Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 879
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp734.575.830.

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan para wakil rakyat.

Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Sidrap melalui Sekretaris DPRD menyatakan sepakat dengan temuan BPK.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran serta memedomani ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta agar Bupati Sidrap memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp734.575.830 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembalian tersebut dilakukan dengan cara menarik kelebihan pembayaran dari para anggota DPRD dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga menginstruksikan Bendahara Gaji agar lebih cermat dan patuh dalam memedomani ketentuan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Meski telah direkomendasikan untuk dikembalikan, temuan ini tetap menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang semata.

Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai penegakan hukum guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kemal, membenarkan adanya temuan BPK bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyebutkan bahwa temuan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024.

“Benar ada temuan BPK senilai ratusan juta itu. Temuannya pada penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Andi Kemal, Senin (19/1/2026).

Ia mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidrap untuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana rekomendasi BPK.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait temuan tersebut untuk dilakukan pengembalian,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah seluruh dana telah dikembalikan, mantan Kepala Bagian Hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kalau mau lebih jelas silakan ke Inspektorat. Di sana ada tim investigasi yang menangani, bisa langsung ke sana untuk bertanya,” jelasnya.

Kendati demikian, publik tetap menginginkan agar proses pengembalian dan tindak lanjut temuan BPK tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Panel Surya dengan Solar Karya Energy

    Pemkab Sidrap Jajaki Kerja Sama Panel Surya dengan Solar Karya Energy

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mulai melangkah serius menuju pemanfaatan energi ramah lingkungan dengan menjajaki kerja sama bersama Solar Karya Energy, perusahaan produsen panel surya dan baterai penyimpan energi listrik. Penjajakan ini ditandai dengan kunjungan tim sosialisasi perusahaan tersebut yang disambut langsung oleh Bupati Syaharuddin Alrif di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, Kamis (30/4/2026). […]

  • Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN

    Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pelantikan  Tiga  UKM Lingkup UNIMEN ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID- Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) melantik tiga Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) secara serentak di Auditorium Kampus I UNIMEN, jum’at siang (9/5/2025). Seremoni pelantikan dihadiri oleh Wakil Rektor III, Saidang, M.Si, Kepala Sekretariat Rektorat M. Yunus Sudirman, M.Pd., Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan, Razman Razak, SE serta sejumlah dosen dan […]

  • Bupati Sidrap: Hardiknas Jadi Ruang Refleksi dan Penghormatan Guru

    Bupati Sidrap: Hardiknas Jadi Ruang Refleksi dan Penghormatan Guru

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Uterus
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SIDRAP — Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang digelar di Lapangan Kompleks SKPD pada Senin (4/5/2026) tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan bagi Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Dipimpin Bupati Syaharuddin Alrif, momentum ini bertransformasi menjadi ruang refleksi bersama sekaligus panggung penghormatan yang mendalam bagi para pejuang pendidikan di daerah tersebut. Upacara dihadiri Wakil Bupati […]

  • BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    BPJS Ketenagakerjaan Sidrap Tekankan Pentingnya Perlindungan Sejak Dini di Hari Pelanggan Nasional

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 202
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pekerja sejak dini. Pesan itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidenreng Rappang Pangkajene, Aminah Arsyad, dalam rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025. “Kami ingin memastikan setiap pekerja di Sidenreng Rappang dan sekitarnya terlindungi sejak awal. Perlindungan sosial bukan […]

  • Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Anggeraja Berakhir Damai, Satreskrim Polres Enrekang Kedepankan Restorative Justice

    Perkelahian Antar Kelompok Pemuda di Anggeraja Berakhir Damai, Satreskrim Polres Enrekang Kedepankan Restorative Justice

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 78
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID-Penanganan kasus perkelahian antar kelompok pemuda yang terjadi di Kecamatan Anggeraja akhirnya berujung damai setelah Satreskrim Polres Enrekang mengedepankan pendekatan Restorative Justice dalam proses penyelesaiannya. Kasus tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial, menyusul adanya pertanyaan terkait belum dilakukannya penahanan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Namun demikian, penyidik […]

  • Bupati Sidrap Tekankan Super Tim dan Orkestrasi Kerja Perangkat Daerah

    Bupati Sidrap Tekankan Super Tim dan Orkestrasi Kerja Perangkat Daerah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 136
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menekankan pentingnya pembentukan super tim dan orkestrasi kerja yang solid di seluruh perangkat daerah. Hal itu disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Kompleks SKPD Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (17/11/2025). Apel tersebut diikuti aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN dari seluruh organisasi perangkat […]

expand_less