Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Petak Umpet Usai: DPO Narkoba Akhirnya Tersungkur di Massepe

Petak Umpet Usai: DPO Narkoba Akhirnya Tersungkur di Massepe

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • visibility 465
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK — Perburuan panjang seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) akhirnya menemui titik akhir.

Jumat (08/08/2025) dini hari, Kelurahan Massepe, Kecamatan Tellu Limpoe, mendadak jadi panggung penangkapan dramatis.

Seorang pria berinisial SL (38) yang selama ini lihai menghindar dari jeratan hukum, berhasil ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap.

Tak hanya sekadar diamankan, polisi juga mengantongi barang bukti yang berbicara lebih keras dari seribu kata: sabu-sabu seberat 8,07 gram.

Awal Jejak: Warga Jadi Radar Pertama

Semua bermula dari informasi masyarakat. Aktivitas mencurigakan SL ternyata tidak lolos dari mata tajam warga. Bagi polisi, laporan ini ibarat potongan puzzle penting yang membuka jalan menuju penyelidikan lebih dalam.

Tim Lidik Satresnarkoba di bawah komando Kasat Resnarkoba IPTU Didi Sutikno Mugiarno, S.Tr.K dan Kanit Lidik IPDA Azriel Munandar, S.Tr.K bergerak cepat.

Pengintaian dilakukan senyap, mengumpulkan data demi memastikan bahwa target yang diburu benar-benar sesuai.

“Informasi sekecil apapun dari masyarakat itu sangat berharga. Tanpa dukungan mereka, rantai peredaran narkotika akan semakin sulit diputus,” ujar salah satu penyidik.

Drama Dini Hari: Dari Intai ke Sergap

Hidup SL barangkali terasa normal beberapa jam sebelum penangkapan. Namun, dunia gelap narkotika memang punya risiko: setiap detik bisa jadi detik terakhir kebebasan.
Begitu semua data terkunci, tim Satresnarkoba langsung menggelar operasi. Dalam hitungan menit, SL tak punya ruang untuk kabur.

Penggeledahan dilakukan, dan saat plastik kecil berisi kristal putih ditemukan, semua alasan runtuh.

8,07 gram sabu mungkin terlihat kecil, tapi bagi aparat penegak hukum, barang haram itu bukan sekadar angka. Beratnya bisa menghancurkan banyak hidup, merusak generasi, dan memperpanjang rantai kriminalitas.

Narkoba: Racun yang Tak Pernah Tidur

Kasus SL hanya satu dari potret besar bagaimana narkotika menyusup ke pelosok-pelosok daerah. Sidrap, dengan masyarakat yang dikenal religius dan agraris, ternyata juga jadi incaran peredaran barang haram ini.
Bagi para pengedar, keuntungan instan jauh lebih menggoda daripada masa depan yang pasti hancur.

Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Narkoba menegaskan komitmen perang melawan narkoba. Ia tidak ingin Sidrap menjadi ladang subur bagi bandar dan kaki tangannya.
“Bersama kita perangi narkoba demi generasi yang sehat dan bebas dari bahaya Narkotika,” tegasnya.

Peran Publik Jadi Penentu

Polisi sadar, menangkap satu orang bukan berarti perang selesai. Jaringan narkotika ibarat gurita dengan banyak tentakel. Putus satu, akan tumbuh lagi. Karena itu, partisipasi masyarakat bukan hanya diminta, tapi wajib.
Setiap informasi, sekecil apapun, bisa jadi pintu untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Game Over untuk SL, Tapi Pertarungan Belum Usai

Kini, SL harus berhadapan dengan proses hukum. Barang bukti sudah diamankan, dan penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik aksinya.
Namun, di balik keberhasilan ini, satu pesan menggaung: narkoba bukan sekadar urusan polisi, tapi masalah bersama.

Sidrap harus waspada. Karena selagi ada permintaan, selalu ada yang berani jadi pemasok. Dan hanya dengan solidaritas, kewaspadaan, serta kesadaran kolektif, daerah ini bisa benar-benar bebas dari racun bernama narkotika.(GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
1
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Peserta Porsenijar PGRI Sulsel. Anggota DPRD Sidrap Bagikan Telur Rebus Gratis

    Sambut Peserta Porsenijar PGRI Sulsel. Anggota DPRD Sidrap Bagikan Telur Rebus Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap, — DPRD Sidrap ikut menyambut peserta Porsenijar PGRI Sulsel dengan cara lain. Pimpinan, anggota dan staf sekretariat DPRD Sidrap turun ke jalan dan membentuk Posko Makan Telur Gratis di depan Gedung DPRD, Kamis 2 Juni 2026. DPRD Sidrap membagikan sekira 3.000 telur rebus gratis pasca pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel yang berasalndari 24 kabupaten/kota di […]

  • UNGKAP KASUS CURANMOR DI MAKASSAR, RESMOB POLDA SULSEL BONGKAR AKSI KOMPAK TIGA PELAKU MUDA

    UNGKAP KASUS CURANMOR DI MAKASSAR, RESMOB POLDA SULSEL BONGKAR AKSI KOMPAK TIGA PELAKU MUDA

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Makassar. Operasi penindakan dilakukan Minggu dini hari, 8 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, dipimpin Kanit Resmob AKP Wawan Suryadinata didampingi IPTU Dendi Eriyan bersama personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan […]

  • Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

    Bunyamin Yapid: Haji 2025 Jadi Legacy Terbaik, Kemenag Gaungkan Kurikulum Cinta Kemanusiaan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 255
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Penyelenggaraan Haji 2025 mencatatkan sejarah baru bagi Indonesia. Selain berjalan lancar tanpa hambatan berarti, tahun ini juga menjadi momentum lahirnya terobosan besar Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan pengelolaan ibadah haji yang efisien, transparan, sekaligus memberikan pengalaman terbaik bagi jemaah. Hal tersebut ditegaskan Staf Ahli Menteri Agama RI Bidang Haji dan Umrah serta […]

  • Satresnarkoba Polres Bone Ciduk Pengedar Sabu 4,1 Gram, Barang Diduga dari Sidrap

    Satresnarkoba Polres Bone Ciduk Pengedar Sabu 4,1 Gram, Barang Diduga dari Sidrap

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BONE, KBK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone meringkus seorang pria berinisial SD (38) di Perumahan Bougenville, Jalan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu malam (5/8/2025) sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan tersebut menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bone. Dari tangan pelaku, polisi menyita lima sachet plastik klip bening berukuran sedang berisi […]

  • UNIMEN Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia Baznas

    UNIMEN Hadiri Peluncuran Beasiswa Cendekia Baznas

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 264
    • 0Komentar

    JAKARTA,KABAR KITA.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat resmi meluncurkan program Beasiswa Cendekia Baznas (BCB) Tahun 2025 di Gedung Utama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta Pusat (04/08/2025). Pada kesempatan tersebut semua perguruan tinggi yang menjadi mitra Baznas diundang hadir memeriahkan acara peluncuran tidak terkecuali Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN). UNIMEN sendiri merupakan mitra baru […]

  • “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

    “60 Hektare Tanah Negara Diduga Dijual Ilegal, DPRD Sidrap Bentuk Satgassus Bongkar Mafia HGU”

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 537
    • 0Komentar

     SIDRAP, KBK — Dugaan praktik mafia tanah kembali mencuat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Sedikitnya 60 hektare lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) eks Margareksa, yang sejatinya merupakan aset negara, diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tertentu. Ironisnya, lahan tersebut bahkan disebut-sebut telah bersertifikat atas nama pihak-pihak tertentu yang diduga tidak memiliki hak […]

expand_less