Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat. 

Kabarkita.co.id.Jakarta. — Masyarakat mulai merasakan manfaat berupa kepastian dan ketepatan waktu pelayanan yang dihadirkan lewat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang telah diuji coba di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) sejak 17 Agustus 2026 lalu. Layanan Perintis ini menerapkan tenggat waktu untuk proses di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi pemerintah tingkat daerah yang mengelola pendapatan daerah maksimal 3 hari, proses di Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari, dan di Kantah maksimal 5 hari.

“Cepat sekarang (setelah diberlakukan layanan Perintis) dan lebih pasti, jika pemohon sudah bayar pajak, baru PPAT bisa lakukan tandatangan Akta Jual Beli (AJB) dan bisa kita setorkan untuk Peralihan Hak di Kantah,” ujar Imam, salah satu penerima kuasa yang sedang mengurus balik nama di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Jumat (28/08/2026).

Imam juga mengaku bahwa proses PERINTIS 10 Hari ini semakin memudahkannya dalam pengurusan AJB. Sebagai staf PPAT, ia bertugas melakukan pengecekan terkait bidang tanah pemohon yang menjadi kliennya. Setelah proses pengecekan selesai dan disetujui, pembeli dan penjual kemudian memenuhi masing-masing kewajiban perpajakan, yakni pembeli membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penjual membayar Pajak Penghasilan (PPh). Setelah semua kewajiban terpenuhi, baru Akta Jual Beli (AJB) dibuat dan ditandatangani.

Bagi masyarakat yang mengurus tanah di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, tersedia loket pelayanan yang dikhususkan untuk layanan PERINTIS 10 Hari. Di loket tersebut, masyarakat bisa mengajukan permohonan untuk Peralihan Hak Terintegrasi yang meliputi layanan peralihan hak atas tanah berdasarkan akta PPAT, seperti layanan jual beli, tukar-menukar, hibah, pembagian hak bersama dan pemasukan ke dalam perusahaan.

Sehubungan dengan penerapan layanan PERINTIS 10 Hari, salah satu petugas loket di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Novia, menjelaskan bahwa ada beberapa berkas yang menjadi patokan dalam pemeriksaan layanan tersebut. Pengecekan berkas tersebut mulai dari SPS, bukti bayar SPS, Surat Pengantar Akta (SPA) dan pengecekan data-data lainnya.

“Sebelum ada PERINTIS, SPS itu keluar ketika nanti setelah diverifikasi. Kalau sekarang wajib membawa berkas yang sudah ada SPS-nya itu. Masyarakat juga bisa langsung mendapatkan tanda terima saat di loket dengan syarat SPS dan seluruh berkas sudah lengkap,” ujar Novia.

Menurut Novia, masyarakat sudah banyak yang mendapati layanan PERINTIS 10 Hari. Sejak layanan tersebut diuji coba di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, per harinya ada ratusan berkas Peralihan Hak yang masuk ke loket khusus PERINTIS. “Saya kan di-_rolling_ untuk tugasnya, per Senin lalu (24/08/2026) bisa total 165 berkas. Kemarin hari Rabu 120 berkas, hari Kamis juga rata-rata ratusan juga,” pungkasnya. (AR/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Enrekang Bersama Kapolsek Anggeraja Lakukan Cooling System Pascakasus Pembunuhan

    Kapolres Enrekang Bersama Kapolsek Anggeraja Lakukan Cooling System Pascakasus Pembunuhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 62
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pascakejadian kasus pembunuhan, Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., bersama rombongan melaksanakan kunjungan ke rumah duka korban dan rumah terduga pelaku di wilayah Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WITA dengan mengunjungi rumah duka […]

  • BABINSA KODIM 1419/ENREKANG BERSAMA UNSUR TERKAIT BERHASIL KENDALIKAN KEBAKARAN HUTAN DI KAKI GUNUNG BAMBAPUANG

    BABINSA KODIM 1419/ENREKANG BERSAMA UNSUR TERKAIT BERHASIL KENDALIKAN KEBAKARAN HUTAN DI KAKI GUNUNG BAMBAPUANG

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 152
    • 0Komentar

    ENREKANG ,KABAR KITA.CO.ID-– Personel TNI dari Koramil 1419-04/Alla Kodim 1419/Enrekang bergerak cepat bersama unsur gabungan dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan yang terjadi di kawasan kaki Gunung Bambapuang, Dusun Bambapuang, Desa Mindatte, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Jumat (31/07/2026). Kebakaran diketahui terjadi pada area perbukitan yang dipenuhi vegetasi kering sehingga api dengan cepat merambat. Menerima informasi dari […]

  • Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

    Oknum Polisi Geledah Rumah Warga di Parepare Tanpa Surat Tugas, Diduga Langgar SOP

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Uterus
    • visibility 552
    • 0Komentar

    PAREPARE — Seorang warga di BTN Bukit Madani Permai, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, dibuat kaget dan resah usai rumahnya didatangi sekelompok pria berpakaian preman yang mengaku sebagai anggota polisi, Selasa sore, 8 Juli 2025. Dewi Tamala (35), pemilik rumah, mengungkapkan bahwa para pria tersebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan tanpa menunjukkan surat tugas, identitas resmi, […]

  • Enrekang Raih Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, FLS2N, dan LKS Tingkat SLB se-Wilayah 3

    Enrekang Raih Prestasi Gemilang di Ajang O2SN, FLS2N, dan LKS Tingkat SLB se-Wilayah 3

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 599
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Kabupaten Enrekang kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah pendidikan khusus. Dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS2N), dan Lomba Kompetensi Siswa (LKS) tingkat SLB se-Wilayah 3 yang berlangsung di SLBN 1 Pinrang pada 15–16 Mei 2025, para siswa dari SLBN 1 Enrekang berhasil meraih berbagai […]

  • Kapolres Enrekang Beserta Jajarannya Melayat Dan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Bupati Enrekang

    Kapolres Enrekang Beserta Jajarannya Melayat Dan Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Ibunda Bupati Enrekang

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABARCKITA.CO.ID-Bentuk rasa empati dan kepedulian ditunjukkan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., dengan hadir langsung melayat ke rumah duka ibunda Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangga di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Minggu (14/06/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi para Pejabat Utama Polres Enrekang sebagai bentuk penghormatan sekaligus menyampaikan belasungkawa secara langsung […]

  • Pemda Enrekang Raih Penghargaan Kemendagri, Dewan Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Disdikbud

    Pemda Enrekang Raih Penghargaan Kemendagri, Dewan Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Disdikbud

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Anggota DPRD Enrekang, Sapril, memuji kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Enrekang di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Erik. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diraihnya penghargaan terbaik I dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan. Menurut politisi PKS ini, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pemerintah […]

expand_less