Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Di Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa menuntut Pencopotan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dan Cabut Isin Usaha Pertambangan ( IUP) Emas milik Cv. Hadaf Karya Mandiri di depan Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 09/03/ 2026) .

Eskalasi unjuk rasa meledak lantaran kekecewaan masyarakat terhadap Kapolres Enrekang dianggap sebagai penghianat masyarakat yang justru kongkalikong dengan pihak perusahaan yang ingin memaksakan mengelolah ruang hidup mereka, padahal mendapat penolakan keras selama ini.

Zul selaku jendral lapangan menyebut dalam orasinya bahwa, Kekecewaan masyarakat lantaran pengakuan Tim Legal pihak perusahaan adalah saudara dengan Kapolres Enrekang yang dianggap wajar jika ada konflik kepentingan antara institusi Polres Enrekang Dan Perusahaan Cv. Hadaf Karya Mandiri yang menghalalkan segala cara untuk beroprasi.

Sehingga kejadian di wilayah konsesi yang di sebut- sebut sebagai penganiayaan sangat dicurigai oleh masyarakat keterlibatan penuh dan otak-otaknya institusi Polres yang di sebut-sebut selama ini adalah humas investor yang bertujuan untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak adanya rencana tambang emas yang dianggap cacat secara administrasi.

“Kami secara aliansi tentu tidak sepakat jika ada warga yang di kriminalisasi tanpa di urai terlebih dahulu penyebab sehingga warga melakukan penganiayaan itu, karena informasi beredar mereka bertindak setelah yang menantang massa yang jumlahnya ratusan untuk melarang perusahaan mengambil sampel diwilayah konsesasi yang masih konflik” ucapnya .

Ia menambahkan, Wilayah Kecamatan Enrekang dan Cendana dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) Kab. Enrekang ruang tidak memiliki alokasi ruang untuk pertambangan emas. sebagaimana diatur dalam pasal 30 Perda No 14 tahun 2011 tentang RTRW Kab. enrekang dan Tidak melaksanakan konsultasi public yang bermakna,.

Melakukan aktivitas eksplorasi dan produksi tanpa ada pembebasan lahan
sehingga berdasarkan pasal 135-138 PP 35 tahun 2025 dapat dilakukan pencabutan Izin usaha pertambangan, Berdasarkan PP 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi PP 35 tahun 2025 Pasal 185 serta yurisprudensi PTUN, pencabutan IUP adalah sah, konstitusional, dan proporsional.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan Kapolres Enrekang yang menyatakan pihak perusahaan mengambil sampel diwilayah konsesi dibenarkan, tapi tidak menunjukkan administrasi tersebut menjadi dasar pernyataanya yang membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan Kapolres Enrekang dan patut di copot dari jabatannya “ ujar jendral Lapangan

Tak cuma itu, Insyallah masyarakat lingkar tambang di kabupaten Enrekang akan menggelar aksi susulan d hari Rabu di Polres Enrekang dengan tuntutan yang sama.

“ Kami tidak akan berhenti selama Kapolres Enrekang belum injakan kaki dari kabupaten Enrekang dan meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolres Enrekang secepatnya “ tutupnya.(**(

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Sidrap Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    Kejari Sidrap Gelar Jalan Sehat Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 116
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidenreng Rappang menggelar kegiatan Jalan Sehat, Jumat (9/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Satukan Aksi Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang Bersama Mitra Menuju Indonesia Emas dan Sehat 2045”. Jalan sehat tersebut diikuti seluruh jajaran Kejari Sidenreng Rappang serta para mitra kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di antaranya BUMN, […]

  • Bupati Enrekang Adakan Pergeseran Pejabat Tinggi Pratama dan Pengangkatan Administrator 

    Bupati Enrekang Adakan Pergeseran Pejabat Tinggi Pratama dan Pengangkatan Administrator 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 215
    • 0Komentar

    ENREKANG.KABAR KITA.CO.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Enrekang melakukan pergeseran terhadap Pejabat pimpinan tinggi Pratama dan pengangkatan serta perpindahan Pejabat Administrator pada lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang. Pelantikan yang sangat penting ini dipimpin langsung oleh Bupati Enrekang, H. Muh Yusuf Ritangnga, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Andi Tenri Liwang La Tinro, Forkopimda, dan para pimpinan Organisasi perangkat daerah lainnya. […]

  • Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP untuk Cegah Korupsi dan Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

    Pemkab Sidrap Perkuat Sinergi dengan BPKP untuk Cegah Korupsi dan Wujudkan Pemerintahan Berintegritas

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 215
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK —  terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan lewat Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025, yang dirangkaikan […]

  • Alya Catalea, Penutur Cilik dari SD 107 Bangkala, Wakili Enrekang ke tingkat Provinsi

    Alya Catalea, Penutur Cilik dari SD 107 Bangkala, Wakili Enrekang ke tingkat Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 472
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA .CO.ID-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa sekolah dasar asal Kecamatan Maiwa. Alya Catalea, siswi kelas 3 SDN 107 Bangkala, berhasil meraih juara 1 dalam ajang Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Kabupaten Enrekang yang digelar 6–7 Mei 2025. Lomba yang diadakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Enrekang ini diikuti oleh 54 peserta dari […]

  • Mogan Riuh, Bupati Syaharuddin Buka Pertunjukan Seni Pajoge

    Mogan Riuh, Bupati Syaharuddin Buka Pertunjukan Seni Pajoge

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 241
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Monumen Ganggawa (Mogan) riuh dan semarak saat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) H. Syaharuddin Alrif resmi membuka Pertunjukan Seni Sanggar Pajoge Andino yang berkolaborasi dengan Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu malam (15/11/2025). Kehadiran orang nomor satu di Bumi Nene Mallomo itu menjadi magnet bagi masyarakat yang memadati arena pertunjukan. Hadir dalam kegiatan tersebut […]

  • Ketua Yayasan As’adiyah Siap Usut Oknum Aparat yang Diduga Bekingi Mafia Tanah Wakaf

    Ketua Yayasan As’adiyah Siap Usut Oknum Aparat yang Diduga Bekingi Mafia Tanah Wakaf

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK — Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang, Bunyamin M. Yapid, menegaskan pihaknya akan menelusuri dan mengusut oknum aparat yang diduga membekingi praktik mafia tanah terkait sengketa lahan milik pesantren tersebut. Pernyataan itu disampaikan Bunyamin yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama RI pada Kamis malam, 12 Maret 2026, usai keluarnya putusan perkara […]

expand_less