Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Dokter Resti Apriani Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabarkita.co.id.Makassar,– 16 Januari 2026 — Penyidik Unit 4 Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menetapkan seorang dokter sekaligus penggiat media sosial asal Makassar, Resti Apriani, M Putriana, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Putriana Hamda Dakka atau Putri Dakka.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Ketetapan Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/32.a/I/RES.2.5/2026/Ditkrimsus, tertanggal 15 Januari 2026. Resti Apriani dijerat Pasal 433 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1124/XII/2024/SPKT Polda Sulsel, tertanggal 19 Desember 2024.

*Unggahan Instagram jadi Pangkal Perkara*

Kasus ini bermula dari laporan Putri Dakka, mantan calon anggota DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan Sulawesi Selatan, yang menilai Resti Apriani telah melakukan pencemaran nama baik melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 17 Desember 2024.

Dalam unggahan tersebut, Resti Apriani menuliskan narasi yang menyebut Putri Dakka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta menuding adanya dugaan penipuan program subsidi umrah. Narasi itu disertai kalimat bernada provokatif yang dinilai menyerang kehormatan dan reputasi pribadi Putri Dakka. Penyidik menilai unggahan tersebut memenuhi unsur dugaan pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

*Terseret Dugaan Kasus Travel Umrah Bodong*

Selain kasus pencemaran nama baik, Resti Apriani juga berpotensi kembali berhadapan dengan proses hukum lain. Ia diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait operasional PT Restu Haramain, sebuah travel umrah yang belakangan diketahui tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dalam akta perusahaan Nomor 13 yang diterbitkan oleh Notaris Agung Ramadhan, SH, M.Kn di Kabupaten Pangkajene Kepulauan pada 24 Januari 2023, nama Resti Apriani tercatat sebagai Direktur dengan kepemilikan 60 persen saham.

Kasus bermula ketika pada 3 Desember 2024, PT Restu Haramain meminta Putri Dakka menyerahkan data 80 calon jamaah beserta uang muka (DP) sebesar Rp240 juta. Namun setelah diketahui travel tersebut tidak berizin, Putri Dakka membatalkan kerja sama pada 15 Desember 2024. Hingga kini, DP tersebut belum dikembalikan.

Melalui kuasa hukumnya, Putri Dakka menyatakan akan melaporkan Resti Apriani ke Polrestabes Makassar dalam waktu dekat.

*Resti Apriani Jadi Tersangka Perdana*

Resti Apriani disebut sebagai tersangka perdana dalam rangkaian laporan pidana pencemaran nama baik yang diajukan Putri Dakka. Kuasa hukum Putri Dakka memperkirakan masih ada sejumlah pihak lain yang berpotensi menyusul sebagai tersangka. Karena kliennya juga melaporkan seorang pengacara dari Kantor Hukum Law Office Toddopuli, Makasar bernama Muh Adrianto Palla, SH, bersama Kiki Amalia, Febriani, AR, Darmawati, Surya Hadiningrat dan kawan-kawan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: STTL/22/I/2026/BARESKRIM. Laporan itu berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 10 April 2025 di depan Polda Sulawesi Selatan serta pernyataan dalam sebuah podcast media daring yang menuding Putri Dakka melakukan penipuan program subsidi umrah.

*Bantahan dan Fakta Refund Jamaah*

Putri Dakka membantah seluruh tuduhan penipuan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima surat somasi maupun permintaan refund secara resmi dari pihak-pihak yang mengklaim sebagai korban.

Berdasarkan data yang diterima dari penyidik, terdapat 69 nama calon jamaah yang mengaku belum diberangkatkan. Namun setelah diverifikasi, ditemukan empat orang di antaranya telah menerima refund sebelumnya. Proses refund dilakukan melalui mekanisme komunikasi dan verifikasi

Kuasa hukum Putri Dakka, Arthasasta Prasetyo Santoso, SH, menilai serangkaian tuduhan dan serangan terhadap kliennya merupakan bagian dari black campaign yang terorganisasi dan berlatar belakang persaingan politik.

“Penghinaan dilakukan secara massif dan terstruktur dengan tujuan menjatuhkan reputasi klien kami di mata publik,” ujar Arthasasta kepada wartawan.

*Program Subsidi Umrah dan Data Keuangan*

Putri Dakka diketahui telah lama menjalankan kegiatan sosial pemberangkatan umrah. Sejak 2022, ia rutin menggelar program Sedekah Jariyah Umrah Gratis bagi imam masjid, guru ngaji, dan masyarakat kurang mampu.

