Bawaslu Sidrap Tekankan Akurasi Data dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
- visibility 212
- comment 0 komentar

SIDRAP, KBK – Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Kamis (2/10/2025) di Kantor KPU Sidrap.
Rapat pleno yang dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan partai politik, instansi pemerintah, serta unsur masyarakat tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih sekaligus mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Bawaslu Tekankan Pentingnya Akurasi Data
Dalam rapat pleno, Bawaslu Sidrap menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait hasil pemutakhiran daftar pemilih. Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa ketelitian dan kecermatan mutlak diperlukan dalam memperbarui data pemilih.
“Kami mengingatkan agar KPU senantiasa memastikan akurasi data pemilih, termasuk melakukan pencermatan terhadap data pemilih baru maupun pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Misalnya, warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat sebagai pemilih aktif, atau sebaliknya, warga yang memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dan kepastian hak pilih warga,” jelas Asmawati.
Menurutnya, jika pemutakhiran tidak dilakukan secara cermat, hal itu berpotensi menimbulkan masalah serius saat pelaksanaan pemilu, mulai dari tumpang tindih data hingga masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain menekankan akurasi, Bawaslu Sidrap juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam proses pemutakhiran DPB. Hal ini, kata Asmawati, perlu melibatkan tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga pemerintah daerah, instansi terkait, hingga partisipasi aktif masyarakat.
“Kami mendorong agar masyarakat ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan data yang bermasalah, baik terkait alamat, status kependudukan, maupun kondisi pemilih di lingkungannya. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar daftar pemilih benar-benar valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
KPU Sidrap Terima Masukan dan Tindak Lanjut
Dalam forum pleno, KPU Sidrap menyampaikan secara terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III, sekaligus mendengarkan catatan dan rekomendasi dari para peserta, termasuk dari Bawaslu.
Hasil rapat pleno dituangkan dalam berita acara resmi yang ditandatangani bersama, sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
Harapan Pemilu yang Demokratis dan Berkualitas
Dengan pengawasan melekat dari Bawaslu, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kabupaten Sidrap dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan kredibel. Hal ini juga menjadi jaminan bahwa hak konstitusional setiap warga negara dapat terpenuhi pada pemilu mendatang.
“Validitas data pemilih adalah kunci suksesnya pemilu yang demokratis. Tanpa data yang akurat, potensi permasalahan dalam penyelenggaraan akan semakin besar. Karena itu, mari kita kawal bersama agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” tutup Asmawati Salam. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar