Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

BAZNAS Enrekang Tegaskan Tidak Ada Korupsi dalam Pengelolaan ZIS–DSKL, Sampaikan 13 Poin Sikap Resmi

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 383
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar press release resmi di kantor BAZNAS sebagai bentuk klarifikasi publik dan upaya menjaga kehormatan lembaga, Minggu Malam (7/12/2025).

Press release disampaikan langsung oleh Ketua BAZNAS Enrekang, drh.Junwar didampingi Wakil ketua Doktor. Ilham Kadir.

Pernyataan ini menanggapi penetapan tersangka terhadap tiga pimpinan BAZNAS periode 2021–2026 dan satu mantan Plt terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) tahun 2021–2024.

Dalam paparannya, drh. Junwar membeberkan hasil audit yang dilakukan pada Januari–Februari 2025 oleh dua lembaga independen yakni Auditor Direktorat Audit dan Kepatuhan BAZNAS RI dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI

Dari audit tersebut disimpulkan bahwa, Tidak ditemukan penyalahgunaan wewenang yang merugikan BAZNAS, umat, maupun negara.Dugaan tindak pidana korupsi tidak terbukti dalam pengelolaan maupun penyaluran dana ZIS–DSKL.

Temuan auditor hanya bersifat administratif, yang dinilai perlu ditindaklanjuti untuk penyempurnaan tata kelola ke depan.

Dalam pernyataan resminya, BAZNAS Enrekang juga menyampaikan 13 poin sikap, di antaranya:

<span;>1. Tuduhan korupsi dianggap sebagai fitnah dan bentuk kriminalisasi terhadap BAZNAS Enrekang.

2. Perkara dinilai cacat hukum karena tidak dikonstruksikan berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

3. Dana ZIS dan DSKL merupakan dana umat, bukan keuangan negara, sehingga tidak menjadi objek tindak pidana korupsi berbasis kerugian negara.

4. Dua laporan audit resmi menyatakan tidak ada penyalahgunaan dan tidak terbukti korupsi.

5. Perhitungan kerugian oleh Inspektorat Provinsi Sulsel dinilai berpotensi melampaui kewenangan.

6. Pencatatan ZIS–DSKL telah dipisahkan dari dana hibah APBD.

7. BAZNAS setiap tahun diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

8. Dana “titipan/pengembalian” yang mencuat ke publik disebut sebagai rekayasa dan pemerasan oknum aparat.

9. Pemotongan ZIS ASN merupakan kebijakan Pemda, bukan BAZNAS.

10. Penyaluran dana dilakukan melalui dua tahapan verifikasi: berkas dan faktual.

11. Temuan conflict of interest telah ditindaklanjuti sejak 8 Maret 2025, sebelum penyidikan.

12. Penggunaan dana amil bersifat diskresioner sesuai Fatwa MUI No. 8/2011, selama akuntabel.

13. Proses hukum yang berjalan disebut telah menghambat kinerja BAZNAS dalam pelayanan umat.

Meski mengkritisi konstruksi hukum penyidik, BAZNAS Enrekang menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung. Pihaknya berharap publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh narasi yang berpotensi merugikan marwah lembaga.(**)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Pertemuan Warga Bahas Pembangunan Tanggul Pengendalian Banjir Sungai Saddang

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dampingi Pertemuan Warga Bahas Pembangunan Tanggul Pengendalian Banjir Sungai Saddang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 42
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA,CO.ID– Babinsa Kelurahan Juppandang Koramil 1419-02/Enrekang, Serka Bahar, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Mulyadi menghadiri undangan Lurah Juppandang dalam rangka mendampingi pertemuan antara warga dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan tanggul pengendalian banjir Sungai Saddang di Kabupaten Enrekang. Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Jumat (31/07/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh […]

  • Dua Ahli Diboyong JPU di Sidang Korupsi Jalan Sabbang–Tallang: Terungkap Modus Licik dan Kerugian Negara Rp7,45 Miliar

    Dua Ahli Diboyong JPU di Sidang Korupsi Jalan Sabbang–Tallang: Terungkap Modus Licik dan Kerugian Negara Rp7,45 Miliar

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 509
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sabbang–Tallang di Luwu Utara kembali menyita perhatian publik. Pada Selasa (29/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel menghadirkan dua ahli kunci dalam sidang di Pengadilan Tipikor Makassar. Dua ahli tersebut—Fahrurrazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Syakran Rudy dari Kementerian Keuangan—dihadirkan untuk […]

  • Ribuan Pelamar PPPK Padati Polres Sidrap, SKCK Dilayani 24 Jam Nonstop

    Ribuan Pelamar PPPK Padati Polres Sidrap, SKCK Dilayani 24 Jam Nonstop

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 287
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Antusiasme masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tampak begitu tinggi. Hal itu terlihat dari ribuan pelamar yang sejak Kamis (11/9/2025) hingga Jumat (12/9/2025) memadati Mapolres Sidrap di Jalan Bau Massape, Kecamatan Maritenggae. Kedatangan mereka tidak lain untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian […]

  • Kapolres Enrekang Beserta  Keluarga Besar Polres Enrekang Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI Angkatan Laut ke-81

    Kapolres Enrekang Beserta  Keluarga Besar Polres Enrekang Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI Angkatan Laut ke-81

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 25
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– – Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., bersama keluarga besar Polres Enrekang menyampaikan ucapan Dirgahayu TNI Angkatan Laut ke-81. Peringatan HUT ke-81 TNI Angkatan Laut menjadi momentum untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh prajurit TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya dalam menjalankan […]

  • 13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Sidrap Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

    13 Peserta Seleksi Terbuka JPT Sidrap Masuki Tahapan Penulisan Makalah, Wawancara, dan Rekam Jejak

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Sebanyak 13 peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II/b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memasuki tahapan penulisan makalah, wawancara, serta penilaian rekam jejak. Tahapan ini berlangsung di Politeknik Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Makassar, pada 25–26 Juli 2025. Ketua Politeknik STIA LAN Makassar, Dr. […]

  • Bantu Pengaturan Arus Lalulintas penjemputan Jenazah  Warga

    Bantu Pengaturan Arus Lalulintas penjemputan Jenazah  Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 33
    • 0Komentar

    ENREKANG-KABAR KITA.CO.ID–Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang, membantu pengamanan dan pengaturan arus lalulintas, pada kegiatan pengawalan dan  penjemputan  prosesi jenazah warga kampung sossok  di kelurahan lakawan  Kecamatan anggeraja  Kabupaten Enrekang. Sabtu  (22/8/2026) malam sekitar jam 22.00 WIta. Bantuan diberikan,  iring-iringan warga penjemputan  pengantar jenazah melalui Jalan Lintas trans sulawesi ,dan Anggota pam.dan tur lalin di depan […]

expand_less