Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » “Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

“Dugaan Manipulasi Fidusia, PT Smart Multi Finance Disorot Tajam: Klien Tak Tanda Tangan, Tapi Sertifikat Terbit?!”

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • visibility 292
  • comment 0 komentar

PAREPARE, KBK — Drama panas sengketa hukum antara Hj. Gusnah Toiyeb melawan PT. Smart Multi Finance (SMF) kini kian memanas. Di balik dalih hukum dan angka-angka pembiayaan, mulai terkuak aroma tajam dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi mengguncang kredibilitas lembaga pembiayaan itu sendiri.

 Niat Baik Dibalas Eksekusi: “Kami Mau Bayar, Malah Disita!”

 Kuasa hukum Hj. Gusnah, Adv. Rahmat S. Lulung, S.H., dengan nada tegas menyebut kliennya sama sekali tidak lari dari tanggung jawab. Bahkan, Hj. Gusnah telah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban finansialnya.

Namun, alih-alih membuka pintu dialog, PT. SMF justru mengayunkan palu eksekusi lebih dulu. Dua unit kendaraan langsung dimohonkan untuk disita ke Pengadilan Negeri Parepare dalam dua perkara terpisah (Nomor 9 dan 10).

“Kami kaget, padahal klien kami sudah datang baik-baik. Tapi bukannya negosiasi, malah digiring ke meja eksekusi. Ini seperti niat damai dibalas peluru hukum,” tegas Rahmat dengan nada kecewa.

 Fakta Mengejutkan: “Tak Pernah Tanda Tangan, Tapi Ada Sertifikat Fidusia!”

Ledakan berikutnya datang saat tim hukum Hj. Gusnah mengungkap fakta yang mengiris logika hukum: kliennya tidak pernah menandatangani perjanjian fidusia di hadapan notaris, apalagi menerima salinan dokumennya.

“Kalau dokumen itu ada, siapa yang tanda tangan? Di mana dan kapan? Ini bukan hal sepele, ini pondasi keabsahan hukum!” ujar Adv. Abdul Razak Arsyad, S.H., M.H. dengan nada penuh curiga.

Kecurigaan itu kian menguat: penerbitan sertifikat fidusia yang dijadikan dasar eksekusi diduga cacat formil, bahkan berpotensi menyeret unsur pidana jika terbukti ada manipulasi administratif atau pemalsuan dokumen.

 Hakim Sudah Minta Dokumen, Tapi PT. SMF Bungkam

Puncak kejanggalan terjadi di ruang mediasi Pengadilan Negeri Parepare. Majelis Hakim secara resmi memerintahkan pihak PT. SMF untuk menyerahkan dokumen asli fidusia yang mereka jadikan dasar eksekusi.

Namun hingga kini, perintah itu diabaikan. Tak ada dokumen, tak ada klarifikasi. Diam seribu bahasa.

“Kami datang ke kantor PT. Smart, tapi hanya disambut staf yang bilang tak bisa menyerahkan dokumen. Ini perintah hakim, bukan permintaan pribadi. Kalau perusahaan patuh hukum, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Rahmat, yang menduga kuat adanya indikasi penghalangan proses peradilan.

 Legalitas Tak Bisa Mengalahkan Keadilan

Hukum memang bicara prosedur, tapi keadilan bicara nurani. Menurut Pasal 15 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, kekuatan eksekutorial hanya sah bila perjanjian dibuat dan ditandatangani sah di hadapan notaris.

“Kalau tanda tangan saja tidak pernah dilakukan, maka sertifikat fidusia itu hanyalah kertas tanpa ruh hukum. Tidak bisa dijadikan dasar eksekusi. Itu cacat berat,” tegas Rahmat.

Kuasa hukum Hj. Gusnah bahkan berencana melaporkan dugaan manipulasi dokumen tersebut ke pihak berwajib. “Kalau benar ada yang bermain di balik meja, maka kami akan buka semua. Hukum tidak boleh jadi alat pemerasan rakyat kecil,” tambahnya.

 Desakan ke OJK: Jangan Tutup Mata!

