Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

Aliansi Masyarakat Tambang Di Enrekang Menunutut Kapolres Enrekang Di Copot Dan Cabut IUP Cv Hadap Kaya Mandiri

  • account_circle Basir
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 226
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Di Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa menuntut Pencopotan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dan Cabut Isin Usaha Pertambangan ( IUP) Emas milik Cv. Hadaf Karya Mandiri di depan Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 09/03/ 2026) .

Eskalasi unjuk rasa meledak lantaran kekecewaan masyarakat terhadap Kapolres Enrekang dianggap sebagai penghianat masyarakat yang justru kongkalikong dengan pihak perusahaan yang ingin memaksakan mengelolah ruang hidup mereka, padahal mendapat penolakan keras selama ini.

Zul selaku jendral lapangan menyebut dalam orasinya bahwa, Kekecewaan masyarakat lantaran pengakuan Tim Legal pihak perusahaan adalah saudara dengan Kapolres Enrekang yang dianggap wajar jika ada konflik kepentingan antara institusi Polres Enrekang Dan Perusahaan Cv. Hadaf Karya Mandiri yang menghalalkan segala cara untuk beroprasi.

Sehingga kejadian di wilayah konsesi yang di sebut- sebut sebagai penganiayaan sangat dicurigai oleh masyarakat keterlibatan penuh dan otak-otaknya institusi Polres yang di sebut-sebut selama ini adalah humas investor yang bertujuan untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak adanya rencana tambang emas yang dianggap cacat secara administrasi.

“Kami secara aliansi tentu tidak sepakat jika ada warga yang di kriminalisasi tanpa di urai terlebih dahulu penyebab sehingga warga melakukan penganiayaan itu, karena informasi beredar mereka bertindak setelah yang menantang massa yang jumlahnya ratusan untuk melarang perusahaan mengambil sampel diwilayah konsesasi yang masih konflik” ucapnya .

Ia menambahkan, Wilayah Kecamatan Enrekang dan Cendana dalam Perda Tata Ruang Wilayah Kota (RTRW) Kab. Enrekang ruang tidak memiliki alokasi ruang untuk pertambangan emas. sebagaimana diatur dalam pasal 30 Perda No 14 tahun 2011 tentang RTRW Kab. enrekang dan Tidak melaksanakan konsultasi public yang bermakna,.

Melakukan aktivitas eksplorasi dan produksi tanpa ada pembebasan lahan
sehingga berdasarkan pasal 135-138 PP 35 tahun 2025 dapat dilakukan pencabutan Izin usaha pertambangan, Berdasarkan PP 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang telah diubah menjadi PP 35 tahun 2025 Pasal 185 serta yurisprudensi PTUN, pencabutan IUP adalah sah, konstitusional, dan proporsional.

“Kami sangat kecewa dengan pernyataan Kapolres Enrekang yang menyatakan pihak perusahaan mengambil sampel diwilayah konsesi dibenarkan, tapi tidak menunjukkan administrasi tersebut menjadi dasar pernyataanya yang membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan Kapolres Enrekang dan patut di copot dari jabatannya “ ujar jendral Lapangan

Tak cuma itu, Insyallah masyarakat lingkar tambang di kabupaten Enrekang akan menggelar aksi susulan d hari Rabu di Polres Enrekang dengan tuntutan yang sama.

“ Kami tidak akan berhenti selama Kapolres Enrekang belum injakan kaki dari kabupaten Enrekang dan meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Dan Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolres Enrekang secepatnya “ tutupnya.(**(

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Enrekang Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Pallawa 2025: Wujudkan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    Polres Enrekang Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Pallawa 2025: Wujudkan Kesiapan dan Profesionalisme Personel di Lapangan

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 383
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Guna mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Polres Enrekang menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi yang bertempat di Aula Wira Pratama Mapolres Enrekang, Kamis (10/07) Kabag Ops Polres Enrekang yang temui awak media usai pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa, mengungkapkan bahwa Kegiatan Latpra Ops yang digelar sebelumnya merupakan […]

  • PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    PENANDATANGANAN DEKLARASI PESANTREN RAMAH ANAK, LANGKAH NYATA ENREKANG MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 41
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID–, Bertempat di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Enrekang, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pesantren Ramah anak (Senin, 20 Juli 2026). Adapun hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Enrekang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kab. Enrekang, Ketua MUI Kab. Enrekang, Kepala KUA Se Kabupaten Enrekang, Kepala […]

  • Kapolres Enrekang Kunjungi Rumah Duka, Berikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Korban Pascakasus Pembunuhan

    Kapolres Enrekang Kunjungi Rumah Duka, Berikan Dukungan Moril Kepada Keluarga Korban Pascakasus Pembunuhan

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 53
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID- – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif pascakasus pembunuhan, Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., bersama jajaran melaksanakan kunjungan ke rumah duka, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 14.30 WITA tersebut berlangsung di wilayah Sossok, Kelurahan Mataran, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Kunjungan dilakukan sebagai […]

  • Anjangsana Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin

    Anjangsana Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 77
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– Masih dalam rangkaian kegiatan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-69 Kodam XIV/Hasanuddin Tahun 2026, Kodim 1419/Enrekang melaksanakan kegiatan anjangsana kepada Warakawuri TNI AD, Jumat (29/05/2026). Kegiatan anjangsana tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, S.Sos., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XL Kodim 1419 […]

  • Satlantas Polres Enrekang Tegas Tindak Kendaraan ODOL Demi Keselamatan Bersama

    Satlantas Polres Enrekang Tegas Tindak Kendaraan ODOL Demi Keselamatan Bersama

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 373
    • 0Komentar

    ENREKANG, KABAR KITA.CO.ID – Dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas serta mendukung ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang Gencar Laksanakan operasi Penertiban terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) yang melintas di wilayah hukumnya. Sebagaimana pada pagi hari ini, Sat Lantas Polres Enrekang menggelar operasi dan menindak tegas sejumlah kendaraan […]

  • Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    Dapat Restoratif Justice, Pencuri 500 Bebek di Pinrang Ternyata Tulang Punggung Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 454
    • 0Komentar

    MAKASSAR, KBK — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menyetujui penyelesaian perkara pencurian 500 ekor bebek melalui pendekatan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ), Kamis (31/7/2025). Wakil Kepala Kejati Sulsel, Robert M. Tacoy, didampingi Aspidum Rizal Syah Nyaman, Kasi Kamnegtibum Awaluddin, dan Kasi Oharda Alham, memimpin ekspose perkara yang digelar di Kantor Kejati Sulsel dan diikuti […]

expand_less