Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 27 Sep 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah. 

Kabarkita.co.id.Jakarta – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat mengakses layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) di 95 Kantor Pertanahan (Kantah). Perluasan layanan PERINTIS tersebut sudah mulai dijalankan tepat di Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) pada Kamis 24 September 2026 lalu.

“Bertepatan dengan HANTARU, layanan PERINTIS 10 Hari sudah diimplementasikan di 95 Kantah. Sebelumnya, layanan ini sudah diuji coba di 17 Kantah dimulai sejak 17 Agustus lalu,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Uunk Din Parunggi, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (25/09/2026).

Sesuai dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, layanan PERINTIS 10 Hari ditargetkan dapat berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2027. “Ada penambahan 78 Kantah yang tersebar di 19 provinsi. Target kami, hingga akhir tahun akan bisa berjalan di Kantah se-Indonesia,” ungkap Uunk Din Parunggi.

Adapun ke-78 Kantah pelaksana tahap kedua implementasi layanan PERINTIS 10 Hari, antara lain:

1. Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, DKI Jakarta.
2. Kantor Pertanahan Kota Bandung, Jawa Barat.
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Jawa Barat.
4. Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
6. Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Banten.
7. Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
8. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
9. Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
10. Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.
11. Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Jawa Timur.
12. Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
13. Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
14. Kantor Pertanahan Kota Medan, Sumatera Utara.
15. Kantor Pertanahan Kota Padang, Sumatera Barat.
16. Kantor Pertanahan Kota Palembang, Sumatera Selatan.
17. Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Riau.
18. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Lampung.
19. Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
20. Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
21. Kantor Pertanahan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
22. Kantor Pertanahan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
23. Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Bali.
24. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan, Bali.
25. Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Jawa Barat.
26. Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Jawa Barat.
27. Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
28. Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
29. Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
30. Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
31. Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
32. Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Jawa Tengah.
33. Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Jawa Tengah.
34. Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
35. Kantor Pertanahan Kota Sibolga, Sumatera Utara.
36. Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
37. Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
38. Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Riau.
39. Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
40. Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
41. Kantor Pertanahan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
42. Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
43. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
44. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
45. Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
46. Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
47. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
48. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
49. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
50. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
51. Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
52. Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
53. Kantor Pertanahan Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
54. Kantor Pertanahan Kabupaten Jembrana, Bali.
55. Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, Bali.
56. Kantor Pertanahan Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
57. Kantor Pertanahan Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
58. Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
59. Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
60. Kantor Pertanahan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
61. Kantor Pertanahan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
62. Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
63. Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
64. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
65. Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
66. Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
67. Kantor Pertanahan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
68. Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
69. Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
70. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
71. Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
72. Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
73. Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
74. Kantor Pertanahan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
75. Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
76. Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.
77. Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
78. Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Layanan PERINTIS 10 Hari mengintegrasikan tiga pihak dan tahap dalam proses peralihan hak atas tanah. Tahap pertama, verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah (Pemda) maksimal tiga hari. Jika dalam jangka waktu tersebut BPHTB tidak diverifikasi, permohonan dianggap disetujui melalui mekanisme fiktif-positif. Tahap kedua, pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal rampung dalam dua hari. Kemudian selanjutnya, memproses berkas permohonan di Kantah paling lama selesai dalam lima hari.

Keberhasilan program yang diresmikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid ini merupakan hasil dari sinergi ketiga pihak. Kolaborasi ini jadi bagian penting dalam memastikan layanan PERINTIS 10 Hari berjalan sesuai target yang ditetapkan.

PERINTIS 10 Hari merupakan satu dari sejumlah transformasi layanan dan organisasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai langkah untuk memberikan kepastian waktu layanan kepada masyarakat. Bersamaan dengan penerapan PERINTIS, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan layanan Pengukuran Terjadwal dengan target penyelesaian 12 hari, yang kini telah berjalan di 495 Kantah atau 96,3% dari Kantah yang ada di seluruh Indonesia. (LS/FA)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidrap Jalani Verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat Nasional 2025, Bidik Predikat Tertinggi

    Sidrap Jalani Verifikasi Lanjutan Kabupaten Sehat Nasional 2025, Bidik Predikat Tertinggi

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 291
    • 0Komentar

    SIDENRENG RAPPANG, KBK – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalani penilaian verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat nasional tahun 2025, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dari lobi Kantor Bupati. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Awaloeddin, Kajari Sidrap Sutikno, […]

  • Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    Bupati dan Kapolres Sidrap Tegaskan Dukungan Penuh untuk Kelancaran SKCK 2.400 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 2.400 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kini tengah menjalani proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Proses tersebut mendapat perhatian khusus dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, dan Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. Keduanya hadir langsung memberikan arahan dan semangat kepada para […]

  • Satukan Visi, MKKS SMP se-Sidrap Perkuat Komitmen Wujudkan Pendidikan Unggul dan Berdaya Saing

    Satukan Visi, MKKS SMP se-Sidrap Perkuat Komitmen Wujudkan Pendidikan Unggul dan Berdaya Saing

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SIDRAP — Melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), seluruh kepala sekolah menyatukan visi dan komitmen untuk membangun pendidikan yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing di SMPN 2 Wayang Sidenreng, 12 November 2025. Forum strategis ini menjadi ruang konsolidasi sekaligus refleksi bersama dalam merumuskan langkah konkret peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten […]

  • Menag RI Prof. Nazaruddin Umar Dapat Undangan Khusus dari Liga Dunia Islam

    Menag RI Prof. Nazaruddin Umar Dapat Undangan Khusus dari Liga Dunia Islam

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 531
    • 0Komentar

    JAKARTA — Prof. Dr. Nazaruddin Umar kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu tokoh Islam berskala internasional. Hal ini terlihat dari undangan kehormatan yang kembali ia terima dari Liga Dunia Islam (Muslim World League/MWL), sebuah organisasi keislaman terbesar di dunia yang berkantor pusat di Makkah Al-Mukarramah, Arab Saudi. Undangan resmi yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal […]

  • Kuliah Umum Dr. Bunyamin Yafid di IAI DDI Sidrap: Ekoteologi Jadi Poros Spiritualitas dan Lingkungan

    Kuliah Umum Dr. Bunyamin Yafid di IAI DDI Sidrap: Ekoteologi Jadi Poros Spiritualitas dan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 432
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK -– Dalam kuliah umum bertema “Penguatan Ekoteologi sebagai Program Prioritas Kementerian Agama RI”, Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin Yafid, Lc., M.H., menyampaikan pesan kuat tentang pentingnya harmoni antara iman dan lingkungan. Kegiatan ini berlangsung di Aula IAI DDI Sidenreng Rappang (Sidrap), Sabtu, 19 Juli 2025, dan dihadiri civitas akademika serta […]

  • Ketua TP PKK Enrekang Ajak Wanita Tani Manfaatkan Pekarangan untuk Pangan dan Gizi Keluarga

    Ketua TP PKK Enrekang Ajak Wanita Tani Manfaatkan Pekarangan untuk Pangan dan Gizi Keluarga

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 365
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Enrekang, Ratnawati M. Yusuf R menghadiri pertemuan Forum Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Kecamatan Curio, Rabu, 9 Juli 2025 di Desa Mandalan, Kecamatan Curio. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan benih sayuran dan bibit ikan, sebagai upaya mendukung pemanfaatan pekarangan rumah menjadi sumber pangan sehat dan gizi keluarga. Dalam sambutannya, […]

expand_less