Sorotan publik kini tertuju pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai pengawas sektor pembiayaan, OJK diminta segera memeriksa kepatuhan PT. Smart Multi Finance terhadap:

  • Prosedur pengikatan fidusia;
  • Kewajiban transparansi terhadap debitur;
  • Prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen;
  • Kepatuhan terhadap perintah majelis hakim.

Jika benar terjadi pelanggaran, OJK berhak menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional.

 Akuntabilitas Bukan Sekadar Formalitas

Kasus ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak. Ia telah menjadi cermin suram wajah pembiayaan nasional, ketika rakyat kecil bisa dikalahkan oleh dokumen yang bahkan tak pernah mereka tandatangani.

“Kita ingin keadilan yang nyata, bukan keadilan administratif yang hanya berpihak pada perusahaan besar,” tutup Rahmat dengan nada tajam.

MEDIA KABAR KITA, akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Karena di atas hukum, masih ada satu hal yang lebih tinggi: kebenaran. (Mld)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNIMEN Siapkan Beasiswa Full Untuk 100 Orang, Ini Prodinya

    UNIMEN Siapkan Beasiswa Full Untuk 100 Orang, Ini Prodinya

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 542
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali melakukan terobosan sebagai komitmen untuk memajukan pendidikan khususnya di Bumi Massenrempulu. Terobosan dimaksud berupa pemberian kuota beasiswa khusus untuk 100 orang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pengembangan Institusi dan Promosi (LPIP), Dr. Baharuddin, Selasa (8/7/2025). “Ia kami memberikan kuota khusus beasiswa penuh bagi calon mahasiswa baru untuk […]

  • Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

    Polri dukung KKP capai target Penerimaan Negara sektor Perikanan Tangkap

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 235
    • 0Komentar

    JAKARTA KBK — Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri, Yudi Purnomo Harahap menyampaikan bahwa sebagai komitmen dukungan Polri kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam optimalisasi penerimaan negara, Tim Satgassus dan Polres Malang bersama KKP melakukan kegiatan bersama mulai tanggal 2-4 Juli 2025 Di Pelabuhan Dadap, Sendang Biru Malang serta bertemu Bupati Malang dan jajaran […]

  • Kapolres Enrekang Bersama Keluarga dan PJU Silaturahmi Halal Bihalal di Rujab Bupati, Perkuat Sinergi Forkopimda

    Kapolres Enrekang Bersama Keluarga dan PJU Silaturahmi Halal Bihalal di Rujab Bupati, Perkuat Sinergi Forkopimda

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 32
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Dalam semangat kebersamaan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama keluarga dan para Pejabat Utama melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Enrekang H. Muh Yusuf Ritangga, yang menggelar kegiatan halal bihalal, bertempat di Rujab Bupati Enrekang. Sabtu (21/03/2026). Kehadiran Kapolres Enrekang beserta rombongan disambut […]

  • Polsek Ujung Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Kegiatan Jumat Curhat, Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi

    Polsek Ujung Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dari Kegiatan Jumat Curhat, Warga Apresiasi Respons Cepat Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle kabarkita
    • visibility 487
    • 0Komentar

    PAREPARE, KABARKITA– Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Polsek Ujung Polres Parepare menindaklanjuti sejumlah serapan informasi yang diperoleh dari warga dalam kegiatan Jumat Curhat. Tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Ujung terhadap berbagai persoalan dan gangguan kamtibmas pun mendapat apresiasi luas dari warga. Ketua RW 005, Bapak Hatim, menyampaikan rasa terima kasih […]

  • BNN Sidrap Gelar Rakor Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

    BNN Sidrap Gelar Rakor Wujudkan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 173
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, sebagai bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Sidrap ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi antarinstansi serta pemangku […]

  • Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Perbaikan RUTILAHU di Dua Titik di Desa Botto Mallangga

    Baznas Enrekang Salurkan Bantuan Perbaikan RUTILAHU di Dua Titik di Desa Botto Mallangga

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–Botto Mallangga, kembali Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Kali ini, bantuan disalurkan kepada dua penerima manfaat atas nama Utari dan Lambatong yang berdomisili di Desa Botto Mallangga, Kecamatan Maiwa. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh tim BAZNAS Enrekang bersama […]

expand_less