Lapas Parepare Gelar Pemberian Remisi HUT RI ke-80 dan Dasawarsa, Dua Warga Binaan Langsung Bebas
- account_circle Iful -
- calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
- visibility 278
- comment 0 komentar

PAREPARE, KBK 17 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menggelar upacara pemberian remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian remisi dasawarsa (RD). Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Parepare dan dihadiri Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., Wakil Wali Kota, jajaran SKPD, serta unsur Forkopimda, di antaranya Polres, Kejaksaan Negeri, DPRD, Kantor Imigrasi, Kodim 1405, dan Badan Intelijen Negara (BIN) Parepare.
Berdasarkan data resmi, sebanyak 339 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima RU 17 Agustus tahun ini. Selain itu, pada momentum Remisi Dasawarsa 2025, tercatat 400 orang menerima RD-I, 2 orang RD-II, serta 30 orang RDPD-I, sehingga total penerima RD mencapai 432 orang. Dari jumlah tersebut, dua narapidana penerima RD-II dinyatakan langsung bebas dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga pada hari kemerdekaan ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa remisi merupakan hak WBP yang diberikan negara sebagai apresiasi atas perilaku baik selama menjalani pidana. “Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi untuk terus memperbaiki diri. Bagi yang langsung bebas, kami berharap dapat menjaga amanah ini dan menjadi pribadi yang lebih baik di masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mengapresiasi sinergi antara Pemkot Parepare dan Lapas dalam menciptakan program pembinaan berkelanjutan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung reintegrasi sosial WBP. “Kami menyambut baik warga binaan yang kembali ke masyarakat. Mari kita terima mereka dengan tangan terbuka agar bisa berkontribusi positif,” ungkapnya.
Suasana upacara berlangsung penuh haru, terutama saat dua WBP penerima RD-II diumumkan bebas. Tangis bahagia, doa, dan tepuk tangan mengiringi momen tersebut, menjadi inspirasi bagi WBP lain untuk terus berbenah diri.
Usai prosesi penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia. Seluruh tamu undangan, petugas, dan WBP mengikuti dengan khidmat, menjadikan momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga refleksi atas makna kemerdekaan yang sejati.
Melalui pemberian RU dan RD tahun ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, khususnya dalam menciptakan pembinaan yang humanis, profesional, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. (IbS)
- Penulis: Iful -

Saat ini belum ada komentar