Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

“Mafia Tanah Kuasai Eks HGU Margaressa, Warga Sidrap Ultimatum DPRD”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • visibility 346
  • comment 0 komentar

SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah mencuat setelah warga Kelurahan Mojong dan Tellumae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, menemukan adanya transaksi jual beli ilegal di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Margaressa—lahan yang seharusnya berstatus tanah negara.

Tanah negara tersebut dikabarkan telah beralih tangan secara ilegal kepada pihak-pihak tertentu, bahkan sudah terbit sertifikat atas nama perseorangan. Tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Sidrap, H. Abd Rahman, membenarkan temuan itu.

“Ini jelas akal-akalan. Negara tidak pernah mengalihkan tanah itu untuk diperjualbelikan. Namun, oknum tertentu melakukan transaksi dan bahkan menerbitkan sertifikat. Ini harus diusut tuntas,” tegas Abd Rahman.


Forum Warga Bergerak: “Ada Mafia Tanah di Sidrap”

Keresahan ini mendorong terbentuknya Forum Masyarakat Bendoro Bersatu Peduli Tanah Negara (FMB2PTN). Koordinator forum, Abdul Razak, menyebut bahwa lahan tersebut pernah dibahas dalam pertemuan resmi antara Pemkab Sidrap dan PT. Margaressa pada periode 2015–2020. Saat itu, perusahaan menyatakan siap melepaskan sebagian lahan HGU seluas 207 hektare, di mana 88 hektare dijanjikan untuk dikelola produktif oleh masyarakat.

Namun, hingga pertengahan 2025, janji itu tak terealisasi. Justru muncul dugaan kuat bahwa tanah negara tersebut kini dikuasai dan dijual oleh oknum tertentu kepada pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang sah.

Di lapangan, warga menemukan aktivitas pembangunan dan penguasaan fisik oleh pihak yang tidak memiliki dasar kepemilikan legal.


Aset Publik Hilang: Arena Motocross Raib

Selain soal jual-beli ilegal, FMB2PTN juga menyoroti hilangnya Arena Motocross yang dulunya dibangun menggunakan dana APBD Sidrap.

“Ini bukan sekadar sengketa tanah. Ini soal perampasan aset negara secara sistematis. Ada indikasi permainan terstruktur yang melibatkan lebih dari satu aktor,” ujar Abdul Razak.


Ultimatum 14 Hari untuk DPRD dan Pemkab Sidrap

Sebagai bentuk keseriusan, FMB2PTN melayangkan ultimatum selama 14 hari (7×24 jam) kepada DPRD dan Pemkab Sidrap untuk:

  1. Menyatakan sikap resmi terkait status tanah eks HGU PT. Margaressa.
  2. Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga.
  3. Menghentikan seluruh aktivitas jual beli ilegal di atas lahan negara.
  4. Mengembalikan hak-hak masyarakat sesuai kesepakatan sebelumnya.
  5. Mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya aset Arena Motocross.

Jika tidak ada respons hingga batas waktu yang ditentukan, warga menyatakan siap mengambil langkah konstitusional, termasuk:

  • Menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,
  • Melibatkan media nasional dan lembaga pengawas independen,
  • Melaporkan kasus ini ke KPK, Ombudsman RI, dan Komnas HAM.

Desakan Reforma Agraria yang Berkeadilan

Abdul Razak menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

“Tanah adalah sumber kehidupan. Jika negara membiarkan hak rakyat dirampas, berarti negara sedang mencederai konstitusinya sendiri,” tegasnya.

FMB2PTN menyerukan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal persoalan ini. Mereka meminta pemerintah tidak hanya memberi jawaban administratif, tetapi menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat agar kepercayaan publik tidak runtuh. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

    BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Rabu (4/3/2026) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang, serta perwakilan Majelis Ulama […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Program “Jumat Berkah”

    Kapolres Enrekang Gelar Program “Jumat Berkah”

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 323
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus merangkul sisi kemanusiaan melalui program unggulannya “Jumat Berkah”. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang menyentuh langsung masyarakat hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Enrekang. Pada pagi ini, Kapolres bersama jajaran pejabat utama Polres Enrekang, termasuk Plh. Wakapolres […]

  • BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    BPJS Kesehatan dan Pemkab Sidrap Bekali PPPK Pemahaman Mendalam soal Program JKN-KIS

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 205
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Parepare bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (16/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Baruga Kompleks SKPD Sidrap ini bertujuan meningkatkan pemahaman para PPPK tentang hak dan kewajiban […]

  • Penyerobotan Tanah Wakaf 14 Hektare, Ketua Yayasan As’adiyah: “Dunia-Akhirat Tidak Akan Selamat”

    Penyerobotan Tanah Wakaf 14 Hektare, Ketua Yayasan As’adiyah: “Dunia-Akhirat Tidak Akan Selamat”

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 270
    • 0Komentar

    WAJO, KBK — Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang tengah menghadapi persoalan serius terkait aset tanah wakaf seluas 14 hektare yang terletak di wilayah Ana Banua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo. Ketua Yayasan, Bunyamin M. Yapid, LC, MH, mengungkapkan bahwa lahan tersebut diduga telah diserobot oleh seseorang berinisial P, yang mengklaim sebagian tanah itu sebagai miliknya. “Lahan […]

  • Polres Enrekang Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

    Polres Enrekang Ikuti Launching Quick Wins Transformasi Polri TW I 2026, Dorong Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 75
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID –Polres Enrekang mengikuti kegiatan Launching Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring. Pada tingkat Polres Enrekang, kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum, S.Sos., M.M., didampingi Kabag Ren Kompol Anton, S.H., serta para Pejabat Utama dan Kapolsek jajaran bertempat di ruang […]

  • Kapolres Sidrap Terima Penghargaan Kapolda Sulsel atas Kinerja Operasi Ketupat 2026

    Kapolres Sidrap Terima Penghargaan Kapolda Sulsel atas Kinerja Operasi Ketupat 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kinerja optimal Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 berbuah penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam kegiatan apel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (30/03/2026), sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme jajaran Polres dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran. Polres […]

expand_less