Bantuan Baznas Sidrap Diduga Tidak Tepat Sasaran, Orang Tua Lurah Disebut Ikut Menerima
- account_circle Iful -
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- visibility 93
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIDRAP, KBK — Warga Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan digegerkan dengan isu dugaan pembagian bantuan Baznas Sidrap senilai Rp3 juta yang dinilai tidak tepat sasaran.
Isu tersebut mencuat setelah salah seorang warga, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mempertanyakan aturan serta kelayakan penerima bantuan Baznas tersebut.
Menurutnya, salah satu penerima bantuan Rp3 juta itu diketahui memiliki anak yang menjabat sebagai lurah. Sementara di Kelurahan Ponrangae, kata dia, masih banyak warga yang dinilai lebih layak menerima bantuan namun tidak mendapatkannya.
“Bagaimana tidak dipertanyakan, salah satu penerima bantuan itu memiliki anak yang berstatus lurah, sedangkan di Ponrangae masih banyak warga yang sangat layak menerima tapi tidak mendapatkan bantuan tersebut,” ujar warga tersebut.
Terpisah, Kepala Baznas Sidrap, H. Mustari Sede, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis malam (5 Maret 2026), membenarkan bahwa salah satu penerima bantuan Baznas tersebut memiliki anak yang menjabat sebagai lurah.
Namun, Mustari menjelaskan bahwa berdasarkan hasil wawancara saat tim Baznas melakukan survei, orang tua lurah yang dimaksud tidak tinggal satu atap dengan anaknya.
Selain itu, Mustari juga menyebut bahwa penerima bantuan Baznas ditentukan berdasarkan kategori desil. Prioritas utama, kata dia, adalah masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu.
“Yang layak menerima bantuan dari Baznas itu masuk kategori desil satu. Nanti kalau desil satu tidak ada, baru kita terima desil dua,” jelas Mustari.
Di akhir keterangannya, Mustari menegaskan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan camat setempat untuk memperjelas isu yang beredar di masyarakat.
Ia juga memastikan, apabila nantinya terbukti bahwa penerima bantuan tersebut memang tidak layak, maka bantuan yang telah disalurkan akan ditarik kembali.
“Kalau memang benar adanya dan sudah tidak layak menerima bantuan tersebut, maka akan kami tarik kembali walaupun bantuan itu sudah diterima,” tutup H. Mustari.(GnD)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar