Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

“Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara.

Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit sertifikat atas nama perseorangan. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Sidrap, H. Abd Rahman, membenarkan temuan itu.

“Ini jelas akal-akalan. Negara tidak pernah mengalihkan tanah itu untuk diperjualbelikan. Namun, oknum tertentu melakukan transaksi dan bahkan menerbitkan sertifikat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Abd Rahman.


Forum Warga Bergerak: “Ada Mafia Tanah di Sidrap”

Keresahan ini mendorong terbentuknya Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN). Koordinator forum, Abdul Razak, menyebut bahwa lahan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan resmi antara Pemkab Sidrap dan PT. Margaressa pada periode 2015–2020. Saat itu, perusahaan menyatakan siap melepaskan sebagian lahan HGU seluas 207 hektare, di mana 88 hektare dijanjikan untuk dikelola produktif oleh masyarakat.

Namun, hingga pertengahan 2025, janji itu tak terealisasi. Justru muncul dugaan kuat bahwa tanah negara tersebut kini dikuasai dan dijual oleh oknum tertentu kepada pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang sah.

Di lapangan, warga menemukan aktivitas pembangunan dan penguasaan fisik oleh pihak yang tidak memiliki dasar kepemilikan legal.


Aset Publik Hilang: Arena Motocross Raib

Selain soal jual-beli ilegal, FMB2PTN juga menyoroti hilangnya Arena Motocross yang dulunya dibangun menggunakan dana APBD Sidrap.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini soal perampasan aset negara secara sistematis. Ada indikasi permainan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Abdul Razak.


Ultimatum 14 Hari untuk DPRD dan Pemkab Sidrap

Sebagai bentuk keseriusan, FMB2PTN melayangkan ultimatum selama 14 hari (7×24 jam) kepada DPRD dan Pemkab Sidrap untuk:

  1. Menyatakan sikap resmi terkait status tanah eks HGU PT. Margaressa.
  2. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga.
  3. Menghentikan seluruh aktivitas jual beli ilegal di atas lahan negara.
  4. Mengembalikan hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan sebelumnya.
  5. Mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset Arena Motocross.

Jika tidak ada respons hingga batas waktu yang ditentukan, warga menyatakan siap mengambil langkah konstitusional, termasuk:

  • Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,
  • Melibatkan media nasional dan lembaga pengawas independen,
  • Melaporkan kasus ini ke KPK, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Desakan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Abdul Razak menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

“Tanah adalah sumber kehidupan. Jika negara membiarkan hak rakyat dirampas, berarti negara sedang mencederai konstitusinya sendiri,” tegasnya.

FMB2PTN menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal persoalan ini. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberi jawaban administratif, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat agar kepercayaan publik tidak runtuh. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepedulian Satgas TMMD ke-129, Bantu Warga Tanam Padi di Desa Tanratuo

    Kepedulian Satgas TMMD ke-129, Bantu Warga Tanam Padi di Desa Tanratuo

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 101
    • 0Komentar

    PINRANG,KABAR KITA.CO.ID–Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1404/Pinrang. Di sela-sela pelaksanaan program TMMD, anggota Satgas turut membantu warga menanam padi di area persawahan Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Rabu (22/07/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus dukungan terhadap program ketahanan pangan […]

  • Sinergi PKK dan Dinas Koperasi, Dorong Lahirnya Koperasi PKK dan Pembinaan Koperasi Merah Putih

    Sinergi PKK dan Dinas Koperasi, Dorong Lahirnya Koperasi PKK dan Pembinaan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 194
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID- — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Enrekang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi PKK dan Pembinaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdaldukkb) Kabupaten Enrekang.29.0ktober 2025 Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan ekonomi keluarga melalui […]

  • Gerbang Kesejahteraan Menanti Enrekang Dibawa Komando Yusuf Ritangnga.

    Gerbang Kesejahteraan Menanti Enrekang Dibawa Komando Yusuf Ritangnga.

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 286
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Mengawali  peringatan Hari kemerdekaan RI yang ke 80 yang dilaksanakan Di lapangan sepak bola kecamatan Buntu batu  Camat Buntu   Nur Alam mengajak  semua untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala karena  pada hari ini kita masih diberi kekuatan kesehatan dan keselamatan sehingga kita hadir bersama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik […]

  • Pertama di Enrekang, Halal Center UNIMEN Pelopori Pelatihan Juru Sembelih Halal

    Pertama di Enrekang, Halal Center UNIMEN Pelopori Pelatihan Juru Sembelih Halal

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 230
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) pertama kalinya diselenggarakan di Kabupaten Enrekang. Kegiatan ini dimotori oleh Halal Center Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kerjasama dengan LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Institut. Pelatihan JULEHA berlangsung mulai Tanggal 6-8 Maret 2026 di Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang. Adapun pesertanya berasal dari Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU) […]

  • Feders Gathering 2026 Hadir di Makassar, Federal Oil Dekatkan Edukasi Motor Matic ke Komunitas

    Feders Gathering 2026 Hadir di Makassar, Federal Oil Dekatkan Edukasi Motor Matic ke Komunitas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 105
    • 0Komentar

    MAKASSAR — Federal Oil™ kembali memperluas jangkauan komunitas pengguna motor matic lewat gelaran Feders Gathering 2026 yang kali ini menyapa para riders di Kota Makassar, Sabtu, 09 Mei 2026. Bertempat di Café Agung Makassar, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Federal Oil™ untuk semakin dekat dengan pengguna motor matic di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi, […]

  • Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Enrekang Karama Menyerap Aspirasi Warga Dusun Bebas Asap Rokok Pandoketan Bone-Bone.

    Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Enrekang Karama Menyerap Aspirasi Warga Dusun Bebas Asap Rokok Pandoketan Bone-Bone.

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Reses Masa Sidang III Anggota DPRD Enrekang Karama Menyerap Aspirasi Warga Dusun Bebas Asap Rokok Pandoketan Bone-Bone. ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID— Jadwal reses pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang, <span;>Masa Sidang III berlangsung  selama enam  hari. Daerah pemilihan  Dapil II  ( dua ) meliputi Kecamatan Anggeraja, Baraka, Malua, Buntu Batu dan Kecamatan Bungin,<span;> […]

expand_less