaksanaan pidana sosial merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Melalui aturan tersebut, hakim dapat menjatuhkan pidana sosial sebagai alternatif pengganti pidana penjara dalam perkara tertentu.

“Pelaksanaan pidana sosial merupakan bagian dari implementasi KUHP baru. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, lembaga sosial, dan seluruh pemangku kepentingan karena ini menjadi tanggung jawab bersama,” jelasnya.

Ia menyampaikan wilayah kerja Bapas Watampone mencakup lima kabupaten, termasuk Sidrap. Dalam pelaksanaannya, Bapas memiliki tugas melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pidana sosial.

Penerapan pidana sosial diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan sekaligus menghadirkan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial.

“Tidak semua pelaku tindak pidana harus menjalani hukuman penjara. Ada bentuk pidana lain yang dapat diterapkan, salah satunya pidana sosial yang disertai pembimbingan kemasyarakatan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas lokasi yang berpotensi menjadi tempat pelaksanaan pidana sosial, seperti fasilitas pelayanan sosial, rumah sakit, panti asuhan, maupun lokasi lain sesuai ketentuan dan putusan pengadilan.

Bapas Watampone berharap Pemkab Sidrap dapat membantu mengidentifikasi lokasi yang dapat mendukung pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Turut hadir pada pertemuan di ruang kerja Wakil Bupati Sidrap tersebut, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muhammad Yusuf, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kolaborasi Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone menjadi bagian dari kesiapan daerah dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya penerapan pidana sosial sebagai alternatif pemidanaan yang mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial. (*) 

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Uterus

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Tembakan Gelap di Lainungan: Warga Sidrap Bongkar Dugaan ‘Skenario Bohong’ BNNP Sulsel — Peluru Nyasar, Kebenaran pun Dibelah!”

    “Tembakan Gelap di Lainungan: Warga Sidrap Bongkar Dugaan ‘Skenario Bohong’ BNNP Sulsel — Peluru Nyasar, Kebenaran pun Dibelah!”

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kasus penembakan brutal oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan terhadap mobil warga di Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), kini berubah menjadi bola panas yang mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Pasca kejadian yang terjadi pada Selasa dini hari (14/10/2025) lalu, warga Sidrap mendesak BNNP Sulsel […]

  • Infrastruktur Jembatan Rusak Ancam Keselamatan Warga Kampung Baru Desa Bulo Enrekang.

    Infrastruktur Jembatan Rusak Ancam Keselamatan Warga Kampung Baru Desa Bulo Enrekang.

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 400
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-–Warga Kampung Baru, Desa Bulo,Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang,mengeluhkan kondisi infrastruktur yang semakin memprihatinkan. Jalan sepanjang delapan kilometer yang menjadi jalur terdekat untuk mengangkut hasil pertanian rusak parah, berlubang, dan berubah licin saat hujan. Selain jalan, jembatan gantung sepanjang 25 meter yang berada di jalur tersebut juga dalam keadaan membahayakan. Salah seorang warga Kampung Baru, […]

  • Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    Pertajam Peran Humas Sebagai Benteng Institusi, UNIMEN Hadiri Rakornas Forum Humas PTMA

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 176
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA,KABAR KITA.CO.ID- Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) hadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Humas Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) se Indonesia di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jum’at (5/12/2025). Rakornas Forum Humas PTMA merupakan wadah bagi para praktisi Humas PTMA untuk merumuskan langkah taktis dalam menghadapi dinamika komunikasi pendidikan tinggi masa kini. Kepala Humas UNIMEN, […]

  • Satgas TMMD Kebut Pembangunan Jamban Keluarga Tidak Mampu

    Satgas TMMD Kebut Pembangunan Jamban Keluarga Tidak Mampu

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 381
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID – Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 Kodim 1419/Enrekang terus melanjutkan pembangunan jamban keluarga bagi warga kurang mampu di Desa Pekalobean Anggeraja Kabupaten Enrekang. Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 30 persen. Jumat 25 Juli 2025 Program pembangunan jamban keluarga ini merupakan salah satu sasaran fisik TMMD ke-125 yang bertujuan […]

  • Kemenag Sidrap Dorong Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

    Kemenag Sidrap Dorong Penguatan Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Konsep Kurikulum Berbasis Cinta yang belakangan menjadi sorotan di dunia pendidikan disebut bukan hal baru bagi madrasah. Nilai-nilai yang diusung dalam kurikulum tersebut dinilai telah lama menjadi “DNA” dalam sistem pendidikan madrasah. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Fitriadi, saat membuka Workshop Kurikulum Berbasis Cinta yang digelar di […]

  • Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Sidrap Pererat Kolaborasi dengan DJPb, OJK, dan LPS

    Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Sidrap Pererat Kolaborasi dengan DJPb, OJK, dan LPS

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima audiensi tiga lembaga keuangan negara di Ruang Kerjanya, Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (7/7/2026). Tiga lembaga tersebut yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, serta Lembaga […]

expand_less