Pada 2024, ia meluncurkan program Subsidi Umrah 50 persen, di mana setiap jamaah hanya membayar Rp16 juta. Dari total 370 jamaah, dana yang masuk mencapai Rp5,9 miliar.

Pada kloter pertama periode November 2024–Februari 2025, sebanyak 140 jamaah telah diberangkatkan.

Seiring munculnya isu dan tekanan psikologis terhadap jamaah waiting list, sebanyak 159 jamaah mengajukan refund.

Hingga 2 Januari 2026, Putri Dakka telah mengembalikan dana refund sebesar ±Rp2,5 miliar. Total pengeluaran program, termasuk biaya keberangkatan dan refund, mencapai Rp6,94 miliar, sehingga Putri Dakka mengklaim telah menalangi subsidi dari dana pribadinya sebesar Rp1,2 miliar.

*Imunitas Advokat Dipertanyakan*

Terkait keterlibatan seorang advokat dalam rangkaian pernyataan publik tersebut, kuasa hukum Putri Dakka menilai tindakan yang dilakukan tidak lagi berada dalam koridor etik profesi.

“Jika pernyataan dilakukan tanpa itikad baik dan di luar kepentingan pembelaan hukum yang sah, maka imunitas advokat dapat dipandang gugur,” tegas Arthasasta. (*)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidrap Jadi Pusat Drag Race Sulsel, 1.139 Pembalap Ramaikan Bupati Cup 2026

    Sidrap Jadi Pusat Drag Race Sulsel, 1.139 Pembalap Ramaikan Bupati Cup 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — kembali menegaskan diri sebagai salah satu pusat perkembangan otomotif di Sulawesi Selatan. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme peserta pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Drag Race Bupati Sidrap Cup 2026 yang diikuti oleh 1.139 pembalap dari berbagai daerah, Sabtu (11/4/2026). Kegiatan bergengsi ini dipusatkan di Jalan Harapan Baru, tepat di depan Kompleks SKPD […]

  • Hujan Seharian, Genangi gedung Perkantoran Dan Permukiman di Enrekang

    Hujan Seharian, Genangi gedung Perkantoran Dan Permukiman di Enrekang

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Enrekang,  KABAR KITA.CO.ID- Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Enrekang sejak siang hingga sore hari menyebabkan sejumlah saluran got meluap dan menggenangi jalan poros Enrekang–Toraja, permukiman warga, serta sejumlah kantor pemerintahan, Sabtu (31/5/2025). Dari pantauan di lapangan, air yang meluap terlihat cukup deras di beberapa titik, terutama di Kelurahan Puserren, Kelurahan Juppandang, Kelurahan Lewaja, dan […]

  • Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya.

    Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya.

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Kapolres Enrekang Gelar Kunjungan ke Polsek Jajaran, Ini Tujuannya. ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H bersama para PJU menggelar patroli Presisi Sikamtibmas selanjutnya berkunjung ke Mapolsek jajaran, kali ini sasarannya Polsek Baraka, Senin (12/05/2025). Dilaporkan, kunjungan Kapolres Enrekang itu dalam rangka mempererat sinergi serta memberikan arahan langsung kepada anggota pada Polsek jajaran polres Enrekang. […]

  • Rutan Malino Teguhkan Integritas: Petugas Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

    Rutan Malino Teguhkan Integritas: Petugas Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MALINO, KBK — 20 Oktober 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan. Hal itu dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam kegiatan Zoom Meeting Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang dipusatkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Sore Penuh Berkah, Kemenag Sidrap Bagikan Bingkisan Buka Puasa Lewat Program TerasZAWA

    Sore Penuh Berkah, Kemenag Sidrap Bagikan Bingkisan Buka Puasa Lewat Program TerasZAWA

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK —  (Kemenag) — Aktivitas di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang, Selasa (3/3/2026), tampak lebih semarak dari biasanya. Menjelang waktu berbuka, jajaran dan keluarga besar Kementerian Agama Sidrap turun langsung ke tepi jalan, menyapa para pengguna jalan sembari membagikan bingkisan buka puasa. Aksi berbagi tersebut merupakan bagian dari program TerasZAWA (Tebar Manfaat, […]

  • Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    Sat Lantas Polres Sidrap Edukasi Pelajar soal Tertib Lalu Lintas dalam Operasi Patuh 2025

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 332
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggencarkan edukasi kepada pelajar sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sosialisasi kali ini menyasar pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Sidrap, dan digelar di halaman Stadion Ganggawa, Rabu pagi (23/7/2025). Kegiatan tersebut […]

expand_less