Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

  • account_circle Iful -
  • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
  • visibility 824
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIDRAP, KBK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap temuan serius dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 31.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan serta Anggota DPRD Sidrap yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total nilai mencapai Rp734.575.830.

Temuan tersebut menyoroti lemahnya pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan belanja daerah, khususnya yang berkaitan dengan hak keuangan para wakil rakyat.

Menanggapi hasil pemeriksaan itu, Bupati Sidrap melalui Sekretaris DPRD menyatakan sepakat dengan temuan BPK.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pengendalian pelaksanaan anggaran serta memedomani ketentuan terkait perhitungan dan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD.

Dalam rekomendasinya, BPK secara tegas meminta agar Bupati Sidrap memerintahkan Sekretaris DPRD untuk segera memproses pengembalian kelebihan pembayaran sebesar Rp734.575.830 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengembalian tersebut dilakukan dengan cara menarik kelebihan pembayaran dari para anggota DPRD dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Selain itu, BPK juga menginstruksikan Bendahara Gaji agar lebih cermat dan patuh dalam memedomani ketentuan perhitungan serta pemotongan PPh Pasal 21 guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Meski telah direkomendasikan untuk dikembalikan, temuan ini tetap menuai sorotan tajam dari publik.

Sejumlah elemen masyarakat menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya melalui pengembalian uang semata.

Publik berharap penanganan dilakukan secara transparan dan akuntabel serta disertai penegakan hukum guna memberikan efek jera dan menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap, Andi Kemal, membenarkan adanya temuan BPK bernilai ratusan juta rupiah tersebut. Ia menyebutkan bahwa temuan itu berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2024.

“Benar ada temuan BPK senilai ratusan juta itu. Temuannya pada penggunaan anggaran tahun 2024,” ujar Andi Kemal, Senin (19/1/2026).

Ia mengaku telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama pimpinan dan anggota DPRD Sidrap untuk melakukan pengembalian kelebihan pembayaran sebagaimana rekomendasi BPK.

“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan anggota DPRD terkait temuan tersebut untuk dilakukan pengembalian,” katanya.

Namun, saat ditanya apakah seluruh dana telah dikembalikan, mantan Kepala Bagian Hukum itu menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kalau mau lebih jelas silakan ke Inspektorat. Di sana ada tim investigasi yang menangani, bisa langsung ke sana untuk bertanya,” jelasnya.

Kendati demikian, publik tetap menginginkan agar proses pengembalian dan tindak lanjut temuan BPK tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. (GnD)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
2
+1
0
+1
0
  • Penulis: Iful -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

    BAZNAS Enrekang Gelar Rakor dan Sosialisasi Tingkat Kecamatan di Pendopo Rujab Bupati

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 50
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi tingkat kecamatan, desa dan kelurahan yang dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Enrekang, Rabu (4/3/2026) Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt Pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang, perwakilan Kejaksaan Negeri Enrekang, serta perwakilan Majelis Ulama […]

  • Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

    Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 226
    • 0Komentar

    SIDRAP KBK — Menggunakan motor trail, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif bersama Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, meninjau kembali jalan perbatasan Sidrap-Wajo, Ahad (6/7/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk mencari solusi agar jalan tersebut bisa segera dilalui masyarakat, sesuai harapan warga saat program “Bermalam di Desa”. Di tengah perjalanan, Bupati Sidrap bertemu Kepala Desa Awo, Kecamatan Keera, […]

  • Dosen UNIMEN Berdayakan Kelompok Tani Di Desa Basseang, Pinrang

    Dosen UNIMEN Berdayakan Kelompok Tani Di Desa Basseang, Pinrang

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 348
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CI.ID – Tim dosen dari Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendampingi masyarakat melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) tahun 2025. Sabtu, (19/7/2025). Program ini didukung oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kemendiktisaintek. Kegiatan berlangsung di Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang. Dalam pelaksanaannya, tim dosen UNIMEN menggandeng Kelompok Tani “Harapan […]

  • Hak Suara Warga Tak Boleh Hilang, Bawaslu Sidrap Turun ke Kelurahan Lakukan Uji Petik PDPB 2025

    Hak Suara Warga Tak Boleh Hilang, Bawaslu Sidrap Turun ke Kelurahan Lakukan Uji Petik PDPB 2025

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 245
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keakuratan data pemilih menjelang Pemilu mendatang. Melalui kegiatan Uji Petik atau verifikasi faktual Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Bawaslu turun langsung ke kelurahan untuk memastikan hak suara masyarakat tidak terabaikan. Komisioner Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menegaskan bahwa […]

  • Maritengngae Juara Umum Lomba HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Sidrap

    Maritengngae Juara Umum Lomba HUT RI ke-80 Tingkat Kabupaten Sidrap

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 213
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK – Kecamatan Maritengngae tampil sebagai juara umum dalam rangkaian lomba peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang. Prestasi tersebut diumumkan jelang pelaksanaan Upacara Integrasi di Lapangan Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (17/9/2025). Penghargaan juara umum diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah, kepada […]

  • Oknum Wartawan ‘Bodrex’ Cemari Dunia Pers di Sidrap, SMSI Tegaskan Perlu Tindakan Tegas

    Oknum Wartawan ‘Bodrex’ Cemari Dunia Pers di Sidrap, SMSI Tegaskan Perlu Tindakan Tegas

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 232
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Maraknya keberadaan oknum wartawan yang hanya bermodalkan kartu pers tanpa kompetensi semakin meresahkan masyarakat di Kabupaten Sidrap. Fenomena yang kerap disebut sebagai wartawan “bodrex” atau jurnalis abal-abal ini dinilai telah mencederai marwah pers dan merusak citra wartawan profesional. Dengan mengatasnamakan profesi jurnalis, oknum-oknum tersebut kerap berkeliaran di kantor pemerintahan, BUMN, bahkan perusahaan […]

expand_less