Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Konferensi Pers Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

  • account_circle Basir
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode 1 hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 16 orang diamankan beserta barang bukti narkotika berupa sabu, tembakau sintetis, dan cairan sintetis.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026), yang dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba Polda Sulsel Yudi Frianto, S.I.K., M.H.

Kombes Pol. Didik Supranoto menjelaskan, dari 12 laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti berupa 2.563,63 gram atau sekitar 2,6 kilogram sabu, 250 gram tembakau sintetis, serta 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, terdapat dua kasus menonjol yang berhasil diungkap hingga 11 Agustus 2026.

Kasus pertama diungkap pada 4 Agustus 2026 di tiga lokasi berbeda, yakni wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Bantaeng. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial SY dengan barang bukti 2 kilogram sabu

Selanjutnya, kasus kedua diungkap pada 5 Agustus 2026 di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Dengan mengamankan tiga pelaku berinisial MA, GB, dan ZZ.

Dari pengungkapan tersebut, berhasil menyita 5.665 mililiter atau sekitar 5,6 liter cairan sintetis. Barang bukti tersebut diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 35.000 jiwa.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Sulsel dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol. Didik Supranoto.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup, paling singkat 6 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp1 miliar.(Ombass)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
  • Penulis: Basir

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen TNI Wawan Erawan Tinjau Oplah dan CSR Satgas Swasembada Pangan di Enrekang

    Brigjen TNI Wawan Erawan Tinjau Oplah dan CSR Satgas Swasembada Pangan di Enrekang

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Basir
    • visibility 482
    • 0Komentar

    ENREKANG,KABAR KITA.CO.ID– – Tim Satgas Swasembada Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang dipimpin Brigjen TNI Wawan Erawan selaku Ketua Tim, didampingi Kolonel Kav Donovan Pri Pamungkas (Wakil Ketua Tim), melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) program Optimalisasi Lahan (Oplah) dan Corporate Social Responsibility (CSR) di Dusun Salo Dua, Desa Salo Dua, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Kamis […]

  • Sahrul Ramadhan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Ang 69 Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Duampanua

    Sahrul Ramadhan Mahasiswa KKN Profesi Kesehatan Unhas Ang 69 Gelar Penyuluhan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kelurahan Duampanua

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kabarkita.co.id.Sidrap. – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas) Angkatan 69 melaksanakan program kerja individu berupa Penyuluhan Peningkatan Kesadaran dan Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga melalui Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik serta Pengenalan Pengolahan Sampah Rumah Tangga Sabtu, 18 Juli 2026. Kegiatan yang di Laksanakan di salah satu rumah […]

  • Pengadaan Alkes RS Madising Pinrang Disorot, Minta Transparansi Sarana Penunjang

    Pengadaan Alkes RS Madising Pinrang Disorot, Minta Transparansi Sarana Penunjang

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Haji Bintang
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PINRANG, KABAR KITA – Manajemen Rumah Sakit Madising Bungi Kabupaten Pinrang kembali melakukan pengadaan alat kesehatan 2025 lalu. Total alokasi alat kesehatan (Alkes) 2025 mencapai Rp10 miliar. Hanya saja hingga sekarang jenis alat kesehatan yang dialokasikan ini tidak terinci sehingga masyarakat tidak bisa mengetahui jenis layanan tambahan dari rumah sakit bagian utara Pinrang tersebut. Warga […]

  • Sambut HUT Ke-81 RI, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Latih Gerak Jalan Siswa MTs DDI Malgawi

    Sambut HUT Ke-81 RI, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1404/Pinrang Latih Gerak Jalan Siswa MTs DDI Malgawi

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Basir
    • visibility 37
    • 0Komentar

    PINRANG,KANAR KITA.CO.ID-‘Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Kopda Riska Mariadi, melatih gerak jalan siswa-siswi MTs DDI Malgawi di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Kamis (30/07/2026). Latihan tersebut bertujuan mempersiapkan para siswa untuk mengikuti berbagai kegiatan dan perlombaan dalam memeriahkan […]

  • Pemkab Sidrap dan Badan Pangan Nasional Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau Jelang Idulfitri

    Pemkab Sidrap dan Badan Pangan Nasional Turun Langsung ke Pasar, Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjangkau Jelang Idulfitri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Iful -
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SIDRAP, KBK  — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pengawasan Keamanan Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pemantauan intensif harga kebutuhan pokok di dua pasar utama, yakni Pasar Sentral Rappang, Kecamatan Panca Rijang, dan Pasar Sentral Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Jumat (13/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli […]

  • Kolaborasi Tanpa Anggaran Besar: Ashesi dan Warga Arawa Perbaiki Jalan Rusak

    Kolaborasi Tanpa Anggaran Besar: Ashesi dan Warga Arawa Perbaiki Jalan Rusak

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Iful -
    • visibility 359
    • 0Komentar

    SIDRAP,KBK – Upaya perbaikan infrastruktur jalan terus digencarkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Kali ini, sinergi antara Pemerintah Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, dan organisasi sosial Ashesi membuahkan hasil dengan ditambalnya 28 titik jalan berlubang di jalur dua SKPD, Minggu (20/7/2025). Lurah Arawa, Babar Akkase, SE, yang terjun langsung memantau kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas […]

expand_less