Di Mana Pangdam dan Kapolda? Begal Berkedok Debt Collector Diduga Dibekingi Oknum PM dan Polisi di Makassar
- account_circle Iful -
- calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
- visibility 123
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAKASSAR, KBK — Aksi perampasan kendaraan bermotor di Kota Makassar kian meresahkan. Ironisnya, kejahatan jalanan ini tak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan terang-terangan di ruang publik dengan modus penagihan utang oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector.
Di mata warga, pola kerja kelompok tersebut tak ubahnya begal. Penagihan dilakukan disertai intimidasi, ancaman, serta tekanan psikologis terhadap debitur. Yang lebih mengkhawatirkan, berdasarkan keterangan sejumlah sumber, praktik ini diduga melibatkan oknum Polisi Militer (PM) dan oknum anggota kepolisian yang turun langsung ke lapangan untuk mengawal, bahkan melindungi aksi para debt collector.
Seorang warga Makassar yang mengaku pernah menjadi korban perampasan kendaraan di jalan raya menuturkan, kelompok tersebut beraksi layaknya begal. Modusnya mengaku menagih utang, namun praktik di lapangan dilakukan secara brutal.
“Mereka menghadang di jalan, menakut-nakuti, mengancam, dan menyebut-nyebut aparat. Ada oknum Polisi Militer dan oknum polisi yang ikut mengawal. Kami sebagai warga tidak berani melawan,” ungkap sumber tersebut, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, penagihan yang dilakukan sama sekali tidak sesuai dengan prosedur hukum. Tidak ada surat resmi, tidak ada putusan pengadilan, namun kendaraan dirampas secara paksa di tempat umum.
“Ini bukan penagihan, ini perampasan. Cara kerjanya seperti begal, hanya saja mereka berlindung di balik seragam dan atribut aparat,” tegasnya.
Lebih memprihatinkan, praktik ini disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di Kota Makassar. Namun hingga kini, warga menilai belum terlihat langkah tegas dari pimpinan Kodam XIV/Hasanuddin maupun Kapolda Sulawesi Selatan untuk menghentikan praktik tersebut.
“Percuma lapor ke POM atau ke polisi. Tidak akan ditindaklanjuti. Ini seperti persekongkolan lama. Ujung-ujungnya pasti ada setoran,” ujar sumber itu dengan nada kesal.
Pembiaran yang berlarut-larut ini, lanjutnya, justru memperkuat dugaan bahwa praktik begal berkedok debt collector tersebut dibekingi, bahkan melibatkan oknum aparat secara langsung.
“Kalau tidak dibekingi, mana mungkin mereka berani merampas mobil di muka umum? Ini jelas mencoreng nama baik institusi TNI, khususnya Polisi Militer, dan juga Polda Sulsel,” katanya.
Warga berharap aparat penegak hukum benar-benar turun tangan dan menghentikan praktik yang dinilai telah sangat meresahkan masyarakat. Lemahnya penegakan hukum, menurut mereka, hanya akan membuat kejahatan serupa semakin menjamur.
“Saya belum pernah melihat Kapolda atau Pangdam benar-benar menindak tegas anggotanya yang terlibat langsung. Padahal kasus seperti ini sudah sering diberitakan media,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, sumber tersebut menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang bersedia mempublikasikan kasus ini. Ia juga memohon perlindungan karena mengaku khawatir akan mendapatkan intimidasi lanjutan dari oknum-oknum yang diduga terlibat.
“Saya takut. Saya diintimidasi dan ditekan karena mereka menggunakan kekuatan oknum Polisi Militer dan polisi Polda Sulsel. Saya berharap kasus ini dibuka ke publik agar tidak ada lagi korban,” tutupnya.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan internal di tubuh institusi keamanan. Jika dibiarkan, praktik begal berkedok debt collector tidak hanya merampas hak warga, tetapi juga berpotensi menggerogoti wibawa negara serta kepercayaan publik terhadap TNI dan Polri. (GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar